Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani punya pesan khusus kepada BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari APBN. Menurutnya PMN bukan cuma dana yang cair dari uang negara alias uang rakyat saja namun harus mampu mendorong kinerja BUMN penerimanya menjadi lebih baik.
Untuk menjamin hal itu tercapai, Sri Mulyani meminta adanya indikator kinerja yang harus dicapai pada penandatanganan kontrak PMN antara BUMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya. Adapun tahun ini ada 6 BUMN dan 1 lembaga negara yang mendapatkan suntikan PMN dari pemerintah.
“Saya harap ini tidak hanya sekedar mencairkan dana, tetapi lebih merupakan sebuah awal dari kinerja BUMN-BUMN tersebut untuk bisa akuntabel menjalankan dan menggunakan dana masyarakat itu secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya dikutip Jumat (31/12/2021).
Sri Mulyani menyampaikan bahwa BUMN akan dibangun dengan tata kelola dan sistem informasi yang lebih baik. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
“Saya minta Irjen-nya Kementerian Keuangan untuk ikut mengawasi. Jadi tidak hanya tempatnya Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) saja sekarang sehingga ini bisa menimbulkan juga suatu tata kelola yang makin kuat,” kata Sri Mulyani.
Melalui alokasi PMN, Pemerintah akan menguatkan sekaligus memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
“Jadi kita senang bahwa kalau kita bisa memasukkan dana dan ternyata bisa men-transform perusahaan itu sendiri dan bisa berkontribusi. Semoga ini merupakan suatu langkah bersama untuk memperbaiki BUMN dan memperbaiki Republik Indonesia secara konsisten,” ujar Sri Mulyani.
Berikut ini para BUMN dan lembaga negara yang mendapat PMN:
1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Rp 20 triliun
2. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 6,9 triliun
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Rp 5 triliun
4. PT PAL Indonesia Rp 1, 28 triliun
5. Bank Tanah Rp 1 triliun
6. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Rp 1,2 triliun
7. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC Rp 470 miliar
Simak Video “Menkeu Ungkap Kondisi BUMN Penerima PMN: 40% Rugi, 60% Untung“
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)