Bankterkini.com – Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal operasional selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran nasional sekaligus memastikan stabilitas sektor keuangan di tengah peningkatan aktivitas ekonomi akhir tahun. Selain itu, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat luas, termasuk daerah yang mengalami dampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera.
Penyesuaian jadwal operasional BI mengacu pada ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Dalam konteks tersebut, BI berupaya memastikan bahwa layanan keuangan tetap berjalan optimal meskipun terdapat perubahan jam kerja. Langkah ini menjadi penting karena periode Nataru umumnya diiringi dengan lonjakan transaksi, baik dari sisi konsumsi rumah tangga, aktivitas perdagangan, maupun kebutuhan likuiditas perbankan.
Selama periode Nataru 2025/2026, BI mengatur operasional sejumlah layanan utama, mulai dari sistem pembayaran antarbank hingga layanan kas. Dengan pengaturan ini, BI berharap seluruh pelaku ekonomi, termasuk perbankan dan masyarakat, dapat tetap melakukan transaksi secara aman dan efisien.
Salah satu layanan yang mengalami penyesuaian adalah Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP). Ketiga sistem ini memiliki peran strategis dalam mendukung transaksi bernilai besar dan penyelesaian surat berharga. Pada periode 19 hingga 30 Desember 2025, layanan tersebut beroperasi dengan jam yang diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB. Sementara itu, khusus pada 31 Desember 2025, jam operasional diperpanjang lebih lama hingga pukul 22.30 WIB. Perpanjangan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan transaksi yang biasanya meningkat menjelang pergantian tahun.
Selain itu, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga mengalami penyesuaian waktu layanan. Layanan transfer dana dan pembayaran reguler melalui SKNBI pada 19 hingga 30 Desember 2025 beroperasi hingga pukul 17.30 WIB. Adapun pada 31 Desember 2025, jam layanan diperpanjang hingga pukul 22.30 WIB. Dengan kebijakan ini, BI memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan dan nasabah untuk menyelesaikan transaksi sebelum tutup buku akhir tahun.
Tidak hanya jam layanan, waktu setelmen dalam SKNBI juga disesuaikan. Untuk periode 19 hingga 30 Desember 2025, setelmen transfer dana, pembayaran reguler, serta pengembalian prefund kredit diperpanjang selama satu jam. Sementara itu, pada 31 Desember 2025, perpanjangan waktu setelmen mencapai enam jam. Penyesuaian ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penumpukan transaksi serta menjaga kelancaran arus dana di sistem keuangan.
Di sisi lain, BI menegaskan bahwa layanan BI-FAST tidak mengalami perubahan selama periode libur Nataru. Sistem pembayaran ritel ini tetap beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat melakukan transfer dana secara real time tanpa terpengaruh oleh libur nasional maupun cuti bersama. Keberlangsungan layanan BI-FAST menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi digital, terutama di tengah meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai.
BI juga memastikan bahwa seluruh sistem utama, termasuk BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI, akan kembali beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku mulai 2 Januari 2025. Kepastian ini memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan perbankan dalam menyusun perencanaan operasional awal tahun.
Secara keseluruhan, penyesuaian jadwal operasional BI selama Nataru 2025/2026 mencerminkan upaya otoritas moneter dalam menjaga keseimbangan antara kelancaran layanan dan stabilitas sistem keuangan. Dengan pengaturan jam operasional yang fleksibel, BI berupaya memastikan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi akhir tahun dapat terlayani dengan baik tanpa mengganggu keandalan sistem pembayaran nasional.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen BI dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Melalui koordinasi dengan pemerintah serta perbankan, BI berharap periode Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.








