Jakarta –
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) secara resmi sudah menuntaskan pengelolaan aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan Bank Muamalat.
Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia. Pihaknya berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia.
“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis Pengelolaan NPL Perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset Management Company (NAMCO),” kata Yadi dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan, pengelolaan aset berkualitas rendah ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) yang dilaksanakan di Kementerian BUMN pada tanggal 15 September 2021 lalu. Saat itu, turut hadir perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ke depan, rangkaian transaksi selanjutnya ditargetkan dapat menghasilkan asset recovery yang maksimal. Sehingga, Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia ini dapat tumbuh
“(Tumbuh) dengan model bisnis yang lebih baik lagi sebagai salah satu lokomotif industri perbankan syariah dan memajukan pelayanan ibadah haji di Indonesia,” ujarnya.
Yadi menambahkan, pilar bisnis pengelolaan aset berkualitas rendah atau non-performing loan (NPL) perbankan diklaim sebagai salah satu komitmen PT PPA untuk berkontribusi dalam penguatan sistem perbankan di Indonesia. Dalam melakukan pengelolaan NPL, PT PPA menggunakan sejumlah skema restrukturisasi berdasarkan uji tuntas yang seksama dengan manajemen risiko yang terukur.
“Pengelolaan NPL Perbankan PT PPA diharapkan dapat menjadi solusi dan membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan industri perbankan, baik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi penguatan sistem perbankan Indonesia,” pungkasnya.
(fdl/fdl)