bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Erick Thohir Buka Suara soal Dirut Waskita Tersangka Kasus Korupsi

admin by admin
29 April 2023
in info Bank
0
Erick Thohir Buka Suara soal Dirut Waskita Tersangka Kasus Korupsi

Jakarta –

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

“Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).

“Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan,” sambung Erick.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi. Dugaan korupsi itu terkait penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk

“Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai sekarang,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip dari detiknews Sabtu (29/4/2023).

Selanjutnya, Kejagung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.

Apa peran Destiawan hingga dia ditetapkan sebagai tersangka?

“Peranan tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu,” terang Ketut

Selain itu, menurut Ketut, uang yang dicairkan itu untuk membayar utang-utang perusahaan dari proyek fiktif.

“Digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” jelasnya.

Alhasil, bos Waskita disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” imbuhnya.

Diketahui, kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP dalam kasus ini sebesar Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang.

(hns/hns)

Previous Post

Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi, Erick Thohir: Peringatan buat BUMN!

Next Post

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Next Post
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUMN Jadi Katalis Kemajuan Layanan Keuangan Digital Indonesia

BUMN Jadi Katalis Kemajuan Layanan Keuangan Digital Indonesia

6 September 2023
Seru! Yuk Nikmati Akhir Pekan di Pesta Rakyat Simpedes Purwokerto

Seru! Yuk Nikmati Akhir Pekan di Pesta Rakyat Simpedes Purwokerto

15 September 2023
Pemkab Karawang Bantu Puluhan Disabilitas Bekerja

Pemkab Karawang Bantu Puluhan Disabilitas Bekerja

6 Desember 2023
Sepeda Listrik Nyaris Ludes di Full Day Sale Transmart Trans Icon Surabaya

Sepeda Listrik Nyaris Ludes di Full Day Sale Transmart Trans Icon Surabaya

9 Agustus 2023
Viral Duit Puluhan Juta Rusak Dimakan Rayap di Pekalongan, Gimana Nasibnya?

Viral Duit Puluhan Juta Rusak Dimakan Rayap di Pekalongan, Gimana Nasibnya?

9 Mei 2023
Anggota DPR Sebut Keuntungan dari Bunga Kegedean, Bank BUMN Bilang Begini

Anggota DPR Sebut Keuntungan dari Bunga Kegedean, Bank BUMN Bilang Begini

28 Maret 2023
Begini Cara Beli dan Penggunaan e-Meterai, Cepat Banget!

Begini Cara Beli dan Penggunaan e-Meterai, Cepat Banget!

8 September 2023

Rekor! Laba Bersih Himbara Tumbuh 80,7%, Tertinggi Sepanjang Sejarah

15 Desember 2022

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di BI, Simak di Sini!

15 September 2022

Gerai ATM di Bekasi Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik

27 April 2022

Erick Thohir Puji Kinerja BRI, Dirut Sunarso Bilang Begini

16 November 2023

39 Pejabat di Kemenkeu Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN-Swasta

6 Maret 2023

BNI Tertarik Biayai Infrastruktur-Fasilitas Umum di IKN

6 Juni 2023

Mau Belanja Hemat di Transmart Delipark Mal, Bayar Pakai Allo Bank

9 Desember 2022

Genjot Pendampingan, Baznas: Potensi Zakat Nasional Rp 325 Triliun!

23 April 2022

Badan Bank Tanah Gandeng BUMN, Genjot Ekonomi Penajam Paser Utara

15 Juli 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile