bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Jokowi Ubah Struktur Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Mandiri

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
27 Juni 2023
in info Bank
0
Jokowi Ubah Struktur Kepemilikan Saham Negara di BRI dan Mandiri

BankTerkini – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah struktur kepemilikan saham RI di dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk. Perubahan ini sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 dan 31 Tahun 2023.

Untuk perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI, perubahan diatur melalui PP Nomor 31 Tahun 2023. Pada Pasal 1 PP tertulis perubahan struktur kepemilikan saham bank dilakukan dengan menjual sebagian saham milik negara serta menambahkan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Kemudian, dalam Pasal 2 Ayat 1 dijelaskan pemerintah mengalihkan sebagian saham Seri B milik RI sebagai tambahan penyertaan modal kepada Lembaga Pengelola Investasi, sesuai dengan PP Nomor 111 Tahun 2021. Di mana pada Ayat 2 pasal yang sama dirinci ada 5,49 miliar saham Seri B milik negara yang dialihkan.

“Penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dan penambahan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 serta pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,” tulis aturan tersebut, dikutip Senin (19/6/2023).

Penjualan sebagian saham milik negara, penambahan modal, serta pengalihan sebagian saham Seri B ini membuat komposisi saham negara di BRI berubah menjadi 1 saham Seri A dan 80,61 miliar saham Seri B. Bila ditotal, saat ini RI memiliki sekitar 53,19% saham BRI.

“Perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi sebesar 53,19% (lima puluh tiga koma satu sembilan persen) dari seluruh saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk,” tulis Pasal 3 aturan tersebut.

Sementara itu, untuk perubahan kepemilikan saham negara di Mandiri diatur dalam PP Nomor 32 Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Jokowi juga menjual sebagian saham milik negara dan melakukan penambahan modal ke Mandiri. Ada juga pengalihan 3,73 miliar saham seri B milik negara di bank tersebut kepada Lembaga Pengelola Investasi.

Dengan begitu, kepemilikan saham negara di Mandiri saat ini adalah 1 saham Seri A dan 24,26 miliar saham Seri B. Bila ditotal, saat ini RI memiliki sekitar 52%

“Perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk menjadi sebesar 52% (lima puluh dua persen) dari seluruh saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk,” tulis Pasal 3 PP Nomor 32 Tahun 2023.

Adapun perubahan struktur kepemilikan saham negara di BRI dan Mandiri ini mulai berlaku sejak tanggal berlakunya perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan dan Akta tentang Perjanjian Pengalihan Hak atas Saham Negara Republik Indonesia pada kedua bank BUMN tersebut.

Baca Juga: Dinas Perumahan: Pemilik Merasa Bersalah Pasarkan Unit DP Rp 0 Jadi Kosan

Tags: briJokowiMandiri
Previous Post

Dinas Perumahan: Pemilik Merasa Bersalah Pasarkan Unit DP Rp 0 Jadi Kosan

Next Post

Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Next Post
Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Cara Daftar BRImo Tanpa ke Bank, Ini Syarat dan Tips Aman Bertransaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banyak Acara Seru di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo, Yuk Datang!

Banyak Acara Seru di Pesta Rakyat Simpedes Ponorogo, Yuk Datang!

5 September 2023
BSI Mau Rights Issue, Kepemilikan BRI dan BNI Bakal Susut

BSI Mau Rights Issue, Kepemilikan BRI dan BNI Bakal Susut

15 Desember 2022
Pemprov DKI Gencar Pasarkan Rumah DP Rp 0, Pembangunan dari Pihak Ketiga

Pemprov DKI Gencar Pasarkan Rumah DP Rp 0, Pembangunan dari Pihak Ketiga

30 Januari 2023
Banyak Dicari, Uang Jadul Rp 100 Kapal Pinisi Dijual Laku Segini

Banyak Dicari, Uang Jadul Rp 100 Kapal Pinisi Dijual Laku Segini

23 Oktober 2022
PPA Ambil Alih Pengelolaan Aset Buruk Bukopin Rp 1,3 T

PPA Ambil Alih Pengelolaan Aset Buruk Bukopin Rp 1,3 T

29 September 2022
Bertabur Hadiah, Simak Lagi Keseruan Pesta Rakyat Simpedes di Garut

Bertabur Hadiah, Simak Lagi Keseruan Pesta Rakyat Simpedes di Garut

16 Agustus 2023
Fraksi Gerindra di Komisi VI Terima Audiensi Aliansi Vendor Barata

Fraksi Gerindra di Komisi VI Terima Audiensi Aliansi Vendor Barata

19 November 2021

26 Oktober 2021

5 Mantan Pegawai Kantoran Sukses Jualan Es Cokelat hingga Kue Kacang

11 Agustus 2022

Sempat Dikabarkan Masuk Bursa Calon Ketua, Tiko Kini Jadi Panselnas OJK

31 Desember 2021

Cek Penerima Eform bri.co.id/bpum Pakai KTP, Begini Caranya

25 November 2021

Latih Kuda Pacu Ternyata Perlu Pahami 3 Naluri Alaminya, Apa Saja Ya?

2 September 2022

Mandiri Internet Bisnis: Cara Daftar, Syarat Pendaftaran, hingga Keuntungan

6 April 2023

Kampanye Ultra Mikro BRI Jadi Program Public Relation Terbaik di ASEAN

5 November 2021

Saat Banjir Lumpuhkan Layanan Medis-Aktivitas Ekonomi di Trenggalek

19 Oktober 2022

Potensi Investasi Cerah, Saham BBRI Menjadi Pilihan Utama!

31 Mei 2024
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile