bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan

admin by admin
17 Januari 2022
in info Bank
0
RI Disarankan Pakai Strategi Ini demi Hindari Vonis Arbitrase Satelit Kemhan
Jakarta –

Pemerintah Indonesia tengah berurusan dengan putusan arbitrase terkait pengadaan satelit untuk slot orbit 123 derajat bujur timur. Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana pun memberikan saran.

Perkara pertama ialah pengadaan satelit yang bersifat sementara dengan tujuan Indonesia tidak kehilangan Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur setelah Satelit Garuda-1 tak berfungsi. Pihak penyedia satelit adalah Avanti Communication Limited.

“Di kasus pertama ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) digugat atas dasar kekurangan pembayaran sewa di arbitrase yang berkedudukan di London,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Perkara kedua adalah pengadaan satelit yang sebenarnya untuk mengisi Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur secara permanen dengan penyedia satelit adalah Navayo, Airbus, Detente, Hogan, Lovel, dan Telesa. Di kasus kedua ini, Kemhan digugat karena wanprestasi atas kontrak di arbitrase yang berkedudukan di Singapura.

“Untuk dua kasus yang sama-sama telah diputus, baik di London maupun Singapura, maka ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan,” kata Hikmahanto.

Saran Hikmahanto

Strategi pertama yang disarankan Hikmahanto adalah mengenai pembatalan putusan arbitrase. Bagaimana?

“Inti dari proses hukum ini bukanlah banding sehingga tidak mempermasalahkan substansi yang diperkarakan. Proses hukum ini terkait dengan prosedural dalam berarbitrase. Upaya hukum ini harus dilakukan di pengadilan di mana putusan arbitrase diputus. Jika arbitrase diputus di London maka harus diajukan ke Pengadilan London. Alasan untuk membatalkan pun harus berdasarkan hukum Inggris,” kata Hikmahanto.

“Namun karena putusan telah dijatuhkan di tahun 2018 menjadi permasalahan apakah hukum Inggris memungkinkan untuk melakukan proses pembatalan saat ini. Demikian pula bila putusan arbitrase dijatuhkan di Singapura. Hal ini masih memungkinkan mengingat putusan dijatuhkan pada bulan Mei 2021. Bila pengadilan memutus bahwa putusan arbitrase dibatalkan maka konsekuensinya adalah proses arbitrase harus diulang. Terhadap putusan arbitrase yang telah dibuat maka konsekuensinya tidak dapat diminta untuk dipaksakan oleh pengadilan negara mana pun,” imbuhnya.

Langkah kedua yang disarankan Hikmahanto adalah penolakan melaksanakan putusan arbitrase. Penolakan ini dilakukan oleh pengadilan tempat aset pihak yang kalah berada.

“Untuk diketahui dalam perkara perdata, baik di pengadilan maupun arbitrase, sebuah putusan hanya memiliki makna menang di atas kertas. Dalam perkara pengadaan satelit untuk Slot Orbit 123 bila Kemhan tidak mau melaksanakan putusan arbitrase secara sukarela maka pihak penyedia satelit akan meminta pengadilan dimana Kemhan memiliki aset untuk melakukan eksekusi,” ucap Hikmahanto.

“Secara logika pihak-pihak yang menang perkara akan membawa putusan arbitrase tersebut ke Pengadilan Indonesia. Dalam konteks ini mungkin proses tindak pidana korupsi di Indonesia dimulai. Strateginya adalah Pengadilan Indonesia akan menolak putusan arbitrase yang diminta untuk dilaksanakan karena terindikasi korupsi. Strategi seperti ini bisa saja berhasil atas dasar putusan yang hendak dieksekusi melanggar ketertiban umum di Indonesia,” imbuhnya.

Simak video ‘Kejagung Belum Periksa Eks Menhan Ryamizard di Kasus Satelit Kemhan’:

[Gambas:Video 20detik]

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Previous Post

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

Next Post

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Next Post
Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Butuh Dukungan Pemerintah Agar Industri Konstruksi Bangkit dari Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seperti Ini Pelayanan Prima BRI di Ujung Negeri

14 Oktober 2022
Kemnaker Beri Penghargaan ke 12 Perusahaan yang Pekerjakan Difabel

Kemnaker Beri Penghargaan ke 12 Perusahaan yang Pekerjakan Difabel

30 November 2021
Demi Dapat Pinjaman Hijau, BUMN Ini Lengkapi Persyaratannya

Demi Dapat Pinjaman Hijau, BUMN Ini Lengkapi Persyaratannya

17 Oktober 2022
BRI Bagi-bagi Undian Promo buat Pedagang-Pengunjung Pasar Tanah Abang

BRI Bagi-bagi Undian Promo buat Pedagang-Pengunjung Pasar Tanah Abang

14 Juli 2023
Kisah Nuriati: Sempat Jatuh, Kini Tangani Transaksi BRILink hingga Rp 5 M/Bulan

Kisah Nuriati: Sempat Jatuh, Kini Tangani Transaksi BRILink hingga Rp 5 M/Bulan

22 Mei 2023
Bank Mandiri Dorong Perekonomian dengan Transformasi Digital

Bank Mandiri Dorong Perekonomian dengan Transformasi Digital

18 Oktober 2022
Bukan Merek Luar, Ternyata Ini Pemilik Tisu Paseo

Bukan Merek Luar, Ternyata Ini Pemilik Tisu Paseo

20 September 2022

UMKM Binaan Bank BTN Mejeng di China ASEAN EXPO 2023

22 September 2023

Bamsoet Dorong Penghapusan Diskriminasi terhadap Hak Perempuan

15 Maret 2023

Respons Mahfud, Benny PD Desak Kasus Korupsi BTS Diusut Tanpa Pilih Kasih

25 Mei 2023

Erick Thohir Ungkap Suntikan Modal Rp 3 T Waskita Dialihkan ke HK

7 Agustus 2023

Pandemi Bikin Risiko Kredit Tinggi, Gimana Cara Mengatasinya?

26 Februari 2022

Kejagung Tetapkan Eks Vice President Perum Perindo Jadi Tersangka

26 Oktober 2021

Begini Penjurian 5 Desa Paling Inovatif Terpilih di ‘Desa BRILian’

13 Desember 2021

1 Tahun Beroperasi, Ini Kontribusi Holding UMi buat Ekonomi Warga RI

14 September 2022

Saldo e-Toll Habis di Tengah Jalan Tol? Jangan Panik, Ini 4 Cara Cepat Isi Ulang

19 April 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile