bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Lengkap! Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Via e-Samsat Jabar

admin by admin
9 Mei 2022
in info Bank
0
Lengkap! Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Via e-Samsat Jabar
Bandung –

Sudah bayar pajak kendaraan bermotor milik Anda? Warga Jabar bisa membayar pajak tahunan mobil dan sepeda motor melalui e-Samsat Jabar. Bagaimana caranya?

Dilansir Bapenda Jabar melalui laman resminya, sebagaimana dilihat detikJabar, Senin (9/5/2022), e-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh Indonesia.

Sebelum proses pembayaran, pemilik kendaraan harus memerhatikan sejumlah syarat dan ketentuan. Berikut poinnya:

– Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
– Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS).
– Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA.
– Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
– Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
– Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
– Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).

Bapenda Jabar menjelaskan E- Samsat Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, pembayaran yang dilakukan langsung oleh wajib pajak via ATM. Cara tersebut diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak.

Mekanisme Cara Pembayaran

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus mendapatkan Kode Bayar. Untuk memperoleh Kode Bayar bisa melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau website Bapenda.

Cara Mendapatkan Kode Bayar

1. Aplikasi Sambara

Aplikasi Sambara bisa diunduh terlebih dahulu di Google Play Store. Pada menu Sambara pilih Info PKB, lalu isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor Rangka Kendaraan (nomor rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.

2. SMS Gateway Samsat

Kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP

Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX

3. Website Bapenda

Kunjungi Halaman Info PKB (klik di sini). Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.

Isikan nomor KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor Rangka Kendaraan (nomor rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.

Cara Bayar di ATM

Setelah mendapatkan Kode Bayar silahkan kunjungi ATM terdekat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda. Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM yang perlu dilakukan adalah:

ATM BJB

1. Masukan kartu ATM
2. Masuk ke menu Pembayaran
3. Pilih menu Lainnya
4. Pilih Pajak/Retribusi Prov.Jawa Barat
5. Pilih Pajak Kendaraan
6. Masukan 16 digit Kode Bayar, lalu pilih Lanjutkan
e. Konfirmasi informasi kendaraan, bila telah sesuai pilih Ya
f. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

ATM BCA

1. Masukan kartu ATM dan PIN
2. Pilih Transaksi Lainnya
3 Pilih Pembayaran
4. Pilih MPN/Pajak
5. Pilih Pajak Kendaraan
6. Pilih Pembayaran Pajak
7. Isi kode sandi provinsi: 032 untuk Jawa Barat
8. Tekan Lanjut
9. Isi Kode Bayar, lalu pilih Benar
10. Konfirmasi informasi kendaraan
11. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

ATM BNI

1. Masukan kartu ATM dan PIN
2. Pilih menu Lain
3. Pilih menu Pembayaran
4. Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara
5 Pilih menu e-Samsat
6. Ketik 4 digit kode institusi e-Samsat Jabar (1502)+Kode Bayar
7. Setelah tagihan muncul dan sesuai, lanjutkan pembayaran
8. Transaksi selesai dan keluar struk sebagai bukti pembayaran

Catatan: Selanjutnya tukarkan Struk Bukti Pembayaran untuk ditukarkan dengan SKKP di kantor atau Sentra Layanan Samsat terdekat paling lambat 30 hari.

(bbn/bbn)

Previous Post

Ini Dia BUMN yang Bakal IPO Super Raksasa, Harganya Tinggi

Next Post

Mantap! Ini Daftar Gaji di 3 BUMN ‘Raksasa’, Bisa Bikin Ngiler

Next Post
Mantap! Ini Daftar Gaji di 3 BUMN ‘Raksasa’, Bisa Bikin Ngiler

Mantap! Ini Daftar Gaji di 3 BUMN 'Raksasa', Bisa Bikin Ngiler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saham BRI Tembus Rekor Baru, Dirut BRI Apresiasi Investor

Saham BRI Tembus Rekor Baru, Dirut BRI Apresiasi Investor

22 Mei 2023
Profil Miranda Goeltom yang Cuma 5 Bulan Duduki Komisaris Bank Mayapada

Profil Miranda Goeltom yang Cuma 5 Bulan Duduki Komisaris Bank Mayapada

30 November 2022
BRI Bagi-bagi Hadiah Mobil Listrik untuk Nasabah, Ini Cara Dapatkannya

BRI Bagi-bagi Hadiah Mobil Listrik untuk Nasabah, Ini Cara Dapatkannya

2 Agustus 2023
Profil Pahala Mansury, Wamen BUMN yang Digeser Jadi Wamenlu

Profil Pahala Mansury, Wamen BUMN yang Digeser Jadi Wamenlu

17 Juli 2023
Dear Milenial, Yuk Siapkan Masa Depan Lebih Baik!

Dear Milenial, Yuk Siapkan Masa Depan Lebih Baik!

23 November 2021
Sosok Pemilik Pistol yang Meletus di Bandara, Bukan Orang Sembarangan Lho

Sosok Pemilik Pistol yang Meletus di Bandara, Bukan Orang Sembarangan Lho

22 April 2023
Beda Hitungan Bengkak Kereta Cepat JKT-BDG: RI Rp 21 T, China Cuma Rp 15 T

Beda Hitungan Bengkak Kereta Cepat JKT-BDG: RI Rp 21 T, China Cuma Rp 15 T

9 Desember 2022

Semangat Agen BRILink Seberangi Sungai Demi Bantu Ekonomi Warga Kendal

27 Oktober 2021

6 Beasiswa UGM untuk Sarjana-Sarjana Terapan di Maret 2023, Ini Rinciannya

14 Maret 2023

Dukung Pengendalian Moneter-UMKM, BSI Raih 2 Penghargaan BI Award 2022

3 Desember 2022

Repvblik-3 Pemuda Berbahaya Siap Ramaikan Pesta Rakyat Simpedes Garut

10 Agustus 2023

Anies Singgung Kredit Rumah Susah, Sebut KPR Kapan Punya Rumah

28 November 2023

Petani Bisa Dapat Modal dari Bank hingga Asuransi Gagal Panen, Caranya?

10 Desember 2021

SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia

28 November 2023

BUMN Harap PMN buat Kereta Cepat JKT-BDG Bisa Cair Bulan Depan

23 November 2022

Meredanya Ketegangan Dagang AS China Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Indonesia

13 Mei 2025
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile