bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Jokowi Ubah Struktur Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Mandiri

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
27 Juni 2023
in info Bank
0
Jokowi Ubah Struktur Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Mandiri

BankTerkini – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah struktur kepemilikan saham RI di dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk. Perubahan ini sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 dan 31 Tahun 2023.

Untuk perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI, perubahan diatur melalui PP Nomor 31 Tahun 2023. Pada Pasal 1 PP tertulis perubahan struktur kepemilikan saham bank dilakukan dengan menjual sebagian saham milik negara serta menambahkan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Kemudian, dalam Pasal 2 Ayat 1 dijelaskan pemerintah mengalihkan sebagian saham Seri B milik RI sebagai tambahan penyertaan modal kepada Lembaga Pengelola Investasi, sesuai dengan PP Nomor 111 Tahun 2021. Di mana pada Ayat 2 pasal yang sama dirinci ada 5,49 miliar saham Seri B milik negara yang dialihkan.

“Penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (19/6/2023).

Penjualan sebagian saham milik negara, penambahan modal, serta pengalihan sebagian saham Seri B ini membuat komposisi saham negara di BRI berubah menjadi 1 saham Seri A dan 80,61 miliar saham Seri B. Bila ditotal, saat ini RI memiliki sekitar 53,19% saham BRI.

“Perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi sebesar 53,19% (lima puluh tiga koma satu sembilan persen) dari seluruh saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk,” tulis Pasal 3 aturan tersebut.

Sementara itu, untuk perubahan kepemilikan saham negara di Mandiri diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Jokowi juga menjual sebagian saham milik negara dan melakukan penambahan modal ke Mandiri. Ada juga pengalihan 3,73 miliar saham seri B milik negara di bank tersebut kepada Lembaga Pengelola Investasi.

Dengan begitu, kepemilikan saham negara di Mandiri saat ini adalah 1 saham Seri A dan 24,26 miliar saham Seri B. Bila ditotal, saat ini RI memiliki sekitar 52%

“Perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk menjadi sebesar 52% (lima puluh dua persen) dari seluruh saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk,” tulis Pasal 3 PP Nomor 32 Tahun 2023.

Adapun perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI dan Mandiri ini mulai berlaku sejak tanggal berlakunya perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan dan Akta tentang Perjanjian Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada kedua bank BUMN tersebut.

Baca Juga: Dinas Perumahan: Pemilik Merasa Bersalah Pasarkan Unit DP Rp 0 Jadi Kosan

Tags: briJokowiMandiri
Previous Post

Dinas Perumahan: Pemilik Merasa Bersalah Pasarkan Unit DP Rp 0 Jadi Kosan

Next Post

Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Next Post
Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Juta Rekening Nasabah Holding UMi Cairkan Pinjaman Secara Nontunai

7 Juta Rekening Nasabah Holding UMi Cairkan Pinjaman Secara Nontunai

7 Juni 2023
Pemindahan Ibu Kota dan Refleksi Pembangunan Infrastruktur

Pemindahan Ibu Kota dan Refleksi Pembangunan Infrastruktur

27 Januari 2022
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum

18 November 2021
Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit, Ini Pemicunya

Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit, Ini Pemicunya

25 Mei 2023
Cara Baru BTN Bersih-bersih Aset Bermasalah

Cara Baru BTN Bersih-bersih Aset Bermasalah

30 November 2022
Wow! Gitar Batik ‘Made in Lokal’ Ini Tersohor di Mancanegara

Wow! Gitar Batik ‘Made in Lokal’ Ini Tersohor di Mancanegara

8 April 2022
Inikah Sosok Menteri yang Disindir PDIP Mejeng di ATM Himbara?

Inikah Sosok Menteri yang Disindir PDIP Mejeng di ATM Himbara?

10 November 2021

Allo Bank Berencana Rambah Dunia Metaverse, Tunggu Tanggal Mainnya!

6 Juni 2022

3 Hal yang Perlu Dilakukan Bunda Zaman Now dalam Mengatur Keuangan

22 Desember 2021

Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi, Erick Thohir: Peringatan buat BUMN!

29 April 2023

Kejagung Panggil Menpora Dito Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Besok

3 Juli 2023

IFG Buka Lowongan Gede-gedean, Cek di Sini Posisinya!

26 November 2021

Airlangga Ungkap Kredit Macet UMKM Bisa Dihapus, Begini Syaratnya!

17 Juli 2023

6 Jurus PLN Percepat Kendaraan Listrik, Ada Franchise Isi Daya

9 Oktober 2022

Ada Tanding Bola Kepala Daerah Vs Selebritis FC di UMKM Sumbar Malagak

13 September 2022

Beli Paket Telkomsel di BRImo Bisa Dapat Bonus Pulsa Rp 25 Ribu, Mau?

5 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile