Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kementerian/lembaga bisa mengelola Barang Milik Negara (BMN) yang dikuasainya dengan baik agar tidak menimbulkan pemborosan. Jangan hanya meminta anggaran untuk membangun, setelah itu pemanfaatannya tidak terurus.
“Saya berharap kementerian/lembaga tidak hanya sekadar meminta anggaran untuk membangun dan kemudian pemanfaatan dari barang yang sudah dibangun tidak dipikirkan secara maksimal,” kata Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara 2021 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Sri Mulyani menyebut aset negara yang dibeli maupun dibangun harus dipikirkan dengan matang penggunaannya agar berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Jika tidak, kementerian/lembaga yang bersangkutan disebut telah mengkhianati keuangan negara yang itu berasal dari rakyat.
“Kebutuhan aset melalui skema penggunaan negara apakah itu dibeli atau dibangun, harus sejak perencanaannya sudah dipikirkan aset ini akan digunakan seperti apa, berapa nilainya, nilai ekonomisnya dan nilai efisiensinya di dalam memberikan dukungan kepada kementerian/lembaga yang melakukan tugas-tugasnya untuk melayani masyarakat,” tuturnya.
“DJKN sebagai punggawa, penjaga aset negara memiliki musuh besar yang sangat nyata yaitu terjadinya aset-aset yang idle atau tidak berguna. Itu berarti kita mengkhianati keuangan negara dan keuangan rakyat karena telah mengambil keuangan negara dan ternyata asetnya jadi idle,” sebutnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengapresiasi kementerian/lembaga yang telah mampu menjaga kekayaan negara dalam bentuk BMN atau melalui proses lelang. Menurutnya pemenuhan kebutuhan aset untuk kebutuhan kementerian/lembaga tidak selalu harus dalam bentuk pembelian atau pembangunan baru, tetapi juga bisa memanfaatkan kembali aset yang tidak berguna.
“Ini adalah wujud dari kemampuan kementerian/lembaga untuk melakukan quality spending, melakukan belanja negara secara bijaksana, prudent, hati-hati dan menggunakan prinsip efisiensi dan efektivitas,” tuturnya.
Lanjutkan membaca –>
Simak Video “Harta Kekayaan Milik MPR hingga DPR, Tertinggi Capai Rp 8 T“
[Gambas:Video 20detik]