Anak Komisaris Utama sebuah bank BUMD di Jawa Timur, Bryan Yoga Kusuma dikeroyok 20 orang di kafe HolyWings, Sleman, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022) dini hari. Dua perwira pertama atau inspektur di Polres Sleman, berinisial AR dan LV, diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.
Kronologi Versi Pihak Bryan
Kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo, mengatakan Bryan dan teman-temannya ke HolyWings pada Jumat (3/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Di kafe itu, Bryan bertemu teman lamanya yang berinisial KN.
Karena sedang membahas soal pekerjaan, kata Arie, Bryan tak ingin diganggu. Hal itu membuat KN tersinggung sehingga terjadi perkelahian di tempat parkir HolyWings, Sabtu (4/6) dini hari. Singkat cerita, KN disebut memanggil teman-temannya.
Menurut Arie, anggota polisi diduga terlibat dalam pengeroyokan itu. Bryan dikeroyok 20 orang selama satu jam. “Dia sempat diseret di depan parkiran. Sempat dibenturkan aspal dan diseret,” kata Arie kepada wartawan, Senin (6/6). Kemudian, Bryan dibawa ke Polres Sleman untuk dimediasi.
Sesampainya di Polres Sleman, Arie berujar, Bryan justru dianiaya. “Info dari klien, terjadi pemukulan oleh oknum anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami, karena ini pengakuan klien (Bryan) dan temannya seperti itu,” ujar Arie.
Arie menambahkan, Bryan sempat lari dari Polres Sleman untuk mencari pertolongan. Namun, saat melompat pagar Polres, Bryan dan tidak melihat ada mobil yang melintas dan tertabrak hingga pingsan.
Karmel Nikcolas menunjukkan bukti telah membuat laporan polisi. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
|
Kronologi Versi KN
Pria yang disebut Arie dengan inisial KN itu adalah Karmel Nikcolas (26). Menurut Karmel, dia tidak punya masalah dengan Bryan. “Sampai sana (HolyWings) saya melihat Albert. Saya lebih akrab sama Albert, meski saya kenal sama (Bryan) Yoga,” kata Karmel, Jumat (11/6).
Saat menghampiri Albert yang berada dalam rombongan Bryan, Karmel mengaku didorong oleh Bryan. Karmel tidak tahu alasan Bryan mendorongnya. Tak lama kemudian, Karmel dan Bryan kembali bersinggungan.
“Saya balik ke table saya, lalu keluar terima telepon dari pacar. Habis itu saya masuk, saya ditabrak (pakai) bahu sama Yoga karena melewati sofa mereka,” kata Karmel.
Karmel pun kembali ke meja Albert dan Bryan. Saat dirinya mengobrol dengan Albert, Karmel berujar, Bryan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengacungkan jari tengah. Karmel pun kembali ke mejanya. Namun, Bryan masih marah-marah.
“Saya datangi, tanya lagi ‘masalahmu apa kok dari tadi ngajak ribut’. Dia (Bryan) sudah marah, ngamuk, saya dipiting, dibanting, terus dipukul. Saya lari keluar. Di luar saya belum ngomong sudah dikeroyok (Bryan) sama teman-temannya,” ujar Karmel. Menurut Karmel, pengeroyoknya sekitar 3-4 orang.
Di lokasi, Karmel mengaku tak sengaja bertemu LV dan AR. “Saya sama sekali tidak sengaja ketemu LV. Saya tahu (dia polisi), karena saya pernah buat laporan di Polres Sleman. Jadi saya tahu, oh ini polisi,” ucapnya.
Karmel juga membantah melakukan provokasi. Dia mengaku menghampiri LV dan AR untuk konsultasi. “Saya konsultasi, bahasanya. Bukan manggil, minta pertolongan, bukan memprovokasi,” kata Karmel. Usai peristiwa itu, Karmel juga melapor ke Polres Sleman karena pengeroyokan yang menimpanya.
Kronologi Versi Polisi
Polda DIY telah memeriksa 17 orang, 13 di antaranya anggota Polres Sleman yang sedang tugas piket ketika Bryan disebut dianiaya usai dari HolyWings.
“Anggota terduga pelanggar dua orang. Inisial AR dan LV, bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” kata Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/6).
Namun, Yuliyanto tidak membeberkan bentuk pelanggaran itu, apakah memang terlibat dalam penganiayaan terhadap Bryan atau tidak.
“Nanti di sidang etik terungkap sebab musababnya peristiwa itu. Pasti dari perangkat sidang akan membuat terang peristiwanya untuk memutuskan pengambilan keputusan seperti apa yang adil buat semuanya,” ujar Yuliyanto, Senin (6/6).
Yuliyanto menambahkan, anggota polisi berinisial AR itu sempat berupaya melerai perkelahian di HolyWings. “Di tempat hiburan itu terjadi perkelahian dan salah satunya kemudian mengenai anggota Polri ini. Ketika anggota Polri ini, si AR, akan melerai, kena pukul dari salah satu pihak ini,” kata Yuli.
“Sehingga kemudian (perkelahian) berkembang sampai di tempat parkir. Tapi secara detail bisa (tanya ke) Polres Sleman. Tapi yang terjadi saling pukul, sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir itu,” imbuh Yuliyanto.
Hingga Kamis (9/6), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Bryan maupun Karmel. “Masih dilakukan proses,” kata Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso saat ditemui wartawan, Kamis (9/6).
“Ini kan dari 4 LP (laporan polisi). Itu kita sedang proses semuanya. Jadi nanti jalan bersamaan,” imbuh Slamet. Empat laporan itu adalah soal etik personel Polres Sleman, laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bryan dan mobil yang menabraknya di depan Polres Sleman, dan laporan soal penganiayaan atau pengeroyokan dari Bryan dan Karmel.
Simak Video “2 Perwira Polisi yang Terlibat Pengeroyokan di Holywings Jogja Terancam Dipecat “
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)