bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Erick Thohir Buka Suara soal Dirut Waskita Tersangka Kasus Korupsi

admin by admin
29 April 2023
in info Bank
0
Erick Thohir Buka Suara soal Dirut Waskita Tersangka Kasus Korupsi

Jakarta –

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).

“Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” sambung Erick.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi. Dugaan korupsi itu terkait penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk

“Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai sekarang,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip dari detiknews Sabtu (29/4/2023).

Selanjutnya, Kejagung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.

Apa peran Destiawan hingga dia ditetapkan sebagai tersangka?

“Peranan tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu,” terang Ketut

Selain itu, menurut Ketut, uang yang dicairkan itu untuk membayar utang-utang perusahaan dari proyek fiktif.

“Digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” jelasnya.

Alhasil, bos Waskita disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” imbuhnya.

Diketahui, kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP dalam kasus ini sebesar Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang.

(hns/hns)

Previous Post

Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi, Erick Thohir: Peringatan buat BUMN!

Next Post

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Next Post
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara: Kronologi hingga Sosoknya

Pistol Dirut BUMN Meletus di Bandara: Kronologi hingga Sosoknya

20 April 2023
‘Iwan Sotomie’ dan ‘Iwan Tahu Bulat’ di Agen Bank

‘Iwan Sotomie’ dan ‘Iwan Tahu Bulat’ di Agen Bank

16 Februari 2023
BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

9 September 2022
Keluarga Pejuang Reformasi Korban Tragedi 98 Dapat Rumah dari Erick Thohir

Keluarga Pejuang Reformasi Korban Tragedi 98 Dapat Rumah dari Erick Thohir

27 April 2022
Lepas 285 PMI, Erick Thohir: Pekerja Migran Bukan Masyarakat Kelas 2

Lepas 285 PMI, Erick Thohir: Pekerja Migran Bukan Masyarakat Kelas 2

7 Juni 2022
Terungkap! 4 Penyebab Bank Syariah Kalah Saing dengan Konvensional

Terungkap! 4 Penyebab Bank Syariah Kalah Saing dengan Konvensional

7 April 2022
Bank Woori Saudara Dihadapkan Dugaan Fraud Kredit Ekspor Senilai Rp 1,28 Triliun

Bank Woori Saudara Dihadapkan Dugaan Fraud Kredit Ekspor Senilai Rp 1,28 Triliun

10 Juni 2025

4 Bank BUMN Setor Dividen ke Negara Rp 40,74 T, Siapa Paling Gede?

17 Maret 2023

Alokasi KUR 2022 Naik, BRI Siapkan Strategi Penuhi Target Penyaluran

31 Desember 2021

Perbesar Peluang Ekspor, 4 UMKM Binaan BRI Mejeng di China ASEAN EXPO 2023

23 September 2023

Jurus BRI Genjot Ekonomi Kerakyatan Lewat Holding Ultra Mikro

27 Oktober 2022

Harga Emas Terus Menguat, Sentimen Pasar Bergeser ke Arah The Fed dan Dolar AS

6 Agustus 2025

Siap-siap War! Tiket Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli 5 Juni Lewat BRI

31 Mei 2023

Kenaikan PPN 12% Dinilai Perburuk Kondisi Ekonomi Kelas Menengah Rentan

17 Desember 2024

Mau Kerja di BUMN? Ini Tips dan Triknya

27 Juni 2023

Pengangguran Global Mencapai 4,9 Persen pada 2024, Apa Dampaknya?

4 November 2024
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile