bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

admin by admin
17 Januari 2022
in info Bank
0
RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan
Jakarta –

Pemerintah Indonesia tengah berurusan dengan putusan arbitrase terkait pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur. Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana pun memberikan saran.

Perkara pertama ialah pengadaan satelit yang bersifat sementara dengan tujuan Indonesia tidak kehilangan Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur setelah Satelit Garuda-1 tak berfungsi. Pihak penyedia satelit adalah Avanti Communication Limited.

“Di kasus pertama ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) digugat atas dasar kekurangan pembayaran sewa di arbitrase yang berkedudukan di London,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Perkara kedua adalah pengadaan satelit yang sebenarnya untuk mengisi Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur secara permanen dengan penyedia satelit adalah Navayo, Airbus, Detente, Hogan, Lovel, dan Telesa. Di kasus kedua ini, Kemhan digugat karena wanprestasi atas kontrak di arbitrase yang berkedudukan di Singapura.

“Untuk dua kasus yang sama-sama telah diputus, baik di London maupun Singapura, maka ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan,” kata Hikmahanto.

Saran Hikmahanto

Strategi pertama yang disarankan Hikmahanto adalah mengenai pembatalan putusan arbitrase. Bagaimana?

“Inti dari proses hukum ini bukanlah banding sehingga tidak mempermasalahkan substansi yang diperkarakan. Proses hukum ini terkait dengan prosedural dalam berarbitrase. Upaya hukum ini harus dilakukan di pengadilan di mana putusan arbitrase diputus. Jika arbitrase diputus di London maka harus diajukan ke Pengadilan London. Alasan untuk membatalkan pun harus berdasarkan hukum Inggris,” kata Hikmahanto.

“Namun karena putusan telah dijatuhkan di tahun 2018 menjadi permasalahan apakah hukum Inggris memungkinkan untuk melakukan proses pembatalan saat ini. Demikian pula bila putusan arbitrase dijatuhkan di Singapura. Hal ini masih memungkinkan mengingat putusan dijatuhkan pada bulan Mei 2021. Bila pengadilan memutus bahwa putusan arbitrase dibatalkan maka konsekuensinya adalah proses arbitrase harus diulang. Terhadap putusan arbitrase yang telah dibuat maka konsekuensinya tidak dapat diminta untuk dipaksakan oleh pengadilan negara mana pun,” imbuhnya.

Langkah kedua yang disarankan Hikmahanto adalah penolakan melaksanakan putusan arbitrase. Penolakan ini dilakukan oleh pengadilan tempat aset pihak yang kalah berada.

“Untuk diketahui dalam perkara perdata, baik di pengadilan maupun arbitrase, sebuah putusan hanya memiliki makna menang di atas kertas. Dalam perkara pengadaan satelit untuk Slot Orbit 123 bila Kemhan tidak mau melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela maka pihak penyedia satelit akan meminta pengadilan dimana Kemhan memiliki aset untuk melakukan eksekusi,” ucap Hikmahanto.

“Secara logika pihak-pihak yang menang perkara akan membawa putusan arbitrase tersebut ke Pengadilan Indonesia. Dalam konteks ini mungkin proses tindak pidana korupsi di Indonesia dimulai. Strateginya adalah Pengadilan Indonesia akan menolak putusan arbitrase yang diminta untuk dilaksanakan karena terindikasi korupsi. Strategi seperti ini bisa saja berhasil atas dasar putusan yang hendak dieksekusi melanggar ketertiban umum di Indonesia,” imbuhnya.

Simak video ‘Kejagung Belum Periksa Eks Menhan Ryamizard di Kasus Satelit Kemhan’:

[Gambas:Video 20detik]

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Previous Post

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

Next Post

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Next Post
Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top! BRI Restrukturisasi Kredit 4 Juta Nasabah Rp 256 T

Top! BRI Restrukturisasi Kredit 4 Juta Nasabah Rp 256 T

24 Januari 2023
Hakim-Jaksa Cecar Nurdin Soal Rp 800 Juta dari Kontraktor Dibagi-bagi

Hakim-Jaksa Cecar Nurdin Soal Rp 800 Juta dari Kontraktor Dibagi-bagi

4 November 2021
BUMN RI Dapat Utang Rp 7,8 Triliun dari ADB, Dipakai Buat Apa?

BUMN RI Dapat Utang Rp 7,8 Triliun dari ADB, Dipakai Buat Apa?

18 November 2022
Jadi Anggota UNGC, BRI Fokus Bisnis Berkelanjutan

Jadi Anggota UNGC, BRI Fokus Bisnis Berkelanjutan

11 Mei 2023
Kupas Tuntas Strategi Dorong Ketangguhan Desa di Talkshow Ini!

Kupas Tuntas Strategi Dorong Ketangguhan Desa di Talkshow Ini!

13 Desember 2021
Cetak Rekor Baru, Total Aset Bank Mandiri di Q3 2023 Tembus Rp 2.007 T

Cetak Rekor Baru, Total Aset Bank Mandiri di Q3 2023 Tembus Rp 2.007 T

30 Oktober 2023
Mencari Solusi Utang BUMN Karya

Mencari Solusi Utang BUMN Karya

29 Mei 2023

Lagi Digodok! Begini Caranya Agar Milenial Cepat Punya Rumah

3 Mei 2023

BRI Dukung PSSI Cari Generasi Muda Unggul untuk Timnas Masa Depan

12 November 2023

Erick Thohir Minta Petani Indonesia Melek Teknologi-Jeli Lihat Peluang

5 Desember 2021

Laba BUMN di 2021 Tembus Rp 126 Triliun, BRI Jadi Penyumbang Terbesar

11 Juni 2022

7 Beasiswa Dalam Negeri 2022 Jenjang D3 dan S1, Calon Maba Siap-siap!

15 Januari 2022

Lucu! Ada Nasabah yang Takut Khilaf Saat Unduh Aplikasi BRImo

30 Juni 2023

100 Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Waspada Jangan Sampai Terjerat!

29 Agustus 2022

Bank Mandiri Umumkan Pemindahan Sementara Kantor Pusat Mulai Juni 2025

27 Mei 2025

Solo-Yogyakarta-Bandara YIA Segera Tersambung Tol Usai Diguyur Rp 9 T

24 Desember 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile