Jakarta –
Aktivitas fisik di masa pandemi sangat terbatas, padahal ada dokumen penting yang harus ditandatangan. Sentuhan teknologi membuat persoalan tersebut bisa diatasi dan itu sah.
Adalah TekenAja!, penyedia jasa tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia yang juga berinduk pertama kali dari Kominfo pada Januari 2021.
Sebagai informasi, TekenAja! terlahir dari joint venture bersama GDP Venture yang berinovasi akan gerakan digitalisasi di tanah air. Sejumlah bank swasta, BUMN, perusahaan pembiayaan, fintech, dan lainnya telah memanfaatkan layanan TekenAja!.
Keunggulan tersebut yang kemudian Pacto Convex, sebuah event organizer terkemuka, memakai layanan TekenAja! untuk menandatangani dokumen yang tingkat kerahasiaan dan legalitasnya dibutuhkan meski dilakukan secara virtual.
“Dengan penggunaan TekenAja! pada acara ini sangat membantu teknis acara yang diadakan di dua kota berbeda, sehingga proses tanda tangan dapat dilakukan secara real time yang dapat dibuktikan dengan timestamp pada dokumen elektronik,” tutur Project Manager Pacto Convex, Tresna Setiawan dalam siaran persnya.
“Dan juga dapat memenuhi permintaan klien yang ingin dokumennya terjaga kerahasiaannya, serta sah di mata hukum,” ucapnya menambahkan.
COO TekenAja!, Rionald A, Soerjanto mengharapkan penggunaan tanda tangan elektronik dapat dimanfaatkan secara luas sebagai solusi keterbatasan aktivitas dan juga pandemi yang saat ini terjadi.
Rionald menyebutkan, TekenAja! tak hanya mempermudah proses tanda tangan, tetapi juga menjamin perlindungan hukum yang baik terhadap setiap dokumen yang ditandatangani, yang mana itu mengurangi biaya operasional.
“Kami harap ini juga dapat menjadi sarana sosialisasi tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk para pelaku bisnis, serta masyarakat,” pungkas Rionald.
Simak Video “Saat Korea Selatan Dibuat Kalang-kabut Gegara Internet Down“
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)