Bogor –
Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumpulkan dan merampas aset senilai Rp 22.678.608.179.526 dari obligor dan debitur BLBI. Ini merupakan buah kerja selama satu tahun.
“Total perolehan satgas BLBI seluas tanah 22.334.833 m2 atau kalau diuangkan jadi Rp 22.678.608.179.526,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Paling baru, Satgas BLBI menyita aset milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare (Ha) berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua bangunan hotel yakni Hotel Novotel Bogor dan Hotel Ibis Bogor senilai Rp 2 triliun.
Mahfud yang juga sebagai Ketua Pengarah Satgas BLBI meminta agar Satgas melanjutkan langkah-langkah berikutnya sesuai yang telah dibuat dalam urutan penagihan prioritas. Dengan begitu diharapkan dapat terkumpul keseluruhan utang Rp 110 triliun pada 2023 sesuai berakhirnya masa kerja Satgas.
“Oleh sebab itu yang sekarang sudah dipanggil, supaya segera menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia sehingga kita nanti akan segera melakukan eksekusi,” tegas Mahfud.
Perolehan Satgas BLBI:
1. Melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor/debitur prioritas, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp 714.408.470.778.
2. Dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor/debitur dan aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp 36.021.330.000.
3. Dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20.240.412 m2 dengan estimasi nilai Rp 17.684.466.300.000.
4. Satgas telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian Lembaga dan Hibah kepada Pemerintah Daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 m2 dan total nilai Rp 1.512.742.798.449.
5. Satgas melakukan Penyertaan Modal Negara Nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 m2 dan nilai Rp 730.969.280.299.
(aid/ara)