BankTerkini.com – Pemerintah Indonesia berencana mengubah skema penyaluran subsidi untuk layanan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek mulai tahun 2025. Perubahan ini akan mengacu pada nomor induk kependudukan (NIK) dan diperkirakan dapat memperpanjang beban finansial pada kelas menengah dan aspirasi kelas menengah di tanah air, yang telah mengalami tekanan daya beli lebih dari setahun terakhir.
Rencana tersebut berpotensi memicu perubahan tarif transportasi publik KRL. Usulan kenaikan tarif KRL Jabodetabek telah diajukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Kenaikan tarif ini, jika terjadi, akan bersamaan dengan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertamax yang semakin mahal. Kondisi ini berpotensi menjadi kombinasi yang semakin menekan daya beli kelas menengah, mayoritas konsumen di Indonesia.
Menurut data yang dilansir PT KCI, pada tahun 2023, KRL Jabodetabek mencatat 290,89 juta penumpang, meningkat 35% dibandingkan tahun 2022, meskipun masih di bawah angka sebelum pandemi. Setiap hari, hampir satu juta orang di kawasan Jabodetabek menggunakan moda transportasi ini untuk keperluan mobilitas harian.
Pengeluaran untuk transportasi kelas menengah, berdasarkan data Kantor Kepala Ekonom Bank Mandiri, berkisar antara 8,7%, meningkat dari 5,1% pada awal 2023. Pada saat bersamaan, pengeluaran untuk kebutuhan primer seperti makanan dan barang sehari-hari melonjak hingga 49% pada Mei 2024 dibandingkan dengan 36,7% setahun sebelumnya. Ini menunjukkan pola konsumsi yang semakin defensif akibat tekanan ekonomi.
Dengan pengeluaran dasar yang semakin membesar, alokasi untuk barang-barang tahan lama menjadi lebih sempit. Jika tarif transportasi publik dan berbagai pajak lainnya benar-benar meningkat, maka akan semakin berat bagi masyarakat kelas menengah untuk mengelola keuangan mereka.
Kelas menengah sering kali terjebak dalam posisi yang tidak menguntungkan, dianggap terlalu kaya untuk mendapatkan bantuan sosial tetapi terlalu miskin untuk mendapatkan keringanan pajak seperti kelas atas. Kajian Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia menunjukkan penurunan kesejahteraan kelas menengah sejak 2018. Pada tahun 2018, kontribusi konsumsi kelas menengah terhadap total konsumsi rumah tangga mencapai 41,9%. Namun, pada tahun 2023, angka ini menurun menjadi 36,8%.
Baca juga: Dukung Kestabilan Ekonomi, Kemenaker Siapkan Skema UMP 2025
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, total subsidi nonenergi untuk kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) diproyeksikan sebesar Rp7,96 triliun, meningkat 0,9% dari outlook Tahun Anggaran 2024. Subsidi ini termasuk untuk transportasi, di mana PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan alokasi subsidi PSO sebesar Rp4,79 triliun untuk berbagai layanan, termasuk KRL Jabodetabek.
Dokumen RAPBN 2025 menyebutkan bahwa rencana perubahan skema subsidi melibatkan penerapan tiket elektronik berbasis NIK untuk layanan KRL Jabodetabek. Namun, kriteria pemegang NIK yang berhak mendapatkan subsidi belum dijelaskan secara rinci. Direktur Operasi dan Pemasaran PT KCI, Broer Rizal, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mengajukan usulan kenaikan tarif kepada Kementerian Perhubungan, namun keputusan akhir masih menunggu.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa penyesuaian tarif KRL Jabodetabek belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Skema penetapan tarif berbasis NIK juga belum segera diterapkan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan jumlah kelas menengah dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta orang atau 21,45% dari total penduduk. Namun, pada 2023, jumlah tersebut menurun menjadi 48,27 juta orang atau 17,44%, dan pada tahun ini turun lagi menjadi 47,85 juta orang atau 17,13%.
Menurut kriteria BPS, kelas menengah adalah mereka dengan pengeluaran antara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan, sekitar Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita per bulan. Sementara itu, aspirasi kelas menengah memiliki pengeluaran antara 1,5 hingga 3,3 kali garis kemiskinan, yaitu Rp874.398 hingga Rp2.040.262 per kapita per bulan. Rata-rata pengeluaran kelas menengah saat ini mendekati batas bawah, yakni Rp2.056.494 per kapita per bulan.
Rencana perubahan skema subsidi KRL Jabodetabek dan potensi kenaikan tarif transportasi publik tentunya memerlukan perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak, mengingat dampaknya terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelas menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Sumber: Bloomberg Technoz.







