bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

3 Tantangan Penguatan BP Tapera

admin by admin
8 Oktober 2023
in info Bank
0
3 Tantangan Penguatan BP Tapera

Jakarta –

Meskipun Tapera dirancang sebagai suatu konsep yang “cantik”, namun dalam penerapannya ada tantangan tersendiri. BP Tapera masih membutuhkan penguatan kelembagaan dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Agar konsep Tapera dapat bekerja lebih efektif, diperlukan beberapa perbaikan dalam mekanisme dan regulasinya. Berikut tiga tantangan yang dihadapi BP Tapera dalam rangka penguatan.

1. Perluasan Kepesertaan Tapera.

Sejauh ini, jangkauan kepesertaan Tapera masih terbatas khususnya pada aparatur sipil negara. Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, kepesertaan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja. Perluasan jangkauan kepesertaan ini penting untuk memperkuat kegiatan pemupukan dana dan pembiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BP Tapera memang telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas kepesertaan. Namun, sebagai lembaga baru yang kapasitasnya masih terbatas, BP Tapera membutuhkan dukungan dari stakeholders seperti pejabat negara/pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN/BUMD, dan para pelaku usaha swasta sangat diperlukan untuk perluasan jangkauan kepesertaan Tapera.

2. Perluasan Kriteria Peserta Penerima Manfaat

Kedua, perlunya perluasan kriteria peserta yang memperoleh manfaat pembiayaan perumahan. Menurut PP Penyelenggaraan Tapera, yang berhak atau layak (eligible) memperoleh pembiayaan perumahan dengan manfaat (benefit) berupa suku bunga 5% per tahun (fixed) adalah kelompok MBR, belum memiliki rumah, dan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama. Kriteria MBR yang dikeluarkan pemerintah adalah pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta/per bulan.

Batasan penghasilan bagi MBR tak cukup menarik untuk mendorong masyarakat menjadi peserta Tapera. Sementara, yang penghasilannya diatas Rp 8 juta per bulan tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan dari Tapera. Manfaat mereka hanya satu yaitu hasil investasi dari pemupukan dana Tapera dan baru bisa dirasakan ketika berhenti menjadi peserta.

Peserta yang memiliki kemampuan atau penghasilan lebih tinggi diberlakukan tarif atau suku bunga (rate) yang lebih tinggi dibanding peserta dengan penghasilan lebih rendah.

3. Mendorong Single Housing Finance System

Ketiga, mendorong penerapan konsep single housing finance system. Saat ini, BP Tapera masih menjalankan sistem ganda (dual housing finance system) yaitu sebagai pengelola Dana Tapera dan FLPP.

Nantinya, dualisme ini perlu dihilangkan. Karena FLPP sebenarnya berpotensi mendistorsi sistem Tapera. FLPP adalah program pemerintah yang pendanaannya dari APBN. Sasarannya adalah MBR yang belum memiliki rumah. Kelompok MBR yang memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan tidak harus menjadi peserta Tapera, sehingga tidak perlu membayar angsuran Tapera. Yang penting, mereka memenuhi persyaratan dari bank penyalur KPR (bankable).

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Previous Post

Ditunjuk Jadi Bank Global, Ini Strategi BNI Dorong UMKM Tembus Ekspor

Next Post

Pesan Pj Gubernur DKI buat Warga: Pakai Masker Kalau Kondisi Lagi Begini

Next Post
Pesan Pj Gubernur DKI buat Warga: Pakai Masker Kalau Kondisi Lagi Begini

Pesan Pj Gubernur DKI buat Warga: Pakai Masker Kalau Kondisi Lagi Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ramadan Berkah! BRI Beri Cashback Beli Tiket KAI-Token Listrik PLN

Ramadan Berkah! BRI Beri Cashback Beli Tiket KAI-Token Listrik PLN

6 April 2023

BRI Sabet Penghargaan Strategi Komunikasi Terbaik di Sektor Perbankan

22 September 2023
BNI Sekuritas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Fresh Graduate Bisa Daftar!

BNI Sekuritas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Fresh Graduate Bisa Daftar!

30 Oktober 2021
Segini Biaya Admin BRI yang Bikin Nasabah Robek Buku Tabungan

Segini Biaya Admin BRI yang Bikin Nasabah Robek Buku Tabungan

27 Juni 2022

Rambu Suar Desa Elyasa Ikon Tapal Batas RI-Australia

13 Oktober 2022
Dampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah, Industri Perhotelan Kehilangan Rp 24,8 Triliun

Dampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah, Industri Perhotelan Kehilangan Rp 24,8 Triliun

5 Maret 2025
Mau Ditinggal BRI dan BNI, BSI Bakal Ketemu Calon Investor Awal Oktober

Mau Ditinggal BRI dan BNI, BSI Bakal Ketemu Calon Investor Awal Oktober

14 September 2023

Dear Milenial, Yuk Siapkan Masa Depan Lebih Baik!

23 November 2021

Cek Penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum, Simak Caranya di Sini

6 Januari 2022

Jeng-jeng! Waskita Mau Mundur dari Proyek Calon Tol Terpanjang RI

21 November 2022

Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

21 Februari 2023

Potensi Bank Syariah Bisa Digeber Pakai Cara Ini

6 Desember 2022

Jamkrindo Jamin KUR Rp 130 T

19 Januari 2022

Menteri BUMN-Dirut BRI Bahas Pertumbuhan-Peluang Industri Kopi RI

7 Mei 2023

Cara Daftar Internet Banking BRI, Cepat dan Gak Pake Ribet

18 Maret 2022

Dukung UMKM Lokal, Gelaran Karya Nyata Festival 2023 Berlangsung Sukses

28 Agustus 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile