bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Ada Bansos PKH Rp 3 Juta buat Ibu Hamil, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

admin by admin
18 Mei 2022
in info Bank
0
Ada Bansos PKH Rp 3 Juta buat Ibu Hamil, Begini Syarat dan Cara Dapatnya

Jakarta –

Ibu hamil menjadi salah satu sasaran penerima BLT melalui program PKH. Adapun bansos PKH Ibu Hamil ini dicairkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dilansir dari laman resmi kemensos.go.id, untuk bunda yang sedang mengandung dapat menerima bansos PKH Ibu Hamil sebesar Rp 3 juta. Bansos ini disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

“Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka,” bunyi keterangan Kemensos dikutip detikcom.

Namun ada sejumlah persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari Program Keluarga Harapan tersebut. Berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmat Koesnadi, BLT PKH ibu hamil hanya diberikan untuk 2 kali kehamilan.

Namun, sebelum mendapatkan BLT PKH ibu hamil, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 = Sangat Miskin, Desil 2 = Miskin, Desil 3 = Hampir Miskin.

“Dia di dalam keluarga itu penerima PKH komponen pada ibu hamil, Desil 1, Desil 2, Desil 3 lah. Jadi, sangat miskin, miskin, rawan miskin,” jelas Rachmat kepada detikcom, Selasa 12 Januari 2021 silam.

Lalu, untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil.

“Nggak bisa kalau nggak diusulkan dari daerah,” sebutnya.

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan BLT PKH ibu hamil ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

“Itu setelah tadi datanya fix, benar, valid, baru kita usulkan ke KPPN, baru kirim ke rekening-rekening tersebut melalui bank-bank Himbara,” paparnya.

Setelah mendapat Bansos PKH Ibu Hamil, bunda juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di faskes sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan hingga melahirkan.

Tidak berhenti di sana, usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bansos juga diwajibkan melakukan pemeriksaan sebanyak 4 kali selama masa nifas 42 hari setelah kehamilan.

(fdl/fdl)

Previous Post

Top! BRI Perusahaan Publik Terbesar di RI Versi Forbes Global 2000

Next Post

Tangkap Peluang Bisnis Usai Brexit, Bank BUMN Buka Cabang di Amsterdam

Next Post
Tangkap Peluang Bisnis Usai Brexit, Bank BUMN Buka Cabang di Amsterdam

Tangkap Peluang Bisnis Usai Brexit, Bank BUMN Buka Cabang di Amsterdam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank DKI Raup Laba Rp 939 Miliar di 2022, Tumbuh 29%

Bank DKI Raup Laba Rp 939 Miliar di 2022, Tumbuh 29%

8 Februari 2023
Saksi Ungkap Lukas Enembe Tukar Rp 22,5 M ke SGD untuk Main Judi di Manila

Saksi Ungkap Lukas Enembe Tukar Rp 22,5 M ke SGD untuk Main Judi di Manila

9 Agustus 2023
Terdakwa Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Denpasar Dituntut 5 Tahun Bui

Terdakwa Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Denpasar Dituntut 5 Tahun Bui

1 Februari 2023
Ini Profesi Nadya Gudono, Calon Kakak Ipar Kaesang

Ini Profesi Nadya Gudono, Calon Kakak Ipar Kaesang

9 Desember 2022
BSI Mau Rights Issue, Kepemilikan BRI dan BNI Bakal Susut

BSI Mau Rights Issue, Kepemilikan BRI dan BNI Bakal Susut

15 Desember 2022
Investasi SBN Syariah SR018 Bisa Dibeli Hari Ini, 100% Dijamin Negara

Investasi SBN Syariah SR018 Bisa Dibeli Hari Ini, 100% Dijamin Negara

3 Maret 2023
Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Isu ‘Jebakan’ Utang China

Stafsus Sri Mulyani Buka Suara soal Isu ‘Jebakan’ Utang China

7 Desember 2021

Mejeng di Pameran G20, Gitar Ukir asal Bali Ini Diincar Musisi Dunia

16 November 2022

HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP

28 Juni 2022

Menuju Fase Terakhir Pemulihan Ekonomi Nasional

30 Desember 2021

Dukung Rangkaian KTT ASEAN Ke-43, BRI Tingkatkan Pembiayaan UMKM

4 September 2023

Gelar Pesta Rakyat Simpedes, BRI Ajak Masyarakat Pede Pimpin Perubahan

15 Juni 2022

Potret Sunyi Wini NTT Saat Malam Hari

2 September 2022

BKPM: 430 Ribu Pelaku UMK Kantongi Izin Usaha Lewat Aplikasi OSS

13 Desember 2021

Nabung Sejak 1982, Nasabah BRI Ini Ketiban Rezeki Dapat Undian Mobil

18 September 2023

Produksi Pisang di Desa Mekarbuana Karawang Capai 14 Ton/Hari

9 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile