Uang baru Rp 3,7 miliar yang disita polisi dari JRS (31) dan kawan-kawan didapatkan dari salah satu bank di Bandung. Bank yang mengeluarkan uang tersebut ternyata bank pelat merah atau bank BUMN.
Vendor jasa pengiriman uang dan oknum pegawai bank yang diperiksa Satreskrim Polres Mojokerto Kota terkait kasus ini, menyewa jasa Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rif’an Hanum dan Rekan.
Pengacara asal Mojokerto ini menerima kuasa dari 4 orang sekaligus pada 21 April 2022. Salah satunya dari pegawai bank BUMN di Bandung berinisial RF (29), warga Jatinangor, Sumedang, Jabar.
Sedangkan 3 kliennya adalah pegawai vendor jasa pengiriman uang PT TDP. Yaitu berinisial ZA (47), warga Cidadap, Bandung, serta BH (45) dan RAP (32), keduanya warga Coblong, Bandung.
“Sesuai dengan panggilan penyidik, RF selaku pegawai bank yang pegang kas besar,” kata Rif’an kepada detikJatim, Senin (25/4/2022).
Sebelum berurusan dengan polisi di Mojokerto, JRS dan 4 temannya mendapatkan uang baru Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Mereka sempat menjual uang tersebut ke Nganjuk dan Jombang Rp 1,27 miliar.
Sehingga saat disita polisi di Mojokerto, total uang baru di tangan JRS dan kawan-kawan Rp 3,73 miliar. Menurut Rif’an, uang baru Rp 5 miliar diperoleh JRS dan 4 temannya dari salah satu kantor cabang bank BUMN di Bandung.
“Iya betul (uang Rp 5 miliar dari salah satu kantor cabang bank pelat merah di Bandung),” cetusnya.
Dari kantor cabang bank pelat merah tersebut, uang baru Rp 5 miliar dikirim kepada JRS di Batang, Jateng menggunakan vendor jasa pengiriman uang berinisial PT TDP pada 6 April 2022. Dari Batang, JRS dan 4 temannya membawa uang baru berjumlah fantastis itu untuk dijual di Jatim.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso belum merespons saat dikonfirmasi terkait bank BUMN yang menjadi sumber uang baru Rp 5 miliar tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim detikJatim kepadanya hanya dibaca.
JRS dan kawan-kawan lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Gran Max warna putih nopol D 8348 EY. Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.
Karena kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Gran Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.
Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.
Kelompok pengepul besar uang baru ini mengaku sudah beraksi sejak 2019. JRS dan kawan-kawan beraksi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri saat permintaan uang baru dari masyarakat sedang tinggi.
Selama 4 tahun beraksi, mereka diduga mempunyai koneksi dengan oknum pegawai salah satu kantor cabang bank BUMN di Bandung, Jabar. Oknum pegawai bank tersebut diduga membantu JRS dan kawan-kawan untuk mendapatkan uang baru berjumlah fantastis.
Simak Video “Krisis Uang Tunai, Warga Afghanistan Serbu Pasar Penukaran Uang“
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)