bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

admin by admin
17 Januari 2022
in info Bank
0
RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan
Jakarta –

Pemerintah Indonesia tengah berurusan dengan putusan arbitrase terkait pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur. Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana pun memberikan saran.

Perkara pertama ialah pengadaan satelit yang bersifat sementara dengan tujuan Indonesia tidak kehilangan Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur setelah Satelit Garuda-1 tak berfungsi. Pihak penyedia satelit adalah Avanti Communication Limited.

“Di kasus pertama ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) digugat atas dasar kekurangan pembayaran sewa di arbitrase yang berkedudukan di London,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Perkara kedua adalah pengadaan satelit yang sebenarnya untuk mengisi Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur secara permanen dengan penyedia satelit adalah Navayo, Airbus, Detente, Hogan, Lovel, dan Telesa. Di kasus kedua ini, Kemhan digugat karena wanprestasi atas kontrak di arbitrase yang berkedudukan di Singapura.

“Untuk dua kasus yang sama-sama telah diputus, baik di London maupun Singapura, maka ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan,” kata Hikmahanto.

Saran Hikmahanto

Strategi pertama yang disarankan Hikmahanto adalah mengenai pembatalan putusan arbitrase. Bagaimana?

“Inti dari proses hukum ini bukanlah banding sehingga tidak mempermasalahkan substansi yang diperkarakan. Proses hukum ini terkait dengan prosedural dalam berarbitrase. Upaya hukum ini harus dilakukan di pengadilan di mana putusan arbitrase diputus. Jika arbitrase diputus di London maka harus diajukan ke Pengadilan London. Alasan untuk membatalkan pun harus berdasarkan hukum Inggris,” kata Hikmahanto.

“Namun karena putusan telah dijatuhkan di tahun 2018 menjadi permasalahan apakah hukum Inggris memungkinkan untuk melakukan proses pembatalan saat ini. Demikian pula bila putusan arbitrase dijatuhkan di Singapura. Hal ini masih memungkinkan mengingat putusan dijatuhkan pada bulan Mei 2021. Bila pengadilan memutus bahwa putusan arbitrase dibatalkan maka konsekuensinya adalah proses arbitrase harus diulang. Terhadap putusan arbitrase yang telah dibuat maka konsekuensinya tidak dapat diminta untuk dipaksakan oleh pengadilan negara mana pun,” imbuhnya.

Langkah kedua yang disarankan Hikmahanto adalah penolakan melaksanakan putusan arbitrase. Penolakan ini dilakukan oleh pengadilan tempat aset pihak yang kalah berada.

“Untuk diketahui dalam perkara perdata, baik di pengadilan maupun arbitrase, sebuah putusan hanya memiliki makna menang di atas kertas. Dalam perkara pengadaan satelit untuk Slot Orbit 123 bila Kemhan tidak mau melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela maka pihak penyedia satelit akan meminta pengadilan dimana Kemhan memiliki aset untuk melakukan eksekusi,” ucap Hikmahanto.

“Secara logika pihak-pihak yang menang perkara akan membawa putusan arbitrase tersebut ke Pengadilan Indonesia. Dalam konteks ini mungkin proses tindak pidana korupsi di Indonesia dimulai. Strateginya adalah Pengadilan Indonesia akan menolak putusan arbitrase yang diminta untuk dilaksanakan karena terindikasi korupsi. Strategi seperti ini bisa saja berhasil atas dasar putusan yang hendak dieksekusi melanggar ketertiban umum di Indonesia,” imbuhnya.

Simak video ‘Kejagung Belum Periksa Eks Menhan Ryamizard di Kasus Satelit Kemhan’:

[Gambas:Video 20detik]

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Previous Post

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

Next Post

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Next Post
Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Heboh Uang Nasabah BCA Rp 135 Juta Lenyap, Polri Minta Korban Lapor

Heboh Uang Nasabah BCA Rp 135 Juta Lenyap, Polri Minta Korban Lapor

28 Maret 2022
Dirut BRI Sebut Kinerja Perseroan Tetap Baik di Tengah Tekanan Geopolitik

Dirut BRI Sebut Kinerja Perseroan Tetap Baik di Tengah Tekanan Geopolitik

11 November 2023
Robot Pintar Sabrina Hadirkan Kemudahan Menemukan Resto untuk Berbuka

Robot Pintar Sabrina Hadirkan Kemudahan Menemukan Resto untuk Berbuka

24 Maret 2023
BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

BNI Borong 4 Penghargaan dari Alpha Southeast Asia

9 September 2022
Dorong UMKM Go Global, BNI Sediakan Dana KUR Rp 36 Triliun di 2023

Dorong UMKM Go Global, BNI Sediakan Dana KUR Rp 36 Triliun di 2023

9 Januari 2023
Warga Garut Ketiban Rezeki Nomplok di Acara Panen Hadiah Simpedes BRI

Warga Garut Ketiban Rezeki Nomplok di Acara Panen Hadiah Simpedes BRI

11 Agustus 2023
Purbaya Nilai Rupiah Berpeluang Menguat hingga Rp15 Ribu per Dolar AS

Purbaya Nilai Rupiah Berpeluang Menguat hingga Rp15 Ribu per Dolar AS

4 Februari 2026

Begini Cara BPJS Ketenagakerjaan Amankan Data Pengguna

29 Mei 2023

Kisah Sukses ‘Tukang Air’ yang Jadi Bos Pabrik Kereta

14 Oktober 2022

Dirut BRI Ungkap Cara Buat Posisi Kopi Indonesia Kuat di Mancanegara

8 Mei 2023

Inikah Sosok Menteri yang Disindir PDIP Mejeng di ATM Himbara?

10 November 2021

Polemik Tak Berujung Kebun Binatang Bandung

21 Februari 2022

BNI Siapkan Uang Tunai Segini Banyak buat Kebutuhan Lebaran

4 April 2023

Sempat Diremehkan, Kini Produk Valerie Crochet Disukai Banyak Konsumen

15 Desember 2021

Sri Mulyani Ungkap Lima Kesepakatan Dagang RI-AS untuk Redam Ketegangan

25 April 2025

Kejagung Pelajari Laporan Catat Prosedur Kredit Ke Perusahaan Tambang

17 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile