Jumlah kantor cabang bank terus berkurang setiap tahun. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) periode Februari 2022 jumlah kantor bank sebanyak 28.350 unit dari 107 bank.
Untuk jumlah kantor ini menyusut 2.597 unit sejak 2019 yang mencapai 31.127 unit dari 110 bank. Kemudian pada 2020 jumlah kantor bank tercatat 30.733 unit dari 109 bank. Sedangkan pada 2021 jumlah kantor bank tercatat 29.999 unit dari 107 bank.
Jika dijabarkan untuk empat bank BUMN jumlah kantornya tercatat 14.595 unit atau turun 3.026 unit dari periode 2019 yang mencapai 17.261 unit kantor cabang.
Untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) tercatat 4.983 unit dari total 27 BPD. Lalu bank swasta tercatat 8.925 unit kantor cabang dari jumlah 68 unit bank pada periode Februari 2022. Angka ini turun 149 unit dibandingkan periode 2019 yang tercatat 9.074 unit dari 71 jumlah bank swasta.
Kalangan pengamat menyebut menyusutnya jumlah kantor cabang bank karena digitalisasi yang harus dihadapi oleh sektor perbankan. Bahkan tutupnya kantor cabang ini bisa terus terjadi ke depan.
Sejalan dengan digitalisasi yang semakin masif. Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan dengan digitalisasi ini maka bank tak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar untuk membuka kantor cabang.
Hal ini karena untuk membuka kantor cabang bank membutuhkan biaya yang sangat besar. “Tren ini akan terus berlanjut, sejalan dengan bermunculannya bisnis bank digital. Apalagi salah satu bank digital mengalami kenaikkan pendapatan bunga dan fee based income yang sangat cepat, padahal jumlah karyawan hanya 200 orang,” jelas dia.
Jadi sekarang, investasi bank digital berubah menjadi investasi ke sistem keuangan digital dan kolaborasi antar pemain di ekosistem keuangan.
Bagaimana nasib pegawai? Cek halaman berikutnya.