Jakarta –
BPJS Kesehatan mencatat sederet kinerja positif di tahun 2021. Salah satunya BPJS Kesehatan mencatat adanya total peningkatan penerimaan iuran senilai Rp 143,3 triliun per Desember 2021. Adapun jumlah ini lebih besar dari yang ditargetkan, mengingat sebelumnya di tahun 2020 total penerimaan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 139,8 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan kenaikan ini merupakan akumulasi dari peningkatan jumlah iuran peserta BPJS Kesehatan, baik dari mandiri maupun bukan pekerja.
“Kalau kita lihat pengelolaan iuran, di tahun 2020 itu Rp 139,85 triliun. Tahun 2021 Rp 143,32 triliun. Ini tentu merupakan akumulasi tahunan berdasarkan iuran dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), non PBI dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda,” ujarnya dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021, Selasa (5/7/2022).
“Untuk PBI dari Rp 48,62 triliun di 2020 menjadi Rp 47,15 triliun. Iuran peserta PPU-P meningkat dari Rp 22,91 triliun di 2020 menjadi Rp 25,41 triliun di 2021. PPU-BU naik dari Rp 33,72 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 35,15 triliun di 2021. Sementara PBPU BP Pemda dari Rp 17,11 triliun di 2020 menjadi Rp 17,57 triliun di 2021. Yang PBPU-Mandiri naik dari Rp 15,51 triliun di 2020 menjadi Rp 15,99 triliun di 2021. Dan yang BP (Bukan Pekerja) naik juga dari Rp 1,97 triliun di 2020 menjadi Rp 2,05 triliun di 2021,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan peningkatan jumlah iuran ini tak lepas dari berbagai upaya BPJS Kesehatan dalam melakukan pengumpulan iuran JKN. Salah satunya dengan menghadirkan layanan autodebet yang kini menjadi sistem pembayaran terbaik bagi peserta.
“Upaya pengumpulan iuran JKN ini banyak hal baru dan berbagai macam inovasi, termasuk auto debet. Lalu, ada Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ). Sampai dengan tahun 2021, sebanyak 8.190 peserta sudah menerima bantuan dari PIPMPJ,” katanya.
“Ada telekolekting, upaya penagihan terbaik kedua setelah autodebet yang dilakukan oleh 355 petugas sekaligus melakukan edukasi peserta yang menunggak iuran,” lanjutnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki program Pembayaran Tunggakan Iuran secara Bertahap (REHAB) bagi peserta dengan tunggakan iuran di atas 4 bulan. Pada periode Januari-Juni 2022, peserta yang telah terdaftar Program REHAB pun mencapai hampir 125 peserta.
“Untuk pengumpulan iuran JKN, BPJS Kesehatan juga mengembangkan Kader JKN, yakni mitra BPJS Kesehatan yang melakukan fungsi edukasi, sosialisasi, pengumpulan iuran, dan fungsi pemasaran sosial Program JKN ke masyarakat. Sampai Desember 2021, Kader JKN kita ada sekitar 2.109 kader,” ungkapnya.
“Dan kita juga kolaborasi dengan mitra pembayaran iuran lewat agen-agen, yang kita sebut dengan agen institusi. Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan 696.569 kanal pembayaran untuk memudahkan peserta JKN membayar iuran melalui bank (BUMN, Swasta, dan Daerah), jaringan retail, jaringan gerai, hingga e-Commerce,” tambahnya.
Selain mencatat peningkatan iuran, BPJS Kesehatan juga melaporkan berbagai kinerja positif lainnya. Ghufron menyebut di tahun 2021, Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan dinyatakan positif atau surplus. Mengingat di tahun 2020, jumlah DJS hanya sebesar Rp 5,69 triliun dan mengalami defisit.
“Tahun 2021, untuk pertama kali BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit. Kalau dalam perusahaan BUMN itu namanya untung atau profit. Tapi kalau di BPJS Kesehatan, istilahnya surplus atau positif,” katanya.
“Tahun 2021, kita bersyukur atas dukungan semua pihak, Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan Rp 38,76 triliun untuk aset bersih. Kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember telah sesuai ketentuan, yaitu telah mencukupi 51,5 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan,” imbuhnya.
Di samping itu, sepanjang 2021, jumlah kepesertaan Program JKN per Januari 2022 mencapai Rp 235,7 juta jiwa. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 222,4 juta jiwa di tahun 2020. BPJS Kesehatan juga juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 faskes tingkat pertama dan 2.810 rumah sakit.
(akn/hns)