bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp 10,96 T

admin by admin
23 November 2023
in info Bank
0
Pemerintah Bakal Hapus Kredit Macet 170 Ribu UMKM Rp 10,96 T

Jakarta –

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan penghapusan kredit macet dari UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19. Total ada sebanyak 170.572 debitur dengan akumulasi outstanding (piutang) sebesar Rp 10,96 triliun.

Hal ini disampaikan Teten dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI. Teten mengatakan, potensi penghapusan tagihan debitur tersebut belum diusulkan sebelumnya dalam Rapat Kabinet.

“Gempa bumi belum dibahas dalam Rapat Kabinet. Tapi kalau saya sampaikan datanya, hari ini terdapat 170.572 debitur terdampak bencana gempa Yogyakarta 2006 dan Covid 19 yang berpotensi untuk dihapus tagihkan,” kata Teten, di Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia merincikan, angka tersebut terdiri atas 11 debitur terdampak bencana 2006 dengan total outstanding sebesar Rp 30,21 miliar. Besaran tersebut berasal dari data temuan Bank BRI dan BPD DIY.

Kemudian sisanya, dari UMKM terdampak Covid-19 dengan total debitur mencapai 170.561 debitur, dengan total outstanding sebesar Rp 10,93 triliun. Adapun data tersebut berasal dari temuan 13 bank, di antaranya BRI, Mandiri, BNI, dan sejumlah bank-bank daerah.

“Rencana tindak lanjut atas kredit macet pada debitur terdampak ialah hari ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan penghapusan kredit yang Rp 500 juta ke bawah di Kementerian Keuangan. Jadi ini terus kami koordinasikan,” ujarnya.

Dalam hal UMKM terdampak bencana gempa 2006, Teten menyebut, 11 debitur itu merupakan yang tersisa dari sebanyak 430 debitur yang sebelumnya telah dihapus tagihannya oleh Bank BRI. Adapun nilai piutang dari 430 debitur ini ialah Rp 17,44 miliar.

“11 debitur tersisa yang mengharapkan penghapusan tagihan kreditnya sebesar 100%. Sementara penilaian tim ad hoc hanya menyetujui 85% dari outstanding,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk percepatan penyelesaian kredit macet Covid-19, pihaknya akan mendorong percepatan penyempurnaan RPP penghapusan kredit macet tersebut dan pembentukan tim ad hoc.

“Hapus tagih yang dimaksud ialah penghapusan kredit sampai dengan maksimal Rp 500 juta. Itu nilai tertinggi dari KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang telah dilakukan restrukturisasi kredit dan penagihan optimal untuk non-KUR dan non-subrogasi khusus untuk bank dan LKNB BUMN sesuai UU P2SK,” pungkasnya.

(shc/rrd)

Previous Post

MPP Garut Siap Diresmikan Awal Desember, Bakal Diisi 23 Instansi

Next Post

Pelaku Usaha di Sulsel Sebut Transaksi Pakai BRImo Mudah & Serba Sat-set

Next Post
Pelaku Usaha di Sulsel Sebut Transaksi Pakai BRImo Mudah & Serba Sat-set

Pelaku Usaha di Sulsel Sebut Transaksi Pakai BRImo Mudah & Serba Sat-set

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sri Mulyani Dipanggil Komisi XI DPR Bahas Suntikan Modal 5 BUMN

Sri Mulyani Dipanggil Komisi XI DPR Bahas Suntikan Modal 5 BUMN

29 Agustus 2022
Erick Pamer Direksi BUMN Makin Banyak yang Muda dan Wanita

Erick Pamer Direksi BUMN Makin Banyak yang Muda dan Wanita

15 Agustus 2023
Erick Thohir Buka Suara soal Fotonya Mejeng di ATM BUMN

Erick Thohir Buka Suara soal Fotonya Mejeng di ATM BUMN

15 November 2021
Jadi Investor Baru BANK, Siapa Sebenarnya ZA Tech?

Jadi Investor Baru BANK, Siapa Sebenarnya ZA Tech?

8 April 2022
Fakta-fakta Pistol Dirut BUMN Harry Warganegara Meletus di Bandara Makassar

Fakta-fakta Pistol Dirut BUMN Harry Warganegara Meletus di Bandara Makassar

20 April 2023
BRI Posisi Teratas dari 8 Perusahaan RI yang Masuk Forbes Global 2.000

BRI Posisi Teratas dari 8 Perusahaan RI yang Masuk Forbes Global 2.000

13 Juni 2023
Akal-akalan Dirut Bank Jambi hingga Korupsi Rp 310 Miliar

Akal-akalan Dirut Bank Jambi hingga Korupsi Rp 310 Miliar

10 Mei 2023

PGN Raih Dua Penghargaan di Ajang KIP Digital BUMN Awards 2023

30 Oktober 2023

Mantan Dirut PT Adhi Persada Realti Didakwa Kasus Korupsi Pembelian Tanah

11 April 2023

ITDC Butuh PMN Rp 1,1 T, Bos Buka-bukaan Kondisi Keuangan

17 Juni 2023

Tunggu Pencairan BLT Gaji Rp 1 Juta, Cek dulu Namamu di Sini

24 Mei 2022

BNI Ajak Ibu-ibu Ikutan Program Sahabat Ibupreneur

23 Desember 2021

Erick Thohir Apresiasi BBRI Naik 61,5 Kali Lipat Sejak IPO

16 November 2023

Rencana Pemprov Sulsel Suntik Modal Rp 52 M ke 4 BUMD Dikaji DPRD

9 Juni 2022

IMI-Hyundai Kefico Teken MoU Pengembangan Ekosistem Motor Listrik

27 Oktober 2021

Salut! Disabilitas Ini Sukses Bisnis Keset Beromzet Ratusan Juta

8 Desember 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile