bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Penyidikan Kasus Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Mojokerto Dihentikan

admin by admin
6 Agustus 2022
in info Bank
0
Penyidikan Kasus Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Mojokerto Dihentikan
Kota Mojokerto –

Masih ingat kasus uang baru Rp 3,73 miliar yang diusut Satreskrim Polres Mojokerto Kota April lalu? Polisi akhirnya menghentikan penyidikan karena semua indikasi pidana yang mereka telusuri tidak terbukti.

“Terkait perkara uang sudah kami hentikan penanganannya. Dugaan pidana yang kami telusuri tidak terbukti,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso kepada detikJatim, Sabtu (6/8/2022).

Uang baru bernilai fantastis itu disita Satreskrim Polres Mojokerto Kota sejak 7 April 2022. Polisi melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada jaksa pada 14 April lalu. Penyidikan polisi fokus terhadap 3 indikasi pidana.

Yakni pasal 36 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, pasal 106 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan yang diubah menjadi pasal 46 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta pasal 49 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

Rizki menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang melibatkan Bank Indonesia (BI), uang baru Rp 3,73 miliar dipastikan asli. Sehingga indikasi pidana uang palsu dalam pasal 36 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, tidak terbukti.

“Uang bukan objek perdagangan sehingga tidak bisa diperkarakan menggunakan UU Perdagangan. Terkait UU Perbankan, dari bank asal dapat menunjukkan transaksi perbankan uang tersebut,” jelasnya.

Uang baru tersebut semula bernilai Rp 5 miliar dari kantor cabang bank BUMN di Bandung, Jabar. Dengan rincian Rp 400 juta berupa pecahan Rp 20.000, Rp 1,2 miliar pecahan Rp 10.000, Rp 2,5 miliar pecahan Rp 5000, Rp 800 juta pecahan Rp 2000, serta Rp 100 juta berupa pecahan Rp 1000.

Bank BUMN itu meminta perusahaan jasa pengiriman uang rekanannya, PT TDP untuk mengirim uang baru kepada JRS (31) dan kawan-kawan di Batang, Jateng pada 6 April 2022. Sampai di Batang, uang baru Rp 5 miliar itu diserahkan kepada JRS dan kawan-kawan. Sedangkan JRS menyerahkan uang tunai dengan nilai yang sama ke bank melalui PT TDP.

Bersama 4 temannya, pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih nopol D 8348 EY. Mereka menjual Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang.

Sedangkan Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto. Karena kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.

Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi sempat menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Grand Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.

Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.

Kelompok pengepul besar uang baru ini sudah beraksi sejak 2018. JRS dan kawan-kawan beraksi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri saat permintaan uang baru dari masyarakat sedang tinggi. Mereka bekerja sama dengan pegawai bank BUMN di Bandung berinisial RF (29), warga Jatinagor, Sumedang untuk mendapatkan uang baru dalam jumlah besar.

Simak Video “BI Bali Sediakan Rp 1,5 Miliar untuk Layanan Tukar Uang di Gilimanuk“
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)

Previous Post

Penyidikan Dihentikan, Uang Baru Rp 3,7 M Dikembalikan ke Pemilik

Next Post

BRI Bayarin Belanja Rp 1 Juta buat 959 Nasabah Setia dari 18 Wilayah

Next Post
BRI Bayarin Belanja Rp 1 Juta buat 959 Nasabah Setia dari 18 Wilayah

BRI Bayarin Belanja Rp 1 Juta buat 959 Nasabah Setia dari 18 Wilayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta? Cek Namamu di Sini

Kamu Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta? Cek Namamu di Sini

27 Mei 2022
Erick Thohir Bicara Ekspansi Bisnis hingga Manajemen Dana Pensiun PLN

Erick Thohir Bicara Ekspansi Bisnis hingga Manajemen Dana Pensiun PLN

7 April 2022
Terungkap! Uang Baru Rp 3,7 M Didapat dari Bank BUMN di Bandung

Terungkap! Uang Baru Rp 3,7 M Didapat dari Bank BUMN di Bandung

25 April 2022
Grab Buka Shelter Antar Jemput Pengunjung Allo Bank Festival, Cek di Sini!

Grab Buka Shelter Antar Jemput Pengunjung Allo Bank Festival, Cek di Sini!

21 Mei 2022
Transaksi Effortless, Cukup Tap Pakai Kartu Kredit BRI Contactless

Transaksi Effortless, Cukup Tap Pakai Kartu Kredit BRI Contactless

3 November 2023
Simak! Wamen BUMN Buka-bukaan Soal Operasi Kereta Cepat Molor ke Agustus

Simak! Wamen BUMN Buka-bukaan Soal Operasi Kereta Cepat Molor ke Agustus

3 April 2023
Jokowi Bertemu Xi Jinping, Pengamat Desak RI Tinjau Ulang Utang China

Jokowi Bertemu Xi Jinping, Pengamat Desak RI Tinjau Ulang Utang China

27 Juli 2022

Tekan Produk Impor di e-Commerce, Ketua DPD Minta UMKM Diperkuat

26 Oktober 2021

Memahami Kenapa Sih Sampai Ada PHK?

11 November 2022

Warga Baubau Curhat ke Jokowi, Rela Jaminkan Ijazah buat Modal Usaha

27 September 2022

Laba BRI Semester I-2023 Naik 18%, Nyaris Rp 30 T

31 Agustus 2023

Didukung BRI, Ini Program PSSI Kembangkan Sepak Bola Sejak Dini

13 November 2023

Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, Bakal Ditambal Pakai Utang

3 Agustus 2022

Tanggapan Erick Thohir Soal Dukungan BUMN di Piala Dunia U-20

1 Maret 2023

BRI Danareksa Catat Transaksi Rights Issue Tembus Rp 95,9 T

10 September 2022

Atomic Habit, Bentuk Kebiasaan Baik Nikmati Layanan Syariah dengan BSI

28 Desember 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile