Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih menemui banyak kendala. Terbaru China Development Bank (CDB) meminta pemerintah Indonesia menutup pembengkakan biaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembangunan mega proyek ini dari awal memang banyak ‘dramanya’. Digagas di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), rencana proyek itu bergulir hingga era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).
Awalnya pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memang melakukan studi kelayakan proyek Kereta Cepat dengan Japan Internasional Corporation Agency (JICA).
Studi saat itu dilakukan untuk membangun kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, dengan jarak sepanjang 748 km. Nantinya, kereta diproyeksi bisa menempuh jarak tersebut dalam waktu 5,5 jam dengan kecepatan rata-rata 160 kilometer.
Dana untuk melakukan studi proyek Kereta Cepat tersebut ditalangi oleh JICA. Proses studi kelayakan pun dimulai pada awal 2014. Besaran dana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya pun diperkirakan mencapai Rp 100 triliun.
Setelah melalui berbagai pertimbangan baik ekonomi maupun politik, akhirnya pemerintah memutuskan membangun kereta cepat secara bertahap. Pemerintah memutuskan membangun dengan rute Jakarta-Bandung terlebih dahulu sepanjang 150 km yang nilai awal proyeknya senilai Rp 67 triliun.
Pemerintah pun membuka lelang terbuka bagi negara-negara yang tertarik proyek itu. Masuklah China sebagai tandingan Jepang yang sudah menyatakan minatnya terlebih dahulu.
Utusan Jepang Izumi Hiroto membawa proposal revisi kedua ke Jakarta pada 26 Agustus 2015. Tidak lama setelahnya, China mengirimkan proposalnya pada 11 Agustus 2015 lalu.
Bersambung ke halaman selanjutnya.