bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

admin by admin
13 Juli 2022
in info Bank
0
Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Libatkan Oknum Pegawai Bank

Jakarta –

Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir. Salah satu tersangka adalah Ahmad Efrilliatio Ordiba, yang merupakan oknum karyawan bank BUMN.

Ahmad Efrilliatio Ordiba, bersama tersangka Moch Syaf Alatas dan Cito, berperan dalam melakukan proses balik nama sertifikat hak milik keluarga Nirina Zubir secara sepihak.

“Tersangka Moh Syaf Alatas berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dengan pemegang hak atas nama Vinta Kurniawaty menjadi pemegang hak atas nama tersangka Riri Khasmita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpan merinci lebih jelas peran oknum pegawai bank BUMN Ahmad Efrilliatio Ordiba. Efrilianto ini mendapatkan keuntungan dari tersangka Riri Khasmita dan Notaris Farida.

“Berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka. Setelah pencairan kredit, uang hasil pencairan dibagikan oleh tersangka Ahmad kepada penyedia dana, tersangka Riri Khasmita dan notaris Farida. Tersangka Ahmad mendapatkan keuntungan dari pencairan tersebut,” beber Zulpan.

Satu tersangka baru berikutnya bernama Cito. Tersangka Cito berperan dalam pembuatan surat kuasa palsu yang seolah-olah berasal ibu Nirina Zubir.

“Berperan dalam membuat surat kuasa palsu seolah-olah mendapatkan kuasa dari Cut Indira Martini (ibu Nirina Zubir) bersama dengan tersangka Faridah membuat laporan polisi kehilangan AJB palsu di Polres Metro Jakarta Utara,” terang Zulpan.

Satu pelaku lainnya bernama Ray Alexander Putra yang saat ini masih berstatus DPO. Pelaku Ray berperan dalam membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat hak milik keluarga Nirina Zubir.

Tiga tersangka baru itu dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP atas peran dalam membantu tindak pidana terjadi. Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka baru ini menambah total pelaku yang telah ditangkap polisi dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir. Total ada delapan pelaku yang saat ini telah ditangkap.

Hasil penyelidikan diketahui otak pelaku tindakan itu bernama Riri Khasmita. Riri merupakan mantan asisten mendiang ibu Nirina Zubir.

Lima tersangka awal itu terdiri atas dua klaster. Klaster pertama merupakan para pelaku yang terdiri atas Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Klaster kedua merupakan klaster notaris dengan tersangka bernama Farida, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan. Kelima tersangka itu kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Simak juga ‘Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Kembali Diundur’:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)

Previous Post

Rupiah Sering ‘Diserang’ Hoaks dari Foto Jokowi Sampai Palu Arit

Next Post

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Next Post
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Sederet Dukungan BRI untuk Bawa UMKM Go Internasional

Ini Sederet Dukungan BRI untuk Bawa UMKM Go Internasional

3 Desember 2021
Tepis Kamaruddin Simanjuntak, Taspen Pastikan Kelola Investasi Sesuai Aturan

Tepis Kamaruddin Simanjuntak, Taspen Pastikan Kelola Investasi Sesuai Aturan

26 Agustus 2022
Mahfud Perintahkan Satgas BLBI Percepat Penyitaan Aset Obligor-Debitur

Mahfud Perintahkan Satgas BLBI Percepat Penyitaan Aset Obligor-Debitur

8 November 2021
Wamen BUMN: 70% Penduduk ASEAN Tidak Punya Rekening Bank

Wamen BUMN: 70% Penduduk ASEAN Tidak Punya Rekening Bank

6 September 2023

Melihat Pembuatan Papeda yang Khas di Merauke

28 November 2023
China Minta Pemerintah RI Talangi Biaya, Kereta Cepat JKT-BDG Harusnya Rampung 2019

China Minta Pemerintah RI Talangi Biaya, Kereta Cepat JKT-BDG Harusnya Rampung 2019

27 Juli 2022
UMKM Digital Merambah Usaha Sparepart Modifikasi, BRI Siapkan Dana KUR Rp 270 T!

UMKM Digital Merambah Usaha Sparepart Modifikasi, BRI Siapkan Dana KUR Rp 270 T!

23 Februari 2023

BSI Masuk ke Jajaran 5 Bank Terbaik di Indonesia 2022 Versi Forbes

18 April 2022

Viral Orang Punya Pendapatan Rp 1 M/Bulan, Setara Gaji Bos Bank BUMN!

18 Oktober 2022

BLT Rp 1 Juta Segera Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

22 November 2021

Dana KJP Plus September 2022 Tahap 1 Cair, Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

8 September 2022

Momen Konsolidasi Holding Ultra Mikro

11 Februari 2022

Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

21 Februari 2023

Indonesia Kekurangan Tenaga Ahli Keamanan Siber

2 Oktober 2022

CT Kenalkan Dirut Baru Allo Bank Indra Utoyo, Ini Profilnya

19 Mei 2022

Tetap Cuan dari Rumah meski Sudah Pensiun

15 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile