bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Selasa, Juni 16, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Melihat Potensi dan Manfaat dari Kehadiran Bank Syariah

admin by admin
31 Desember 2022
in info Bank
0
Melihat Potensi dan Manfaat dari Kehadiran Bank Syariah

Jakarta –

Akhir-akhir ini, kita melihat dan menyaksikan kondisi di mana beragam masalah ekonomi dan sosial terjadi ditengah masyarakat kita yang dinamis ini ya bebas. Apalagi di tengah-tengah itu banyak isu seperti kenaikan harga BBM bahkan yang menghantui sekali adalah resesi global yang benar-benar mengancam kestabilan di tengah masyarakat.

Sebagai contoh, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau dalam merintis dan menjalankan kegiatan usaha, tidak sedikit dari masyarakat mengambil pinjaman tanpa jaminan dengan bunga selangit dari rentenir berwujud bank keliling mengerikan sekali yaaaa.

Kemudian, gaya hidup yang tidak proporsional dengan penghasilan atau pendapatan menyebabkan mereka tergiur untuk mengambil pinjaman dengan suku bunga yang ditetapkan sangat tidak wajar membuat banyak masyarakat. Sistem bank konvensional yang berbasis pada riba atau bunga dinilai sebagai sesuatu hal yang tidak adil. Praktik riba atau bunga dalam sistem konvensional memposisikan pemilik uang memperoleh pendapatan secara pasti dari suatu usaha yang tidak pasti. Akibatnya, kekayaan hanya akan dimiliki oleh segelintir orang yang mana ajaran Islam melarang hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan prinsip bank syariah hanya dapat berbagi kerugian dengan si pengkredit sehingga mengurangi risiko kredit dari bank syariah tersebut. Nasabah bank syariah sebagian besar memiliki motivasi agama yang tinggi sehingga cenderung lebih jujur dibandingkan bank konvensional.

Risiko di bank syariah belum dapat disimpulkan memang lebih rendah atau lebih tinggi dari bank konvensional.

Dikutip dari Hossain menjelaskan bahwa perilaku ekonomi seorang muslim diikatkan oleh tiga prinsip umum yang salah satunya adalah kepercayaan akan adanya akhirat dan pembalasan.

Berdasarkan data tersebut perbedaan risiko bank syariah dan bank konvensional telah banyak penelitian dengan beberapa hasil yang memang sangatlah berbeda-beda.

Perbedaan risiko yang diterima oleh bank syariah dan bank konvensional memberikan bukti empiris yang cukup berlainan antara satu penelitian dengan penelitian lainnya yang mana dituangkan oleh penelitian yang dilakukan peneliti bernama Sarwar et all pada periode penelitian 2000-2013 dengan sampel 65 bank secara acak dari seluruh dunia menunjukkan dengan analisis univariat tidak menemukan perbedaan yang mencolok antara bank syariah dan konvensional. Ya berarti bisa disimpulkan memang bank syariah dan konvensional cuman beda basis agama ajah ya bestie.

Namun, korelasi dinamis yang diperoleh melalui pengaturan multivariat menunjukkan bank syariah sangat aman beb, bisa disimpulkan memang bank syariah menjadi kurang berisiko untuk kedua set bank konvensional khususnya selama krisis keuangan global baru-baru ini. Jadi ya gimananya kembali kepada diri kamu ya bebssss.

Memang Perbankan syariah sangat siap untuk mendorong pemulihan ekonomi meski di tengah kondisi menantang karena tekanan inflasi dan ketidakstabilan ekonomi global. Secara umum, industri perbankan syariah menunjukkan performa yang terus positif dalam lima tahun terakhir, termasuk di masa penuh tantangan pandemi COVID-19 Perbankan syariah sangat stabil menghadapi hal tersebut.

Selain itu upaya untuk memperkuat kinerja dan performa perbankan syariah. Maka 3 bank syariah milik BUMN melakukan merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-ta’awun (tolong menolong). Merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru perekonomian Indonesia.

Namun pertanyaannya buat kamu yang memang memutuskan memilih di Bank Syariah? Perlukah digitalisasi dilakukan oleh bank-bank yang berbasis syariah seperti bank konvensional? Selain memang kewajiban kita sebagai muslim untuk menghindari riba, namun kalo bank syariah tidak berbenah untuk mengikuti zamannya kan cukup membuat kesal juga.

Pada era ini, dimana teknologi informasi berkembang pesat bank syariah bisa melakukan berbagai terobosan baru. Fasilitas layanan seperti E-Banking (Electronic Banking), ATM, dan lain sebagainya merupakan layanan yang sudah menerapkan teknologi informasi.

Saat ini, perbankan sudah banyak melakukan layanan tanpa harus datang ke kantor cabang. Layanan seperti registrasi, membuka rekening, transfer, pembayaran, dan layanan lainnya bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan nasabah. Hal ini yang disebut sebagai bank digital atau layanan digital.

Akselerasi digitalisasi dipercepat dengan adanya pandemi COVID-19. “Pandemi telah mempercepat transformasi digital di sektor perbankan menjadi suatu keniscayaan. Kondisi demikian mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas dan sebagai salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing bank. Dengan demikian, POJK ini akan mendorong percepatan transformasi digital sektor perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana.

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai upaya mendorong industri jasa keuangan khususnya perbankan lebih efisien, berdaya saing, adaptif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Penerbitan POJK ini juga menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi, dan menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan, khususnya aspek kelembagaan. Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan.

Ketiga POJK tersebut antara lain, pertama, POJK NO.12/POJK.03/ 2021 tentang Bank Umum. Peraturan ini menitikberatkan penguatan aturan kelembagaan. Adapun tujuan diterbitkannya peraturan ini antara lain, memberikan payung pengaturan bank dalam melakukan transformasi digital, meningkatkan penyederhanaan dan efisiensi jaringan kantor perbankan, meningkatkan kualitas dan layanan perbankan untuk masyarakat, mempertegas konsolidasi perbankan melalui sinergi bank dan LJK lain dalam Kelompok Usaha Bank, mendukung implementasi pengaturan efektif dan pengawasan efisien melalui redefinisi pengelompokan bank, memperkuat kelembagaan bank dengan peningkatan persyaratan modal bank bagi pendirian bank baru.

Kedua, POJK NO. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Peraturan ini menitikberatkan penguatan perizinan dan penyelenggaraan produk bank. Adapun tujuan diterbitkannya peraturan ini antara lain, mendorong akselerasi transformasi digital serta inovasi produk dan layanan digital, mempercepat proses perizinan produk bank untuk mendorong pengembangan inovasi produk bank, menciptakan level of playing field yang sama dalam industri perbankan, mendukung penciptaan lingkungan yang kondusif bagi bank untuk berinovasi, meningkatkan perlindungan konsumen melalui penetapan mekanisme penilaian eksposur risiko atas produk bank.

Ketiga, POJK NO. 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK NO. 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. POJK ini berlaku untuk sektor perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal yang merupakan amandemen dari POJK eksisting mengenai Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagaimana diatur dalam POJK No. 34/POJK.03/2018.

Adapun tujuan diterbitkannya peraturan ini antara lain, memperkuat upaya penanganan permasalahan LJK melalui penambahan cakupan permasalahan dan mempercepat upaya penanganan permasalahan, memastikan LJK senantiasa dimiliki dan dikelola oleh pihak yang memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan antara lain mencakup aspek integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan atau kompetensi.

Digitalisasi bagi perbankan bukan merupakan sebuah pilihan tetapi menjadi sebuah keharusan. Perbankan harus bisa beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk kepuasan nasabah. Peningkatan kualitas pelayanan adalah suatu langkah yang nyata bagi bank dalam menarik nasabah dan mempertahankan nasabah.

Perlu diperhatikan strategi bank syariah agar dapat terus mempertahankan tingkat kompetitif produk layanan digitalnya sehingga tidak tersaingi. Selain itu, bank syariah bisa menerapkan digitalisasi pada ekosistem syariah yang dimilikinya. Namun bank syariah harus berhati-hati dalam pelaksanaannya agar prinsip-prinsip syariah tidak dilanggar.

Hidayat Cokronegoro, Komunitas ISB

(prf/ega)

Previous Post

Kemudahan Transaksi Digital di Bank Syariah Indonesia

Next Post

Titah Jokowi, BSI Akselerasi KUR Klaster untuk UMKM Naik Kelas

Next Post
Titah Jokowi, BSI Akselerasi KUR Klaster untuk UMKM Naik Kelas

Titah Jokowi, BSI Akselerasi KUR Klaster untuk UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keren! Bank Mandiri Boyong 3 Penghargaan di Asiamoney Best Bank Award 2022

Keren! Bank Mandiri Boyong 3 Penghargaan di Asiamoney Best Bank Award 2022

22 September 2022
Danantara Resmikan Enam Proyek Hilirisasi Senilai Rp117 Triliun

Danantara Resmikan Enam Proyek Hilirisasi Senilai Rp117 Triliun

9 Februari 2026
Zaskia Sungkar soal Kasus Hafiz Fatur: Ini Ikhtiar, Seterusnya Kami Ikhlas

Zaskia Sungkar soal Kasus Hafiz Fatur: Ini Ikhtiar, Seterusnya Kami Ikhlas

7 Januari 2022
Erick Thohir Minta BNI Percepat Integrasi Diaspora Lewat BNI Xpora

Erick Thohir Minta BNI Percepat Integrasi Diaspora Lewat BNI Xpora

28 September 2023
Pasar Keuangan Dibuka Optimistis Usai Libur Panjang, IHSG dan Rupiah Diproyeksi Menguat

Pasar Keuangan Dibuka Optimistis Usai Libur Panjang, IHSG dan Rupiah Diproyeksi Menguat

14 Mei 2025
Terbesar Sepanjang Sejarah! Kerugian Akibat Korupsi Duta Palma Rp 78 T

Terbesar Sepanjang Sejarah! Kerugian Akibat Korupsi Duta Palma Rp 78 T

1 Agustus 2022
Rekrutmen BUMN 2023 Ditutup Besok, Ini Daftar Perusahaan Masih Sepi Pelamar

Rekrutmen BUMN 2023 Ditutup Besok, Ini Daftar Perusahaan Masih Sepi Pelamar

19 Mei 2023

KUR Diklaim Serap 32 Juta Lapangan Kerja, Genjot UMKM Naik Kelas

9 Juli 2022

PR BUMN: Permudah Akses Modal UMKM yang Nggak Terjangkau Bank

14 Desember 2022

Uni Eropa Sepakat Larang Sebagian Besar Impor Minyak Rusia

31 Mei 2022

Patung Soekarno Hiasi Lanskap Kepulauan Tanimbar

4 Oktober 2022

Asing Gencar Jual BBCA, Tekanan Pasar Dorong IHSG Turun di Bawah 9.000

26 Januari 2026

Waspada QRIS Palsu, Ini Modus yang Biasa Digunakan Pelaku

11 Mei 2023

BSI, Solusi Terkini Menikmati Layanan Syariah di Indonesia

28 Desember 2022

Bank Jatim Kenalkan JConnect Remittance di Hongkong Dukung Misi Dagang

16 Mei 2023

Gaji Komisaris-Direksi Bank BUMN-Swasta Top RI Ini, Sampai Miliaran!

10 Februari 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile