bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Juli 17, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di BI, Simak di Sini!

admin by admin
15 September 2022
in info Bank
0
Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di BI, Simak di Sini!
Medan –

Uang rusak atau cacat merupakan uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya. Adapun uang rusak ini terjadi karena faktor seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau pun mengerut.

Namun, detikers tak perlu khawatir karena uang karena faktor tersebut dapat ditukarkan kembali di Bank Indonesia (BI). Penukaran ini dapat dilakukan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Berikut syarat penggantian uang rusak atau cacat di Bank Indonesia:

1. Uang Rupiah Kertas

Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
  • Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  • Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;
  • Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya,tidak diberikan penggantian.

2. Uang Rupiah Logam

Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yangsama dengan nilai nominalnyaapabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian
  • Sementara itu, uang yang cacat/rusak sebagian karena terbakar juga dapat diganti, dengan syarat:
  • Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
  • Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Simak Video “Dear Warga Bandung, Berikut 2 Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2022“
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Previous Post

Fokus Bisnis BNI Disorot Anggota DPR

Next Post

Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

Next Post
Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 Ribu Warga di 66 Lokasi Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari BRI

33 Ribu Warga di 66 Lokasi Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari BRI

6 November 2023
Dana KJP Plus September 2022 Tahap 1 Cair, Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

Dana KJP Plus September 2022 Tahap 1 Cair, Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

8 September 2022
Revitalisasi Investasi Saham, Menguak Kunci Kesuksesan Investor. Sumber Dictio.

Menggali Harta di Bursa Efek, Ketahui Strategi Investasi Saham!

22 Maret 2024
Pandawara Group Ajak Pemuda Sikat Sampah di Kampung Nelayan Semarang

Pandawara Group Ajak Pemuda Sikat Sampah di Kampung Nelayan Semarang

2 September 2023
Alokasi KUR 2022 Naik, BRI Siapkan Strategi Penuhi Target Penyaluran

Alokasi KUR 2022 Naik, BRI Siapkan Strategi Penuhi Target Penyaluran

31 Desember 2021
Business Matching AIPF Digandrungi Investor, Ini Sektor yang Paling Diminati

Business Matching AIPF Digandrungi Investor, Ini Sektor yang Paling Diminati

6 September 2023
Pesta Rakyat Simpedes BRI Digelar di 379 Titik Se-RI

Pesta Rakyat Simpedes BRI Digelar di 379 Titik Se-RI

15 Juni 2022

Cara Cek Tagihan PDAM Makassar Lewat HP, Praktis dan Mudah

9 Juli 2022

BRI Gelar Kompetisi Menulis untuk Jurnalis-Blogger, Cek Ketentuannya!

14 November 2023

BRI Tawarkan 5 Layanan Produk Pegadaian ke Nasabah Prioritas, Apa Saja?

22 Juni 2023

Perjuangan Guru di Perbatasan agar Siswa Lebih Peduli Budaya Sendiri

18 Agustus 2022

BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang, Ada Motor-Logam Mulia

5 Oktober 2023

Bank BUMN Gelar RUPS Pekan Ini, Siapa Direksi-Komisaris yang Diganti?

13 Maret 2023

Pernah Kolab Bareng Merek Dunia, Pendiri Produk Lokal Ini Ternyata Lulusan AS

11 November 2023

Jadi Agen UMi, Pria Ini Senang Bisa Bantu Usaha Kecil Warga Desa Palaes

29 November 2023

Aksi Perampokan Bank dengan Sajam di Lumajang Terekam CCTV!

21 Januari 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile