bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Jumlah Nasabah Pinjol Indonesia Tembus 129 Juta, OJK Tegur 28 Perusahaan Tak Penuhi Aturan Modal

Christine Natalia by Christine Natalia
8 Agustus 2024
in News
0
Jumlah Nasabah Pinjol Mencapai 129 Juta. Sumber JawaPos

Jumlah Nasabah Pinjol Mencapai 129 Juta. Sumber JawaPos

BankTerkini.com – Perusahaan-perusahaan pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini memiliki total 129 juta nasabah, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan sekitar 3,5 juta dibandingkan tahun lalu. Data yang dirilis oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) pada bulan Juli 2023 mengungkapkan bahwa jumlah peminjam yang tercatat di seluruh perusahaan fintech mencapai 125,51 juta orang.

Menurut laporan resmi AFPI yang dirilis pada Kamis (8/8/2023), jumlah pengakses kredit melalui skema fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) kini telah mencapai 129 juta orang. Peningkatan jumlah nasabah ini mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan pinjaman online.

Selain itu, AFPI juga melaporkan bahwa total dana pinjaman yang disalurkan melalui fintech pinjol hingga akhir Mei 2024 mencapai Rp874,5 triliun. Angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp829,19 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor produktif mendapatkan porsi sebesar 30,61% dari total peminjaman.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa industri pinjol hadir untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp2.400 triliun yang belum terserap. Menurut data EY MSME Market Study & Policy Advocacy, kemampuan pendanaan di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar Rp1.900 triliun. Oleh karena itu, perusahaan pinjol yang memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat membantu menutup kekurangan tersebut.

AFPI juga berkomitmen untuk memberantas praktik pinjaman online ilegal. Mengingat semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan fintech pinjol, AFPI bekerja sama dengan OJK untuk memastikan bahwa hanya perusahaan pinjol yang berizin resmi yang dapat beroperasi.

Baca juga: OJK Ungkap Sektor Keuangan Indonesia Jadi Sasaran Utama Serangan Siber

Namun, meskipun jumlah nasabah dan nilai pinjaman meningkat, OJK mencatat bahwa masih ada beberapa perusahaan pinjol yang memiliki rasio kredit macet di luar ketentuan. Hal ini terlihat dari angka TWP 90 yang berada di atas 5%.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (PVML) OJK, Agusman, ada 19 perusahaan pinjol yang mencatatkan kredit macet tinggi. “Per Juni 2024, terdapat 19 penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP 90 di atas 5%. Terhadap penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta mereka membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya,” kata Agusman.

OJK juga terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI dan akan mengambil tindakan pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Meski menghadapi tantangan, industri fintech p2p lending mencatat pertumbuhan positif dalam hal laba. Agusman melaporkan bahwa hingga Juni 2024, industri ini mencatat laba sebesar Rp337,15 miliar, naik dari Rp277 miliar pada bulan sebelumnya.

“Peningkatan laba ini disebabkan oleh pendapatan penyelenggara yang cenderung meningkat seiring dengan penyaluran pendanaan yang juga meningkat,” jelas Agusman.

Agusman juga menyoroti bahwa masih ada 28 perusahaan pinjol yang belum memenuhi aturan modal minimal sebesar Rp7,5 miliar. Meski demikian, ia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut. Sebagai informasi, saat ini terdapat 98 perusahaan pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.

OJK telah mengambil langkah dengan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan modal tersebut. “OJK meminta penyelenggara tersebut untuk menyampaikan action plan dalam rangka pemenuhan kecukupan permodalan,” tambah Agusman.

Industri pinjol di Indonesia terus berkembang dengan jumlah nasabah yang terus meningkat. Meski demikian, tantangan seperti kredit macet dan kepatuhan terhadap aturan modal masih harus diatasi. AFPI dan OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber: Bloomberg Technoz.

Tags: Aplikasi PinjolNasabah PinjolPinjolUtang
Previous Post

Janji Pertumbuhan 7%, Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi Selama Kepemimpinan Jokowi

Next Post

BNI Dukung Penghijauan Ibu Kota Nusantara dengan Penanaman Pohon

Next Post
BNI Tanam Pohon di IKN

BNI Dukung Penghijauan Ibu Kota Nusantara dengan Penanaman Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BI Sumut Siapkan Layanan Perbankan untuk Ajang F1 H2O Danau Toba

BI Sumut Siapkan Layanan Perbankan untuk Ajang F1 H2O Danau Toba

27 Januari 2023
Warna-warni Tas Pesta dari Songket yang Tampil di Pameran G20

Warna-warni Tas Pesta dari Songket yang Tampil di Pameran G20

23 November 2022
5 Kelebihan Ikut Beasiswa Kampus BUMN 2023, Peluang Kerja Plus Sertifikasi

5 Kelebihan Ikut Beasiswa Kampus BUMN 2023, Peluang Kerja Plus Sertifikasi

17 Juni 2023
8 Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi, Ada yang Tembus 5%

8 Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi, Ada yang Tembus 5%

10 Agustus 2023
RI Bakal Kirim Tim ke Beijing Bahas Biaya Bengkak Proyek Kereta Cepat

RI Bakal Kirim Tim ke Beijing Bahas Biaya Bengkak Proyek Kereta Cepat

2 Februari 2023
Rute dan Panduan Lengkap Bus Trans Metro Pasundan

Rute dan Panduan Lengkap Bus Trans Metro Pasundan

5 Juli 2022
Mengenal Sistem MLFF yang Akan Diterapkan di Tol Bali Mandara

Mengenal Sistem MLFF yang Akan Diterapkan di Tol Bali Mandara

16 Februari 2023

Mobil Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang, Polisi: 2 Tewas-1 Masih Terjepit

7 Juni 2023

Data BSI Diduga Bocor, Wamen BUMN: Bukan Rahasia Nasabah

5 Juni 2023

Terungkap! Bank BUMN Dominasi Pembayaran PNBP

8 Juni 2023

IHSG Naik ke Level 7.140 Meski Asing Lakukan Net Sell, Saham Energi dan Perbankan Topang Kinerja

17 Juli 2025

Misteri Sumber Duit Panas Miliaran yang Guyur Terapis Wanita Bandung

14 April 2022

Bos BTN Jelaskan Duduk Perkara Nasabah Ngamuk di TikTok

28 Maret 2023

Harga BBM Turun per 1 Januari 2026 di Seluruh SPBU Indonesia

2 Januari 2026

Profil Miranda Goeltom yang Cuma 5 Bulan Duduki Komisaris Bank Mayapada

30 November 2022

IHSG Menguat di Tengah Ketidakpastian Global

23 Juli 2024
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile