bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Ngenes! Nasib BUMN Ini, Saham Dibekukan hingga Tidak Bisa Bayar Utang

admin by admin
8 Agustus 2023
in info Bank
0
Ngenes! Nasib BUMN Ini, Saham Dibekukan hingga Tidak Bisa Bayar Utang

Jakarta –

PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam kondisi sulit. BUMN karya ini menderita kerugian dalam beberapa tahun, sahamnya dibekukan, hingga yang terbaru penyertaan modal negara (PMN) dibatalkan dan gagal bayar utang.

Seperti dirangkum detikcom, Senin (7/8/2023), suntikan modal yang rencananya diberikan ke perusahaan sebesar Rp 3 triliun. Dengan dibatalkannya PMN tersebut, maka perusahaan mengembalikan dana itu ke rekening kas umum negara.

President Director Waskita Karya Mursyid juga mengatakan, aksi korporasi yakni rights issue tidak dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komite privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan,” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023. Atas hal tersebut diakui berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP).

“Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP,” ucapnya.

Sebagai gantinya, Waskita Karya akan menyiapkan langkah strategis lain untuk penyelesaian 2 ruas tol yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. Kedua ruas itu yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022.

Tak lama, Waskita juga mengumumkan tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020. Pembayaran tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

“Perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,” kata Mursyid.

Pada 5 Mei 2023 lalu, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat di 30 Mei 2023.

“Atas kelalaian yang telah dinyatakan oleh Wali Amanat pada 30 Mei 2023 tersebut, Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut atas cedera janji tersebut terhadap perseroan,” ucap Mursyid.

Sementara itu, kinerja Waskita Karya tercatat kurang baik dalam beberapa tahun terakhir karena terus mencatat rugi. Pada tahun 2020 Waskita mengalami kerugian yang besar yakni mencapai Rp 7,35 triliun. Pada tahun 2021, Waskita masih mencatat rugi sebesar Rp 1,09 triliun dan pada tahun 2022 sebesar Rp 1,89 triliun.

Saham Waskita sendiri dihentikan perdagangannya sementara sejak Mei 2023 lalu. Saham perusahaan disuspensi karena perusahaan melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi. Saham perusahaan bertengger di level Rp 202 hingga saat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah buka suara mengenai persoalan Waskita Karya. Soal pembatalan PMN, ia menyebut, PMN itu dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero). Dari situ, HK akan mengambil aset-aset Waskita.

Menurut Erick, proses ‘perkawinan’ BUMN karya masih membutuhkan waktu. Namun, proses restrukturisasi BUMN karya telah dijalankan dari beberapa tahun yang lalu.

“Bahwa PMN-nya itu dialihkan ke HK, dari situ ya kan, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita. Kalau proses merger HK-Waskita, PP dengan WIKA itu kan prosesnya 2-3 tahun, tapi restructuring itu sudah dilakukan dari 3 tahun yang lalu,” jelasnya di BEI.

Dia mengatakan, proses restrukturisasi di BUMN karya terbukti berhasil menekan utang di Bank Himbara dari semula Rp 123 triliun menjadi Rp 70 triliun. “Terbukti utang Himbara untuk proyek-proyek karya ini yang Rp 123 triliun sekarang Rp 70 triliun-an, jadi udah turun, ini yang lagi kita rapikan,” kataya.

Lalu, Erick mengatakan, akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas utang Waskita Karya. Erick mengatakan, pihaknya akan mencari solusi untuk permasalahan utang ini. Dia menyebut, salah satu opsinya adalah membawanya ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Itu yang kita lagi duduk dengan menteri keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong,” katanya.

Meski begitu, Erick belum bisa memberikan kepastian apakah persoalan utang ini dibawa ke PKPU. “Saya nggak mau jawab itu dulu,” imbuhnya.

Lihat juga Video: LRT Jabodebek: Ditunda Uji Coba, Salah Desain

[Gambas:Video 20detik]

(acd/rrd)

Previous Post

Resmikan Akad Massal KPR, Erick Thohir: 81 Juta Milenial Belum Punya Rumah

Next Post

Saksi Ungkap Lukas Enembe Tukar Rp 22,5 M ke SGD untuk Main Judi di Manila

Next Post
Saksi Ungkap Lukas Enembe Tukar Rp 22,5 M ke SGD untuk Main Judi di Manila

Saksi Ungkap Lukas Enembe Tukar Rp 22,5 M ke SGD untuk Main Judi di Manila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Resmi Meluncur, Website Indonesia Incorporated Dukung BUMN Go Global

Resmi Meluncur, Website Indonesia Incorporated Dukung BUMN Go Global

29 September 2023
Pernah Kolab Bareng Merek Dunia, Pendiri Produk Lokal Ini Ternyata Lulusan AS

Pernah Kolab Bareng Merek Dunia, Pendiri Produk Lokal Ini Ternyata Lulusan AS

11 November 2023
Eksportir Bisa Dapat Ganti Rugi 90% Jika Pembeli Gagal Bayar, Ini Syaratnya

Eksportir Bisa Dapat Ganti Rugi 90% Jika Pembeli Gagal Bayar, Ini Syaratnya

13 Desember 2022
BRI Dorong UMKM Go Global Lewat UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

BRI Dorong UMKM Go Global Lewat UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR

16 Desember 2022
Harga Sepeda Listrik di Transmart Medan Fair, Ada Diskon Khusus Allo Bank

Harga Sepeda Listrik di Transmart Medan Fair, Ada Diskon Khusus Allo Bank

23 Februari 2023
OJK Minta BSI Percepat Pemulihan Sistem yang Kena Serangan Siber

OJK Minta BSI Percepat Pemulihan Sistem yang Kena Serangan Siber

10 Mei 2023
Kejar Target TKDN Hulu Migas, SKK Migas Akan Gelar Puncak Forum Kapnas

Kejar Target TKDN Hulu Migas, SKK Migas Akan Gelar Puncak Forum Kapnas

15 November 2023

Nasabah BRI yang Viral Robek Buku Tabungan Minta Maaf

26 Juni 2022

Hari Perumahan Nasional 2023: Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak-Terjangkau

23 Agustus 2023

Pangkas Birokrasi Izin Event, MenPAN Sebut Angin Segar buat Pelaku Ekraf

9 November 2023

Saat Jenderal Polisi Bintang Satu Kena Tipu Kapolres-Kasat Reskrim Gadungan

13 September 2022

Perbankan Dorong UMKM Supaya Go Digital, Bagaimana Caranya?

10 Oktober 2023

Blak-blakan Dirut Baru PLN Darmawan Prasodjo: Dapat Tugas Khusus dari Jokowi

13 Desember 2021

Kapolsek Komodo Aniaya Sekuriti: Korban Berlutut Minta Maaf-Etik Tetap Jalan

14 September 2023

Hari Bank Indonesia 5 Juli, Simak Sejarah dan Serba-serbinya

24 Juni 2023

Cara Setor Tunai BRI di ATM agar Tidak Gagal dan Bisa Tanpa Kartu

16 Maret 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile