bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Nggak Pakai Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat!

admin by admin
1 November 2021
in info Bank
0
Nggak Pakai Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat!
Jakarta –

Membayar pajak tahunan motor dan mobil semakin mudah dan praktis dengan mekanisme online. Karena dapat dilakukan secara online, para pemilik kendaraan bermotor bisa menghindari kerumunan antrean di tengah pandemi virus Corona yang masih berlangsung hingga saat ini.

Untuk bayar pajak kendaraan secara online ini, para pemilik kendaraan bermotor bisa memanfaatkan beberapa aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store.

Pajak kendaraan bermotor tahunan dibayarkan sesuai batas masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap kendaraan. Beda dengan pajak lima tahunan, untuk membayar pajak motor tahunan kamu tidak melulu harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk.

Untuk perpanjangan pajak satu tahun, dapat dilakukan di gerai-gerai pembayaran pajak di setiap daerah di Indonesia, termasuk Samsat keliling. Selain itu, kamu juga bisa membayar kewajiban tersebut secara online melalui aplikasi di website maupun ponsel pintar kamu.
Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan bermotor online.

1. Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Melalui e-Samsat Daerah

Bagi warga Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah, bisa membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi e-Samsat daerah. Ada Sambara (Jawa Barat), Sambat (Banten), dan Sakpole (Jawa Tengah).

Misalnya pada Sambara, unduh aplikasinya melalui Play Store. Setelah selesai pilih Info PKB lalu input Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online.

Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik proses. Jika data sesuai, maka kode bayar pun didapat. Kode bayar ini hanya berlaku selama 24 jam, jika lebih dari itu maka pengguna harus mengulangi lagi dari awal.

Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui ATM, virtual account bank, internet banking, Indomaret atau Alfamart. Bisa juga melalui aplikasi e-commerce Tokopedia. Pilih pajak, kemudian Samsat. Lalu masukan kode bayar yang diperoleh dari aplikasi Sambara.

Setelah melakukan pembayaran, bukti pembayaran juga akan tercantum di e-mail, serta di dalam aplikasi Sambara terdapat e-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) PKB.

Pembayaran pajak motor tahunan melalui cara ini memang bisa dilakukan secara online. Namun pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, harus tetap dilakukan secara offline di kantor Samsat setempat. Diberikan waktu selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari untuk melakukan pengesahan STNK, apabila tidak, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Nantinya saat melakukan penukaran e-SKKP di kantor Samsat, dokumen e-SKKP yang sudah dicetak tersebut dijadikan satu dengan beberapa berkas lain seperti fotokopi e-KTP, fotokopi STNK, STNK asli dan fotokopi BPKB. Untuk e-KTP dan BPKB asli wajib ditunjukkan ke petugas loket e-Samsat. Selain itu, juga tetap mengisi lembar Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SRKB).

Proses penukaran atau pengesahan STNK di loket e-Samsat cukup cepat, hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit saja. Beda dengan cara pembayaran pajak konvensional, yang mengharuskan kita mampir ke beberapa loket dengan antrean yang panjang.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

BNI Gandeng fishOn Dorong Ekspor Perikanan Maumere

Next Post

Menabung yang Benar Itu Seperti Apa Sih? (Bagian 2)

Next Post
Menabung yang Benar Itu Seperti Apa Sih? (Bagian 2)

Menabung yang Benar Itu Seperti Apa Sih? (Bagian 2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jebakan Utang China Bikin Gaduh, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

Jebakan Utang China Bikin Gaduh, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

11 Desember 2021

Lebih Dekat dengan Alat Tangkap Ikan Andalan Nelayan Anambas

30 Agustus 2022
BRI Beberkan Strategi Layanan Transaksi untuk Hadapi Natal & Tahun Baru

BRI Beberkan Strategi Layanan Transaksi untuk Hadapi Natal & Tahun Baru

21 November 2023
Tambah Lagi, BRI Kuasai 65% Saham Danareksa Investment Management

Tambah Lagi, BRI Kuasai 65% Saham Danareksa Investment Management

5 Desember 2022
BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Ini Syaratnya

BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Ini Syaratnya

6 November 2021
Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank Mandiri, BRI dan BNI, Cek di Sini!

Syarat dan Cara Pengajuan KUR di Bank Mandiri, BRI dan BNI, Cek di Sini!

15 Juli 2022
Himbara Targetkan 53 Ribu ATM Link Punya Ratusan Layanan Tahun Depan

Himbara Targetkan 53 Ribu ATM Link Punya Ratusan Layanan Tahun Depan

26 September 2023

Perputaran Uang Agen BRILink di Saumlaki Ini Capai Rp 300 Juta/Hari

7 Oktober 2022

Terapkan GCG, TASPEN Raup Investasi Lebih Tinggi 20% dari Rerata Industri

21 Agustus 2023

Laris Manis, Bibit Jadi Fintech dengan Penjualan SR017 Tertinggi

23 September 2022

BLT Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Namamu Ada di Sini?

4 Juni 2022

Genjot Pariwisata RI, Erick Thohir Bilang Jangan Kebanyakan ke Luar Negeri

28 Oktober 2022

BUMN dan Lembaga Dapat Suntikan Modal Negara Berturut-turut, Ini Daftarnya!

10 November 2021

Bank Daerah Genjot Inovasi di Transaksi Pembayaran Digital

3 Agustus 2023

Anggota DPR Cecar Bank BUMN Soal Pendapatan dari Bunga, Gara-gara Kegedean?

13 September 2022

Lengkap! Ini Daftar Kode Transfer Bank di Indonesia

12 Januari 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile