bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

admin by admin
17 Januari 2022
in info Bank
0
RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan
Jakarta –

Pemerintah Indonesia tengah berurusan dengan putusan arbitrase terkait pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur. Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana pun memberikan saran.

Perkara pertama ialah pengadaan satelit yang bersifat sementara dengan tujuan Indonesia tidak kehilangan Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur setelah Satelit Garuda-1 tak berfungsi. Pihak penyedia satelit adalah Avanti Communication Limited.

“Di kasus pertama ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) digugat atas dasar kekurangan pembayaran sewa di arbitrase yang berkedudukan di London,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Perkara kedua adalah pengadaan satelit yang sebenarnya untuk mengisi Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur secara permanen dengan penyedia satelit adalah Navayo, Airbus, Detente, Hogan, Lovel, dan Telesa. Di kasus kedua ini, Kemhan digugat karena wanprestasi atas kontrak di arbitrase yang berkedudukan di Singapura.

“Untuk dua kasus yang sama-sama telah diputus, baik di London maupun Singapura, maka ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan,” kata Hikmahanto.

Saran Hikmahanto

Strategi pertama yang disarankan Hikmahanto adalah mengenai pembatalan putusan arbitrase. Bagaimana?

“Inti dari proses hukum ini bukanlah banding sehingga tidak mempermasalahkan substansi yang diperkarakan. Proses hukum ini terkait dengan prosedural dalam berarbitrase. Upaya hukum ini harus dilakukan di pengadilan di mana putusan arbitrase diputus. Jika arbitrase diputus di London maka harus diajukan ke Pengadilan London. Alasan untuk membatalkan pun harus berdasarkan hukum Inggris,” kata Hikmahanto.

“Namun karena putusan telah dijatuhkan di tahun 2018 menjadi permasalahan apakah hukum Inggris memungkinkan untuk melakukan proses pembatalan saat ini. Demikian pula bila putusan arbitrase dijatuhkan di Singapura. Hal ini masih memungkinkan mengingat putusan dijatuhkan pada bulan Mei 2021. Bila pengadilan memutus bahwa putusan arbitrase dibatalkan maka konsekuensinya adalah proses arbitrase harus diulang. Terhadap putusan arbitrase yang telah dibuat maka konsekuensinya tidak dapat diminta untuk dipaksakan oleh pengadilan negara mana pun,” imbuhnya.

Langkah kedua yang disarankan Hikmahanto adalah penolakan melaksanakan putusan arbitrase. Penolakan ini dilakukan oleh pengadilan tempat aset pihak yang kalah berada.

“Untuk diketahui dalam perkara perdata, baik di pengadilan maupun arbitrase, sebuah putusan hanya memiliki makna menang di atas kertas. Dalam perkara pengadaan satelit untuk Slot Orbit 123 bila Kemhan tidak mau melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela maka pihak penyedia satelit akan meminta pengadilan dimana Kemhan memiliki aset untuk melakukan eksekusi,” ucap Hikmahanto.

“Secara logika pihak-pihak yang menang perkara akan membawa putusan arbitrase tersebut ke Pengadilan Indonesia. Dalam konteks ini mungkin proses tindak pidana korupsi di Indonesia dimulai. Strateginya adalah Pengadilan Indonesia akan menolak putusan arbitrase yang diminta untuk dilaksanakan karena terindikasi korupsi. Strategi seperti ini bisa saja berhasil atas dasar putusan yang hendak dieksekusi melanggar ketertiban umum di Indonesia,” imbuhnya.

Simak video ‘Kejagung Belum Periksa Eks Menhan Ryamizard di Kasus Satelit Kemhan’:

[Gambas:Video 20detik]

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Previous Post

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

Next Post

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Next Post
Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasib ‘Pabrik Uang’ RI di Era Serba Digital

Nasib ‘Pabrik Uang’ RI di Era Serba Digital

27 Agustus 2023

Withdrawal Method Option And Payout Cannonball Along • AU Start Spinning

31 Desember 2025
Intip Kemeriahan Malam Pengundian BritAma FSTVL Bareng Sheila On 7

Intip Kemeriahan Malam Pengundian BritAma FSTVL Bareng Sheila On 7

27 Agustus 2022
BRI Hadirkan 500 UMKM Terpilih di UMKMEXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

BRI Hadirkan 500 UMKM Terpilih di UMKMEXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2022

3 Desember 2022
Kilas Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Simpedes 2023 di Ponorogo

Kilas Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Simpedes 2023 di Ponorogo

13 September 2023
KPR BRI Property Expo Semarang Hadirkan Banyak Promo dan Artis

KPR BRI Property Expo Semarang Hadirkan Banyak Promo dan Artis

25 November 2023
Courtina Buka Showroom Terbaru di Indonesia Design District PIK

Courtina Buka Showroom Terbaru di Indonesia Design District PIK

2 Desember 2023

Ruko Nenek ‘Diserobot’, Bagaimana Langkah Hukum Mendapatkan Lagi?

5 April 2022

Penerima Beasiswa LPDP di LN Bisa Tak Langsung Balik ke RI, Asal…

29 Juli 2022

Harta Bapaknya Terkuras Habis, Mario Dandy Terbelit Ganti Rugi Rp 120 M

16 Agustus 2023

Misteri Sumber Duit Panas Miliaran yang Guyur Terapis Wanita Bandung

14 April 2022

Pokdarwis Banyuwangi Berkumpul Bahas Kesiapan Sambut Wisata Akhir Tahun

19 Oktober 2022

Dana KJP Plus Tahap I 2023 Bulan Juni Cair, Begini Cara Pakai Kartu

10 Juni 2023

Erick Thohir Sebut Pengganti BRI-BNI di BSI Diutamakan dari Timur Tengah

9 November 2023

Warga Kurik Merauke Kini Bisa Gadai Barang di BRI

1 Desember 2023

BRI Gandeng Akademisi untuk Tingkatkan Literasi Keuangan di Masyarakat

10 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile