Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan, yakni sembilan perusahaan swasta dan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempekerjakan penyandang disabilitas di tahun 2021. Penghargaan diserahkan Menaker Ida Fauziyah di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Ida mengatakan hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerja sama dan kolaborasi antar stakeholder, baik pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta.
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas, sehingga memungkinkan penyandang disabilitas mengakses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan,” jelas Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Ia menegaskan Kemnaker mengupayakan tercapainya ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam setiap program dan kebijakan melalui 9 Lompatan Kemnaker. Ida menyatakan disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerja sama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific, maupun ASEAN.
“Sebagaimana kita ketahui, isu pasar tenaga kerja inklusif dan kuota kerja bagi penyandang disabilitas ini menjadi salah satu isu prioritas pada pertemuan G20,” ungkap Ida.
Ia menambahkan kondisi kerja penyandang disabilitas juga menjadi perhatian besar. Berdasarkan data WHO dan World Bank Report on Disability tahun 2011, lebih dari 15 persen dari total populasi global atau setara dengan 1 miliar orang hidup dengan disabilitas, dan 3 persennya adalah orang-orang yang menyandang disabilitas cukup serius.
Ida mengatakan inklusifitas ketenagakerjaan bagi difabel membutuhkan perhatian semua pihak untuk memberikan mereka akses peningkatan keterampilan dan akses pasar tenaga kerja yang lebih luas, serta perlindungan yang memadai di tempat kerja, sehingga penyandang disabilitas memiliki daya saing dan produktivitas yang setara di pasar kerja lokal maupun global.
“Dengan demikian, kelompok masyarakat disabilitas memiliki peran dan kontribusi yang sama dalam proses pembangunan,” imbuh Ida.
Sementara itu, sembilan perusahaan swasta yang menerima penghargaan, yaitu PT Surabaya Autocomp Indonesia (Jawa Timur), PT Bintang Indokarya Gemilang (Jawa Tengah), PT Manna Kampus (D.I Yogyakarta), PT Shima Prima Utama (Sumatera Selatan), CV Shiha Ali Berkah (Lampung), PT Sari Boga Sejahtera (Bali), CV Aksara Sunyi Nusantara (DKI Jakarta), CV HJ Ramlah Mandiri (Sulawesi selatan), dan CV Adi Irma Tadulako (Sulawesi Tengah). Adapun tiga BUMN yang menerima penghargaan yaitu PT Telkom Indonesia Persero, Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium Persero, dan PT Perkebunan Nusantara III.
(akd/ega)