bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Juli 17, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Direkturnya Terseret Korupsi, Waskita Mau RUPSLB buat Angkat Penggantinya

admin by admin
24 Januari 2023
in info Bank
0
Direkturnya Terseret Korupsi, Waskita Mau RUPSLB buat Angkat Penggantinya

Jakarta –

PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Februari 2023 mendatang.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ada beberapa mata acara rapat yang akan dibahas.

Mulai dari persetujuan perubahan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) tahun 2021 yang merupakan penyertaan modal negara hingga perubahan susunan pengurus. Pengurus yang dimaksud adalah jajaran direksi maupun komisaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Waskita Karya bermaksud mengubah penggunaan dana hasil PMHMETD tahun 2021 ini. Sesuai dengan ketentuan maka perseroan wajib menyampaikan rencana dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Selanjutnya ada mata acara penetapan biaya atas pelaksanaan privatisasi perseroan tahun 2022. Ini untuk memenuhi ketentuan pasal 18 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2005 tentang tata cara privatisasi perusahaan perseroan.

Kemudian ada juga mata acara persetujuan perubahan pengurus perseroan. Mata acara ini untuk memenuhi ketentuan pasal 5 ayat (4) butir c dan pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawasan BUMN juncto peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER02/MBU/02/2015.

Serta Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara juncto Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-7/MBU/09/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-11/MBU/07/2021.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN bersiap-siap mencari pengganti direksi PT Waskita Karya (Persero) yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan Bambang Rianto bakal didepak dari perusahaan. Dalam waktu dekat akan ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan Waskita untuk menentukan pengganti Bambang Rianto.

“Udah pasti lah (didepak dari perusahaan). Kita akan rombak lagi, pasti. Kalau itu kita dorong lah,” ungkap Arya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

(kil/das)

Previous Post

Bos BRI Buka-bukaan di DPR: NIM Turun ke 6%, Transaksi Digital Naik 30%

Next Post

KPK Dalami Dugaan Hakim Agung Gazalba ‘Kondisikan’ Putusan Perkara di MA

Next Post
KPK Dalami Dugaan Hakim Agung Gazalba ‘Kondisikan’ Putusan Perkara di MA

KPK Dalami Dugaan Hakim Agung Gazalba 'Kondisikan' Putusan Perkara di MA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wamen BUMN Buka-bukaan Rencana BTN Caplok Bank Syariah

Wamen BUMN Buka-bukaan Rencana BTN Caplok Bank Syariah

23 Agustus 2023
Mau Buat Pertanian Terpadu, Bupati Dairi: Upaya Ciptakan Lumbung Pertanian

Mau Buat Pertanian Terpadu, Bupati Dairi: Upaya Ciptakan Lumbung Pertanian

1 Oktober 2022
Hati-Hati Ada Begal Rekening Pakai Soceng! Ini 4 Modusnya

Hati-Hati Ada Begal Rekening Pakai Soceng! Ini 4 Modusnya

17 Juni 2022
Right Issue BRI Terbesar Ke-7 Dunia, 70% Dananya untuk Kembangkan Ultra Mikro

Right Issue BRI Terbesar Ke-7 Dunia, 70% Dananya untuk Kembangkan Ultra Mikro

2 Januari 2022
Pandemi Bikin Risiko Kredit Tinggi, Gimana Cara Mengatasinya?

Pandemi Bikin Risiko Kredit Tinggi, Gimana Cara Mengatasinya?

26 Februari 2022
Jurus Jitu Investasi untuk Pemula: Kenali Dulu Profil Risiko

Jurus Jitu Investasi untuk Pemula: Kenali Dulu Profil Risiko

26 Februari 2023
Gaji Komisaris-Direksi Bank BUMN-Swasta Top RI Ini, Sampai Miliaran!

Gaji Komisaris-Direksi Bank BUMN-Swasta Top RI Ini, Sampai Miliaran!

10 Februari 2022

Perjuangan Teuku Ryan Selesaikan S2, Ingat Daftar Kuliah Didampingi Ria Ricis

22 November 2023

ASDP Targetkan Proyek Krakatau Park BHC Siap Launching Lebaran 2023

16 Februari 2023

Mau BLT Gaji Rp 1 Juta? Pastikan Penuhi 6 Syarat Ini

26 Mei 2022

Transaksi UMKM Baduy Sudah Digital, Memupus Anggapan Kampungan

26 Mei 2023

Keras! Maharani Kemala Beri Peringatan Usai Disebut Cari Untung Lewat Gala

8 November 2021

Eks Dirut Bank Jambi Didakwa Manipulasi Surat Utang Berujung Gagal Bayar

6 September 2023

Pedagang Pasar Tradisional Bisa Punya Rumah, Begini Caranya

20 Oktober 2022

Beban Berat Proyek Kereta Cepat

13 Desember 2022

BRI Siapkan Rp 32 T untuk Layani Transaksi Libur Lebaran 2023

1 April 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile