bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Tipu-tipu Janjikan Kerja di Angkasa Pura, 2 Pria Raup Rp 105 Juta

admin by admin
3 Mei 2023
in info Bank
0
Tipu-tipu Janjikan Kerja di Angkasa Pura, 2 Pria Raup Rp 105 Juta

Kulon Progo –

Polisi menangkap dua pria berinisial S (45) warga Wates, dan MAR (37) warga Jogja, karena terlibat dalam aksi penipuan berkedok calo pegawai BUMN. Pelaku menjanjikan korbannya masuk menjadi pegawai BUMN dengan syarat memberikan uang hingga seratusan juta rupiah.

Dalam kasus ini, pelaku berhasil menipu seorang perempuan berinisial AI (43) warga Sleman. Kasus ini bermula saat pelaku menawari korban untuk membantu memasukkannya menjadi pegawai tetap di PT Angkasa Pura 1 dengan syarat membayar Rp 105 juta pada 2021 silam. Korban dijanjikan bisa langsung bekerja pada Oktober 2021.

Korban yang terbujuk rayuan tersebut pun tertarik dan memberikan uang sesuai nominal yang disyaratkan. Akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan korban tak kunjung dipanggil bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai tanggal yang dijanjikan korban tak kunjung bekerja di Angkasa Pura. Uangnya juga belum dikembalikan ke pihak korban. Karena itu korban melaporkan ke Polres Kulon Progo,” ucap Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rakhmat Darmawan, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (3/5/2023).

Rakhmat mengatakan berdasarkan laporan itu pihaknya kemudian melakukan upaya penyidikan dan penyelidikan. Setelah cukup bukti, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat lembar laporan transaksi bank dan satu bendel berkas berisi tangkapan layar WhatsApp pelaku dan korban.

“Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 378 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau Pasal 372 dengan ancaman penjara 4 tahun, atau denda Rp900 ribu,” ujar Rakhmat.

Sebut Keterlibatan Pegawai Kementerian

Salah satu pelaku, MAR, mengaku mengenal korban dari S, pelaku kedua. Kemudian korban dipertemukan dengan rekan pelaku di Jakarta.

“Saya pertemukan dengan temen di Jakarta, ya udah mereka sendiri rembukan di Jakarta,” ujar pria yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut.

MAR mengatakan rekannya di Jakarta itu bekerja sebagai pegawai salah satu kementerian. Orang inilah yang disebut-sebut bisa memasukkan korban menjadi pegawai Angkasa Pura.

“Dia ngantor di Menpan (Menpan RB),” ucapnya.

MAR mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi ini. Dia juga mengaku tidak tahu pasti apakah korban bisa benar-benar dijadikan sebagai pegawai Angkasa Pura.

“Saya enggak tahu, karena saya lewat orang Jakarta,” ujarnya.

Adapun hasil dari penipuan ini, MAR memperoleh uang sebesar Rp 10 juta. Uang itu digunakan sebagai operasional selama menghubungkan antara korban dengan rekannya di Jakarta. “Waktu itu saya dapat Rp 10 juta, buat operasional,” ucapnya.

Simak Video “Hendak Bakar Mantan Istri, Pria di Pati Dibekuk Usai Melarikan Diri“
[Gambas:Video 20detik]
(aku/apl)

Previous Post

bank bjb Proyeksikan Pertumbuhan Kredit hingga Akhir Tahun Capai 12%

Next Post

BRI Nilai Reformasi KUR Percepat Graduasi UMKM Naik Kelas

Next Post
BRI Nilai Reformasi KUR Percepat Graduasi UMKM Naik Kelas

BRI Nilai Reformasi KUR Percepat Graduasi UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inilah Keuntungan Allo Bank Bunga 6 Persen Hingga Diskon Menarik

Inilah Keuntungan Allo Bank Bunga 6 Persen Hingga Diskon Menarik

23 Mei 2022
Terpilih Jadi Desa BRILian, Desa Palaes Likupang Simpan Potensi Apa Saja?

Terpilih Jadi Desa BRILian, Desa Palaes Likupang Simpan Potensi Apa Saja?

28 November 2023
Lika-liku Jokowi Naikkan Harga Pertalite

Lika-liku Jokowi Naikkan Harga Pertalite

16 Desember 2022
Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

21 Februari 2023
Jokowi Perpanjang Status Pandemi Nasional COVID-19, Apa Saja Dampaknya?

Jokowi Perpanjang Status Pandemi Nasional COVID-19, Apa Saja Dampaknya?

2 Januari 2022
Usulan Pemprov Sulsel Anggaran Rp 32,5 M untuk Suntik Modal BUMD

Usulan Pemprov Sulsel Anggaran Rp 32,5 M untuk Suntik Modal BUMD

17 September 2022
Kalau Kredit di Perusahaan Batu Bara Macet Bisa Dibilang Korupsi?

Kalau Kredit di Perusahaan Batu Bara Macet Bisa Dibilang Korupsi?

27 Mei 2022

BRI Bantu Renovasi Gedung dan Perlengkapan Sekolah di Bogor

29 Januari 2023

Menyaru Jadi Nasabah, Sindikat Maling Ini Gasak Rp 1,7 M dalam Sehari!

19 Februari 2022

5 Fakta WN Latvia Tersangka Skimming ATM di Jakarta

21 Mei 2022

Pasar Surat Utang Negara Tertekan, Rupiah Melemah Terdalam di Asia

26 Juli 2024

BRI Dukung Pelatihan Sertifikasi TKDN dari Dekranas untuk UMKM

11 Mei 2023

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh Jadi Komisaris BRI, Ini Profilnya

13 Maret 2023

Erick Pamer Direksi BUMN Makin Banyak yang Muda dan Wanita

15 Agustus 2023

Seru! Yuk Nikmati Akhir Pekan di Pesta Rakyat Simpedes Purwokerto

15 September 2023

Perbakin Blitar Tegaskan 3 Pelaku Jual-Beli Senpi Ilegal Bukan Anggotanya

25 Februari 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile