bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

Christine Natalia by Christine Natalia
28 Juli 2025
in News
0
DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

DJP Kirim Imbauan ke 12,87 Juta Wajib Pajak untuk Aktivasi Akun Coretax

Bankterkini.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengintensifkan proses transisi sistem administrasi perpajakan ke platform Coretax Administration System (CTAS). Sebagai bagian dari tahap implementasi, otoritas pajak akan mengirimkan surel kepada 12,87 juta Wajib Pajak (WP) guna mengimbau aktivasi akun di sistem terbaru tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian inisiatif digitalisasi yang sedang dijalankan DJP. Melalui email yang akan dikirimkan secara bertahap mulai akhir Juli hingga Agustus 2025, DJP mendorong WP untuk segera melakukan aktivasi agar dapat mengakses layanan pajak berbasis sistem Core.

Kepada WP yang menerima email, DJP mengingatkan pentingnya segera menindaklanjuti instruksi aktivasi akun. Hal ini bertujuan untuk memastikan WP tidak mengalami kendala ketika sistem Core mulai digunakan secara penuh dalam waktu dekat.

Sistem CTAS atau Coretax sendiri dirancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform digital. Dengan sistem ini, otoritas pajak berharap proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, baik dari sisi pelaporan, pembayaran, maupun komunikasi antara WP dan DJP.

Dalam pelaksanaannya, aktivasi akun dilakukan dengan memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), email aktif, serta kode verifikasi yang dikirimkan. Setelah proses aktivasi selesai, WP akan memperoleh akses ke berbagai fitur dalam sistem Core, termasuk e-registrasi, e-billing, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Meski demikian, DJP mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. DJP menegaskan bahwa email imbauan hanya dikirim melalui alamat resmi domain @pajak.go.id. WP diminta untuk tidak membuka tautan mencurigakan atau membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.

Sejalan dengan transformasi ini, DJP juga mengimbau WP untuk memastikan data mereka telah diperbarui, terutama alamat email dan nomor telepon yang terdaftar. Data yang valid akan mempermudah proses otentikasi dan menghindarkan pengguna dari kegagalan saat aktivasi akun.

Penerapan sistem CTAS ini merupakan salah satu pilar dalam reformasi perpajakan yang dicanangkan pemerintah. Dengan dukungan teknologi mutakhir, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan sukarela dan memperluas basis pajak nasional secara berkelanjutan.

DJP juga menyediakan layanan bantuan dan konsultasi bagi WP yang mengalami kendala teknis selama proses aktivasi. Layanan ini tersedia melalui saluran resmi seperti Kring Pajak dan kantor pelayanan pajak terdekat.

Secara keseluruhan, inisiatif ini mencerminkan komitmen DJP untuk memperkuat ekosistem perpajakan nasional yang adaptif terhadap perkembangan digital. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, transisi ke sistem Coretax diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi pengelolaan pajak di Indonesia.

Tags: Aktivasi akunCoretaxDJPEmail DJPWajib Pajak
Previous Post

Indonesia Harus Penuhi Komitmen Besar Usai AS Turunkan Tarif Impor

Next Post

Bank Mandiri Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Demi Perkuat Sistem Keuangan

Next Post
Bank Mandiri Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Demi Perkuat Sistem Keuangan

Bank Mandiri Dukung Langkah PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Demi Perkuat Sistem Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wamen BUMN Ungkap Pentingnya Layanan Digital di ASEAN

Wamen BUMN Ungkap Pentingnya Layanan Digital di ASEAN

6 September 2023
BRI Perkuat Layanan Valas di BRImo dengan Ragam Fitur Bermanfaat

BRI Perkuat Layanan Valas di BRImo dengan Ragam Fitur Bermanfaat

15 Juni 2023
Cicip Manisnya Budi Daya Belimbing, Omzet Rp 30 Juta/Panen

Cicip Manisnya Budi Daya Belimbing, Omzet Rp 30 Juta/Panen

27 Oktober 2021
Bankir Bank BUMN Ini Raup Puluhan Juta dari Kucing Ras

Bankir Bank BUMN Ini Raup Puluhan Juta dari Kucing Ras

7 November 2023
Awas! Modus Penipuan Klik Apk di WhatsApp Bisa Kuras Rekening Tabungan

Awas! Modus Penipuan Klik Apk di WhatsApp Bisa Kuras Rekening Tabungan

8 Juli 2023
BRI Bagi Dividen 2021 Rp 26,4 T, Naik 76,17% dari Tahun 2020

BRI Bagi Dividen 2021 Rp 26,4 T, Naik 76,17% dari Tahun 2020

1 Maret 2022
Gokil! Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023

Gokil! Transaksi QRIS BRI Meroket pada Periode Libur Lebaran 2023

10 Mei 2023

Akhirnya Uang Negara Rp 6,9 T buat Tambal Proyek Kereta Cepat-LRT Jabodebek

10 November 2021

Beda Hitungan Bengkak Kereta Cepat JKT-BDG: RI Rp 21 T, China Cuma Rp 15 T

9 Desember 2022

KPR BRI Property Expo 2023 Tawarkan Green Housing Financing di Sentul

29 Agustus 2023

Oknum Pemda Manipulasi Data Kemiskinan hingga Persiapan Konser Coldplay

10 Mei 2023

Layanan BSI Kena Serangan Siber, Nasabah Harus Gimana?

10 Mei 2023

BNI Gandeng PLN Dorong Kepemilikan Rumah Milenial BUMN

27 Oktober 2022

Analisis Erick Thohir Serangan yang Bikin Sistem BSI Gangguan

13 Mei 2023

PNM Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022

16 September 2022

Mal Pelayanan Publik Wonogiri Senilai Rp 14 M Diresmikan, Ini Fasilitasnya

27 Desember 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile