bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kenaikan PPN 12% Dinilai Perburuk Kondisi Ekonomi Kelas Menengah Rentan

Christine Natalia by Christine Natalia
17 Desember 2024
in News
0
Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12% Mulai 2025

Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12% Mulai 2025

Bankterkini.com – Pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diprediksi berdampak pada peningkatan pengeluaran masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah.

Ekonom sekaligus Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, memperkirakan masyarakat kelas menengah harus merogoh kocek tambahan hingga Rp354.293 per bulan akibat kenaikan tarif ini. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memicu inflasi tinggi pada 2025, sehingga menambah tekanan bagi ekonomi kelompok menengah ke bawah.

“Kenaikan PPN menjadi 12% menambah pengeluaran masyarakat kelas menengah. Hal ini dapat memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan,” jelas Media dalam keterangan tertulis pada Senin (16/12/2024).

Selain itu, pengeluaran kelompok miskin diperkirakan meningkat sebesar Rp101.880 per bulan. Situasi ini, menurut Media, semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka yang sudah rentan.

Dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa barang-barang pokok tetap dikecualikan dari pengenaan PPN.

Namun, Media mengkritisi langkah tersebut. Menurutnya, pengecualian barang pokok dari PPN bukanlah kebijakan baru. “Kemenkeu pandai bermain kata, seolah-olah ini adalah kebijakan progresif. Padahal, pengecualian barang pokok sudah ada sejak 2009, jauh sebelum tarif PPN dinaikkan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa PPN akan tetap naik untuk sebagian besar barang yang dikonsumsi masyarakat bawah. “Kenyataannya, PPN tetap naik untuk hampir semua komoditas yang dikonsumsi masyarakat bawah,” tegas Media.

Baca juga: Bank Saqu Berhasil Catat Penambahan 400 Ribu Nasabah pada Agustus 2024

Pendapat serupa diungkapkan oleh Bhima Yudhistira, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios. Ia menyebut bahwa kenaikan PPN 12% akan berdampak luas pada barang-barang konsumsi masyarakat, termasuk peralatan elektronik, suku cadang kendaraan bermotor, hingga kebutuhan rumah tangga seperti deterjen dan sabun mandi.

“Barang-barang seperti deterjen dan sabun mandi dikenakan PPN, padahal itu kebutuhan dasar yang tidak hanya dikonsumsi masyarakat mampu,” kata Bhima.

Lebih jauh, Bhima juga mengkritik narasi pemerintah yang dianggap kontradiktif dengan prinsip keberpihakan pajak. “Narasi pemerintah semakin bertentangan dengan prinsip pajak yang adil,” tambahnya.

Dari sisi penerimaan negara, Bhima menilai kenaikan tarif PPN tidak akan memberikan kontribusi signifikan. Sebab, pelemahan daya beli masyarakat akibat tarif baru ini akan menurunkan omzet pelaku usaha, yang pada akhirnya memengaruhi penerimaan pajak lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh 21, hingga bea cukai.

Sementara itu, pemerintah tetap optimis bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk memperkuat struktur penerimaan pajak. Namun, kritik dari berbagai pihak menunjukkan adanya kekhawatiran yang cukup besar terhadap dampak negatif yang mungkin timbul.

Dengan kenaikan ini, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam mengatur pengeluaran. Di sisi lain, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah mitigasi yang tepat untuk melindungi kelompok rentan dari dampak kebijakan tersebut.

Tags: InflasiKelas MenengahPPNPPN 12%PPN Naik
Previous Post

Trump Ancam Tarif Tinggi pada Negara-Negara BRICS yang Tinggalkan Dolar AS

Next Post

Selandia Baru Alami Resesi, Perekonomian Terjun Signifikan pada Kuartal Ketiga 2024

Next Post
Selandia Baru Alami Resesi, Perekonomian Terjun Signifikan pada Kuartal Ketiga 2024

Selandia Baru Alami Resesi, Perekonomian Terjun Signifikan pada Kuartal Ketiga 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dirut BRI Ajak Nasabah Manfaatkan BRImo: Lebih dari 100 Fitur Tersedia

Dirut BRI Ajak Nasabah Manfaatkan BRImo: Lebih dari 100 Fitur Tersedia

21 November 2023
Pegadaian Resmikan The Gade Tower Berkonsep Green Building

Pegadaian Resmikan The Gade Tower Berkonsep Green Building

27 November 2023
Pemkab Karawang Bantu Puluhan Disabilitas Bekerja

Pemkab Karawang Bantu Puluhan Disabilitas Bekerja

6 Desember 2023
Mau Kerja di BUMN? Ini Tips dan Triknya

Mau Kerja di BUMN? Ini Tips dan Triknya

27 Juni 2023
Buruan, Ada Promo Menarik di Festival Buah Nusantara Transmart TSM Makassar

Buruan, Ada Promo Menarik di Festival Buah Nusantara Transmart TSM Makassar

29 Juli 2022
UMKM Agen BRILink Efektif Menjadi Mini ATM BRI

UMKM Agen BRILink Efektif Menjadi Mini ATM BRI

20 Mei 2023
Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

Pantai Cemara Bersolek Menuju Banyuwangi Rebound

26 Oktober 2021

Analisis Erick Thohir Serangan yang Bikin Sistem BSI Gangguan

13 Mei 2023

Kolaborasi Ciamik BRI-Telkomsel Hadirkan Paket Data ‘Spesial UntukMo’

5 November 2023

Buruan Cek Penerima BPUM di Eform BRI

19 November 2021

Beli Rumah Bisa Pakai BPJS Loh, Begini Caranya

21 Juni 2022

BTN Mau Terbitkan Saham Baru Rp 4,9 T, Duitnya buat Apa?

5 Juli 2022

Punya Lapak Pinggir Jalan? Boleh Lho Ajukan Pembiayaan KUR BRI

1 Juli 2023

Peran CIMB Niaga Sukseskan Tabungan Digital Melalui Generasi Z

9 Februari 2023

Bertemu PM China, Jokowi Minta Masalah Biaya Kereta Cepat Bengkak Dibereskan

8 September 2023

Anies Singgung Kredit Rumah Susah, Sebut KPR Kapan Punya Rumah

28 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile