bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Palsukan Data Kreditur, Eks Mantri Bank BUMN di Pekanbaru jadi Tersangka

admin by admin
10 Maret 2023
in info Bank
0
Palsukan Data Kreditur, Eks Mantri Bank BUMN di Pekanbaru jadi Tersangka

Pekanbaru –

Mantan pegawai bank BUMN cabang Pekanbaru, Rahmad Hidayat (32) jadi tersangka dan ditahan. Dia ditangkap atas dugaan pemalsuan identitas kreditur untuk KUR Mikro.

Informasi diterima detikSumut, kasus itu bermula saat korban MA pada November 2020 lalu akan mengajukan permohonan pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di salah satu bank swasta. Tapi pemohonan tersebut ditolak karena ia tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai debitur macet.

Dalam data SILK OJK, korban MA tercatat memiliki kredit macet di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kantor Cabang Tampan Pekanbaru, Riau. Setelah menerima informasi itu korban melakukan konfirmasi ke kantor BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semula terlapor RH tidak mengakui kalau korban MA sebagai nasabah debitur. Lalu MA mengeluarkan Surat Keterangan,” kata Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Adrian ditemui di Polda Riau, Jumat (10/3/2023).

Selanjutnya korban konfirmasi langsung ke kepala unit dan benar dia tercatat sebagai nasabah debitur KUR Mikro dengan status kolektibiltas tidak lancar. Di mana identitas baik nama dan NIK yang tercantum dalam dokumen kredit adalah miliknya.

Sementara alamat dan foto pada dokumen tidak sama alias palsu. MA pun curiga dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian, khususnya Subdit II Perbankan.

“Hasil penyidikan perkara diatas, penyidik menemukan adanya 22 nasabah debitur dengan status macet. Mereka ini diduga menggunakan identitas palsu (topengan) untuk pengajuan fasilitas KUR Mikro,” kata Teddy.

Usut punya usut, kredit KUR Mikro di bank plat merah itu diprakarsai oleh tersangka Rahmad Hidayat. Bahkan terindikasi telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 458.713.498.

Akibat tipu-tipu kredit KUR Mikro tersebut, korban tercatat pada SLIK OJK sebagai nasabah kredit tidak lancar. Bahkan nilai kerugian tersebut berasal dari 22 nasabah topengan.

“Modusnya tersangka selaku mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro memprakarsai proses pengajuan KUR Mikro. Tapi dalam prosesnya tersangka mencari orang yang mau berperan sebagai nasabah untuk mengajukan pinjaman KUR Rp 25 juta dari bank tempatnya bekerja,” kata Teddy.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan fee Rp 1.500.000-2.000.000. Selanjutnya tersangka mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan KUR Mikro pakai data dan identitas milik orang lain.

“Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, ditemukan 22 nama nasabah debitur lainn yang tercatat sebagai penerima fasilitas KUR Mikro pakai data dan identitas palsu. Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara korupsi dengan berkas terpisah,” katanya.

Simak Video “Aksi Perampokan Bank dengan Sajam di Lumajang Terekam CCTV!“
[Gambas:Video 20detik]
(ras/dpw)

Previous Post

Jokowi Minta BRI Izinkan Petani Dapat KUR dengan Jaminan SK Hutan Sosial

Next Post

Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Belinya Bisa Via Aplikasi PLN Mobile

Next Post
Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Belinya Bisa Via Aplikasi PLN Mobile

Motor Listrik Disubsidi Rp 7 Juta, Belinya Bisa Via Aplikasi PLN Mobile

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI Siapkan Uang Tunai Segini Banyak buat Kebutuhan Lebaran

BNI Siapkan Uang Tunai Segini Banyak buat Kebutuhan Lebaran

4 April 2023
Mengenal Keluarga Erina Gudono yang Bukan Orang Sembarangan

Mengenal Keluarga Erina Gudono yang Bukan Orang Sembarangan

10 Desember 2022
50 Tenant UMKM Ramaikan Festival Pasar Senyum Rakyat di Kota Medan

50 Tenant UMKM Ramaikan Festival Pasar Senyum Rakyat di Kota Medan

24 Oktober 2022
BSI, Solusi Terkini Menikmati Layanan Syariah di Indonesia

BSI, Solusi Terkini Menikmati Layanan Syariah di Indonesia

28 Desember 2022
BUMN Keroyokan Siapkan Rumah buat Milenial, Intip Fasilitasnya

BUMN Keroyokan Siapkan Rumah buat Milenial, Intip Fasilitasnya

3 April 2022
Sri Mulyani Ungkap BUMN Disuntik APBN Malah Rugi Rp 38 T, Kok Bisa?

Sri Mulyani Ungkap BUMN Disuntik APBN Malah Rugi Rp 38 T, Kok Bisa?

15 Desember 2021
Bank Indonesia Rilis LPI 2025, Soroti Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Bank Indonesia Rilis LPI 2025, Soroti Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

29 Januari 2026

Dedikasi Tanpa Henti: Peran Polantas dalam Menjaga Keselamatan Mudik 2026

17 April 2026

Jurus Bank BUMN Bidik Tabungan dari Pengusaha

31 Maret 2022

6 Pekerjaan Bepotensi Hilang di Masa Depan Akibat Kemajuan Teknologi

17 Juli 2022

Pelaku Penyebar QRIS Palsu di Masjid Ternyata Eks Karyawan Bank BUMN

13 April 2023

Pembayaran Utang BUMN Karya Dipastikan Tidak Pakai APBN

11 Agustus 2023

Bayar Listrik di BNI Mobile Banking Dapat 2 Tiket Pesawat ke Bali, Mau?

4 Oktober 2022

Lowongan Kerja Bali, PT BNI Life Insurance Cari Bancassurance Specialist

18 September 2022

Sopir Ojol Bobol Jutaan Rupiah dari Rekening Nasabah Bank BUMN

5 Maret 2023

Kejati Sulut Tetapkan Eks Supervisor Bank BUMN Tersangka Korupsi Rp 2 M

24 Mei 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile