bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 24, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di BI, Simak di Sini!

admin by admin
15 September 2022
in info Bank
0
Syarat dan Cara Tukar Uang Rusak di BI, Simak di Sini!
Medan –

Uang rusak atau cacat merupakan uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya. Adapun uang rusak ini terjadi karena faktor seperti terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau pun mengerut.

Namun, detikers tak perlu khawatir karena uang karena faktor tersebut dapat ditukarkan kembali di Bank Indonesia (BI). Penukaran ini dapat dilakukan apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Berikut syarat penggantian uang rusak atau cacat di Bank Indonesia:

1. Uang Rupiah Kertas

Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
  • Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  • Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;
  • Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya,tidak diberikan penggantian.

2. Uang Rupiah Logam

Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yangsama dengan nilai nominalnyaapabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian
  • Sementara itu, uang yang cacat/rusak sebagian karena terbakar juga dapat diganti, dengan syarat:
  • Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
  • Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Simak Video “Dear Warga Bandung, Berikut 2 Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2022“
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Previous Post

Fokus Bisnis BNI Disorot Anggota DPR

Next Post

Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

Next Post
Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

Bos BRI Beri Sinyal Naikkan Rasio Pembayaran Dividen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini Profil Lengkap Calon Kepala Eksekutif IKNB OJK

Ini Profil Lengkap Calon Kepala Eksekutif IKNB OJK

4 April 2022

Berprestasi dalam Menggambar, Siswi Ini Raih Beasiswa BRI

29 November 2023
Terseret Kasus Korupsi, Eks Bos BUMN China Ditangkap

Terseret Kasus Korupsi, Eks Bos BUMN China Ditangkap

12 Oktober 2023
Pemulihan Transformatif UMKM

Pemulihan Transformatif UMKM

25 Januari 2022
Anggunnya Sri Mulyani Hingga Ida Fauziyah Hadiri Sidang Tahunan MPR

Anggunnya Sri Mulyani Hingga Ida Fauziyah Hadiri Sidang Tahunan MPR

16 Agustus 2022
Ada Mandiri Travel Fair di PVJ, Banyak Promo buat Liburan Lho!

Ada Mandiri Travel Fair di PVJ, Banyak Promo buat Liburan Lho!

29 September 2022
Polisi Tangkap 4 Pembobol ATM Bank BUMN di Palu, 2 Orang Dalam Terlibat

Polisi Tangkap 4 Pembobol ATM Bank BUMN di Palu, 2 Orang Dalam Terlibat

15 Juni 2022

Amy Schumer Makes It Official With Her New Chef Boyfriend

24 Agustus 2021

Ini Keuntungan Pengusaha-Peternak Ayam Potong Manfaatkan Resi Gudang

21 September 2022

Luhut Dituduh Ikut Bisnis Tes PCR di PT GSI, Juru Bicara Beri Penjelasan

1 November 2021

Legislator PD Soroti Rangkap Jabatan Komisaris eks Wamenkeu Mardiasmo

20 Maret 2023

Pengusaha Semarang Agus Hartono Kembali Didakwa Korupsi, Kali Ini Rp 4,4 M

13 Juni 2023

Kolaborasi dan Kemitraan Polantas Tingkatkan Kepatuhan Pengendara

18 Februari 2026

Berusia 30 Tahun, Uang Jadul Rp 100 Kapal Pinisi Dibanderol Mahal

29 Oktober 2022

Pegadaian Gandeng BRI Tawarkan Produk Unggulan ke Nasabah Prioritas

22 Juni 2023

Joyland Festival Bali 2022 Dapat Dukungan Jokowi, Raisa Girang

26 Maret 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile