bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kejagung Pelajari Laporan Catat Prosedur Kredit Ke Perusahaan Tambang

admin by admin
17 Juni 2022
in info Bank
0
Kejagung Pelajari Laporan Catat Prosedur Kredit Ke Perusahaan Tambang

Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait Bank BUMN. Laporan tersebut terkait dugaan bank pelat merah yang memberikan pinjaman terhadap perusahaan tambang batubara di Sumatera Selatan tak sesuai dengan prosedur tersebut kini tengah dipelajari penyidik korps Adhyaksa.

Tak hanya itu, Ketut mengaku penyidik akan segera memberikan jawaban ke AMPHI jika ada indikasi dugaan korupsi oknum direksi Bank BUMN dalam laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Masih dipelajari (laporan Bank BUMN), masih ditelaah selama beberapa hari ini. Jadi kalau misalnya terindikasi mengarah kepada tindak pidana korupsi, segera kita serahkan ke bidang Pidsus,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat 17 Juni 2022, dikutip dari keterangan resmi Jumat (17/6/2022).

Pihaknya juga akan mengirimkan hasil penelitian jaksa penyidik terkait laporan yang diterima tersebut ke AMPHI. “Nanti kita jawab juga pada yang memberikan laporan itu. Saat ini kita masih ditelaah kemana arahnya dan disesuaikan dengan kewenangan kita untuk menindaklanjutinya,” kata dia.

Sementara Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mendorong AMPHI selain melaporkan ke Kejaksaan, perlu juga menyerahkan barang bukti dugaan bank terkait memberikan pinjaman dana ke mafia tambang batubara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Malah bagus lapor KPK juga biar sama-sama diteliti,” kata dia.

Menurutnya, adalah kewajiban Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penelitian atas laporan AMPHI terserbut. “Kalau ada laporan dari masyarakat, maka jaksa harus segera melakukan penelitian kasus tersebut untuk kemudian menilai apakah terdapat tindak pidana korupsinya atau tidak,” kata Akbar.

Sebelumnya Koordinator AMPHI Jhones Brayen, kredit tersebut sebagaimana diberitakan oleh banyak media diduga dilakukan tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan dan berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah

“Melalui surat terbuka ini, kami menuntut dan mendesak Jaksa Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengusut tuntas dugaan kasus pinjaman kredit tanpa agunan yang diduga dilakukan Bank BUMN ke PT BG di Sumsel, karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan nasabah,” kata Koordinator AMPHI Jhones Brayen di Kejaksaan Agung.

Adapun poin-poin tuntutan yang diberikan kepada korps Adhyaksa antara lain segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktik mafia tambang di Sumatera Selatan yang merugikan para investor.

“Yang kedua, menelusuri dugaan keterlibatan Bank BUMN yang memberikan pembiayaan terhadap perusahaan pertambangan tanpa Collateral atau agunan yang tidak sesuai dengan besarnya pinjaman,” kata Jhones.

Ketiga, kata dia, mengusut tuntas oknum mafia tambang maupun oknum aparat dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam memberikan kredit untuk usaha pertambangan.

(eds/eds)

Previous Post

Dukung Industri Film Karya Anak Bangsa, BRI Ajak Nobar Film Srimulat

Next Post

Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

Next Post
Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aset BLBI di Lippo Karawaci Bakal Diserahkan ke BUMN, Siapa Dapat?

Aset BLBI di Lippo Karawaci Bakal Diserahkan ke BUMN, Siapa Dapat?

18 Maret 2022

Panggilan Kejagung Bikin Menpora Bilang ‘Pelajaran Politisi Muda’

3 Juli 2023
BRI Beri Dukungan Modal Usaha bagi Anggota Polri-PNS Lewat BRIguna Karya

BRI Beri Dukungan Modal Usaha bagi Anggota Polri-PNS Lewat BRIguna Karya

10 November 2023
Atomic Habit, Bentuk Kebiasaan Baik Nikmati Layanan Syariah dengan BSI

Atomic Habit, Bentuk Kebiasaan Baik Nikmati Layanan Syariah dengan BSI

28 Desember 2022
Dukung Penanggulangan Pandemi di RI, BNI Raih Anugerah Kemanusiaan

Dukung Penanggulangan Pandemi di RI, BNI Raih Anugerah Kemanusiaan

19 November 2022

Geliat Servis-Jual Sepeda Bekas Bertahan di Tengah Pandemi

27 Oktober 2021
HUT Jateng ke-72, Ganjar Pamer Ekonomi Q2-2022 Naik Jadi 5,66%

HUT Jateng ke-72, Ganjar Pamer Ekonomi Q2-2022 Naik Jadi 5,66%

15 Agustus 2022

Tak Sembarangan, UMKM Diseleksi Ketat untuk Ikut BRILIANPRENEUR 2021

2 Desember 2021

Sensasi Berekspresi di Jembatan Kaca Bulukumba

21 November 2023

4 Cara Cek Saldo ATM BRI dengan Mudah dan Cepat

14 Maret 2023

Saya 10 Tahun Karyawan Outsourcing Bank BUMN, Apakah Dapat Pesangon?

1 November 2023

Harga BBM Turun per 1 Januari 2026 di Seluruh SPBU Indonesia

2 Januari 2026

Pengamat Sebut Hanya BRI yang Penuhi Rasio Kredit UMKM

1 November 2023

Dirut BRI Sebut Kinerja Perseroan Tetap Baik di Tengah Tekanan Geopolitik

11 November 2023

Joyland Festival Bali 2022 Dapat Dukungan Jokowi, Raisa Girang

26 Maret 2022

Profil Zainudin Amali, Eks Menpora yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

15 Maret 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile