bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Mediasi Gagal, Sidang Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Dilanjutkan

admin by admin
2 Desember 2021
in info Bank
0
Mediasi Gagal, Sidang Raibnya Saldo Rp 5,8 M di Bank BUMN Dilanjutkan

Kudus –

Mediasi perkara nasabah yang mengaku kehilangan saldo Rp 5,8 miliar di salah satu bank BUMN di Kudus, Jawa Tengah, tidak menemui titik temu. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kudus akhirnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.

“Mediasi telah gagal, dan hari ini seharusnya pembacaan agenda gugatannya, tapi karena dalam hal ini Ketua Majelis Hakim tidak bisa hadir, maka pembacaan kita tunda. Jadi untuk itu kita tunda satu minggu untuk pembacaan gugatan dari penggugat,” kata hakim anggota Galih Bawono dalam persidangan yang digelar di PN Kudus, Kamis (2/12/2021).

Sidang seharusnya dipimpin hakim ketua Ahmad Bukhori. Namun Ahmad Bukhori berhalangan hadir. Hanya dua hakim anggota yang hadir dalam persidangan lanjutan tersebut, yakni Galih Bawono dan Rudi Hartoyo. Sidang pembacaan gugatan akan kembali digelar pada Kamis (9/12).

“Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis (9/12),” sambungnya.

Diwawancara terpisah, kuasa hukum nasabah atau penggugat, Musafak, mengatakan mediasi antara penggugat dengan tergugat telah dilakukan. Bahkan sudah ada empat kali pertemuan antara kedua pihak. Namun hasilnya belum ada titik temu. Dia menegaskan kliennya menaruh uangnya di bank tersebut sebesar Rp 5,8 miliar. Namun faktanya uang itu kini hilang.

“Bagaimana yang kita ajukan pada mediasi itu, kita tetap pada pokok gugatan,” ujar Musafak kepada wartawan ditemui di PN Kudus siang ini.

Musafak mengatakan bahwa pihak bank BUMN tersebut belum mau bertanggung jawab untuk mengganti kehilangan saldo nasabahnya senilai Rp 5,8 miliar.

“Pada intinya belum mau mengembalikan sehingga hakim mediator persidangan tetap dilanjutkan dalam persidangan dalam persidangan. Mediasi dianggap gagal. Mediasi telah dilakukan ada sebanyak empat kali pertemuan,” jelasnya.

“Kita akan buktikan di persidangan tentang kehilangan uang klien kita,” sambung Musafak.

Sementara itu dari tim kuasa hukum tergugat saat dimintai konfirmasi wartawan masih enggan memberikan komentar. Mereka pun tampak langsung meninggalkan PN Kudus.

(sip/rih)

Previous Post

1 Dasawarsa OJK, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh

Next Post

Erick Thohir Beberkan BUMN yang Mau IPO dan Rights Issue, Ini Daftarnya

Next Post
Erick Thohir Beberkan BUMN yang Mau IPO dan Rights Issue, Ini Daftarnya

Erick Thohir Beberkan BUMN yang Mau IPO dan Rights Issue, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pegadaian, BRI & PNM Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Cirebon

Pegadaian, BRI & PNM Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Cirebon

27 Maret 2022
Sindikat Bobol Rekening Dormant, Rp 204 Miliar Hilang dalam 17 Menit

Sindikat Bobol Rekening Dormant, Rp 204 Miliar Hilang dalam 17 Menit

26 September 2025

Geliat Aktivitas Kantor BRI Gempolsewu Kendal Saat Pandemi

27 Oktober 2021
BRI Manajemen Investasi Incar Dana Kelolaan hingga Rp 100 T dalam 3 Tahun

BRI Manajemen Investasi Incar Dana Kelolaan hingga Rp 100 T dalam 3 Tahun

11 Juli 2023
Terungkap! Uang Baru Rp 3,7 M Didapat dari Bank BUMN di Bandung

Terungkap! Uang Baru Rp 3,7 M Didapat dari Bank BUMN di Bandung

25 April 2022
Gaji Ozil 2 Kali Lipatnya Direksi Bank BUMN, Raffi Ahmad Sanggup?

Gaji Ozil 2 Kali Lipatnya Direksi Bank BUMN, Raffi Ahmad Sanggup?

10 Januari 2022
Dukung Industri Kreatif, BRI & Sarinah Gelar Ramadhan Bless Festival

Dukung Industri Kreatif, BRI & Sarinah Gelar Ramadhan Bless Festival

16 April 2022

Siap-siap War! Tiket Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli 5 Juni Lewat BRI

31 Mei 2023

Laba Bersih Naik 78%, BRI Mandi Cuan Rp 12 Triliun di Kuartal I

25 April 2022

Kuda Pacu Jadi Ajang Bergengsi di Wini, Begini Cara Melatihnya

1 September 2022

Fraksi Gerindra di Komisi VI Terima Audiensi Aliansi Vendor Barata

19 November 2021

Bos BPJamsostek Jawab Polemik JHT hingga Perbandingan dengan JKP

18 Februari 2022

Kejari Pandeglang Tetapkan Eks Pegawai Bank BUMN Jadi DPO Kasus Korupsi

1 November 2022

Desa Wisata Serang, Modal Awal Rp 9 Juta Kini Hasilkan Omzet Miliaran

31 Oktober 2023

BLT Gaji Rp 600.000 Tahap 4 Cair Senin Depan, Siap-siap Cek Rekening!

1 Oktober 2022

BRI & Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas

21 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile