bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Oktober 10, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Mediasi Gagal, Sidang Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Dilanjutkan

admin by admin
2 Desember 2021
in info Bank
0
Mediasi Gagal, Sidang Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Dilanjutkan

Kudus –

Mediasi perkara nasabah yang mengaku kehilangan saldo Rp 5,8 miliar di salah satu bank BUMN di Kudus, Jawa Tengah, tidak menemui titik temu. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kudus akhirnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.

“Mediasi telah gagal, dan hari ini seharusnya pembacaan agenda gugatannya, tapi karena dalam hal ini Ketua Majelis Hakim tidak bisa hadir, maka pembacaan kita tunda. Jadi untuk itu kita tunda satu minggu untuk pembacaan gugatan dari penggugat,” kata hakim anggota Galih Bawono dalam persidangan yang digelar di PN Kudus, Kamis (2/12/2021).

Sidang seharusnya dipimpin hakim ketua Ahmad Bukhori. Namun Ahmad Bukhori berhalangan hadir. Hanya dua hakim anggota yang hadir dalam persidangan lanjutan tersebut, yakni Galih Bawono dan Rudi Hartoyo. Sidang pembacaan gugatan akan kembali digelar pada Kamis (9/12).

“Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis (9/12),” sambungnya.

Diwawancara terpisah, kuasa hukum nasabah atau penggugat, Musafak, mengatakan mediasi antara penggugat dengan tergugat telah dilakukan. Bahkan sudah ada empat kali pertemuan antara kedua pihak. Namun hasilnya belum ada titik temu. Dia menegaskan kliennya menaruh uangnya di bank tersebut sebesar Rp 5,8 miliar. Namun faktanya uang itu kini hilang.

“Bagaimana yang kita ajukan pada mediasi itu, kita tetap pada pokok gugatan,” ujar Musafak kepada wartawan ditemui di PN Kudus siang ini.

Musafak mengatakan bahwa pihak bank BUMN tersebut belum mau bertanggung jawab untuk mengganti kehilangan saldo nasabahnya senilai Rp 5,8 miliar.

“Pada intinya belum mau mengembalikan sehingga hakim mediator persidangan tetap dilanjutkan dalam persidangan dalam persidangan. Mediasi dianggap gagal. Mediasi telah dilakukan ada sebanyak empat kali pertemuan,” jelasnya.

“Kita akan buktikan di persidangan tentang kehilangan uang klien kita,” sambung Musafak.

Sementara itu dari tim kuasa hukum tergugat saat dimintai konfirmasi wartawan masih enggan memberikan komentar. Mereka pun tampak langsung meninggalkan PN Kudus.

(sip/rih)

Previous Post

1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

Next Post

Erick Thohir Beberkan BUMN yang Mau IPO dan Rights Issue, Ini Daftarnya

Next Post
Erick Thohir Beberkan BUMN yang Mau IPO dan Rights Issue, Ini Daftarnya

Erick Thohir Beberkan BUMN yang Mau IPO dan Rights Issue, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gelar ‘UMKM Merah Putih’, Bank Mandiri Targetkan 2.000 UMKM Go Digital

Gelar ‘UMKM Merah Putih’, Bank Mandiri Targetkan 2.000 UMKM Go Digital

14 November 2023
Selain Praktis, Ini 4 Alasan QRIS Jadi Metode Pembayaran Favorit

Selain Praktis, Ini 4 Alasan QRIS Jadi Metode Pembayaran Favorit

21 Mei 2023
Ramadan Berkah! BRI Beri Cashback Beli Tiket KAI-Token Listrik PLN

Ramadan Berkah! BRI Beri Cashback Beli Tiket KAI-Token Listrik PLN

6 April 2023
Krakatau Posco & Bank Asal Korea Kerja Sama Salurkan Kredit Bunga Rendah

Krakatau Posco & Bank Asal Korea Kerja Sama Salurkan Kredit Bunga Rendah

8 Juni 2023
Strategi Jitu Memilih Rekening untuk Tabungan Bank! Sumber Cermati.

Jangan Asal, Ini Strategi Jitu Memilih Rekening untuk Tabungan Bank!

19 April 2024
Tren Ternak Puyuh di Masa Pandemi, Perajin Kandang Banjir Orderan

Tren Ternak Puyuh di Masa Pandemi, Perajin Kandang Banjir Orderan

27 Oktober 2021
Erick Thohir Minta BNI Percepat Integrasi Diaspora Lewat BNI Xpora

Erick Thohir Minta BNI Percepat Integrasi Diaspora Lewat BNI Xpora

28 September 2023

Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

12 Desember 2021

Ayu Aulia Buka Suara Usai Dilaporkan Tunangannya

21 September 2023

Peserta BPJamsostek Bisa Dapat KPR Bunga 7%, Begini Caranya

30 November 2021

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh Jadi Komisaris BRI, Ini Profilnya

13 Maret 2023

Dana KIP Kuliah Belum Cair? Cek Yuk Alur KIP Kuliah di Sini

11 Juli 2023

Weekend Jangan Cuma Bengong, Cek Nih Lowongan BCA hingga Shopee

26 Oktober 2021

Gandeng Telkom, Bank Papua Tingkatkan SDM Lewat Aplikasi LMS

9 Juni 2022

Lebih Dekat dengan Alat Tangkap Ikan Andalan Nelayan Anambas

30 Agustus 2022

Waspada QRIS Palsu, Ini Modus yang Biasa Digunakan Pelaku

11 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile