bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara

admin by admin
24 Desember 2021
in info Bank
0
Perjalanan Grup Texmaco: Ngaku Tak Terkait BLBI hingga Asetnya Disita Negara
Jakarta –

Pemerintah melalui Satgas BLBI telah menyita aset Grup Texmaco. Adapun aset yang disita berupa lahan seluas 4.794.202 meter persegi. Upaya mengembalikan kekayaan negara ini pun cukup menarik perhatian masyarakat. Sebab, Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan tidak pernah mendapatkan BLBI.

“Saya ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007,” katanya dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (7/12) lalu.

Namun, dia mengakui bahwa Grup Texmaco punya utang kepada negara. Utang itu sebesar Rp 8.095.492.760.391 atau setara US$ 558.309.845 (kurs Rp 14.500).

“Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000,” jelasnya.

Laporan itu sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000.

“Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Saifuddien Hasan (Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cacuk Sudarijanto (Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dengan diketahui oleh Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan),” ungkapnya.

Dengan mengakui utang itu, Marimutu pun ingin membayar utang tersebut dan meminta waktu 7 tahun ke depan. “Saya beritikad baik untuk menyelesaikannya dengan meminta waktu 2 tahun grace period dan 5 tahun penyelesaiannya (total 7 tahun),” lanjutnya.

Marimutu sendiri mengaku sempat berkali-kali menulis surat selama lebih dari 20 tahun terakhir untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyelesaikan kewajiban itu. “Namun, permintaan saya tidak mendapat tanggapan,” ungkapnya.

Tags: Berita Terkait
Previous Post

Nasabah Prioritas yang Gugat BRI Rp 1 T Ngadu ke BI

Next Post

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Next Post
15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

15 Bank Daerah Kurang Modal, Pemerintah Diminta Suntikkan Dana Abadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

16 Januari 2022
Sentra Keripik Tempe di Kramat Pela Layani Pembayaran dengan QRIS

Sentra Keripik Tempe di Kramat Pela Layani Pembayaran dengan QRIS

30 Mei 2023
Biar Gak Kebobolan, Ini 7 Tips Menyimpan Uang di Bank dengan Aman

Biar Gak Kebobolan, Ini 7 Tips Menyimpan Uang di Bank dengan Aman

20 Januari 2023
Erick Thohir Buka Kembali Pabrik Pupuk Iskandar Muda 1

Erick Thohir Buka Kembali Pabrik Pupuk Iskandar Muda 1

11 Februari 2023
Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, BNI Dorong Internasional Banking

21 Februari 2023
Jaga Kinerja Berkelanjutan, BNI Dianugerahi Penghargaan dari The Finance

Jaga Kinerja Berkelanjutan, BNI Dianugerahi Penghargaan dari The Finance

16 November 2023
USU Boyong Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Humas Indonesia

USU Boyong Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Humas Indonesia

6 November 2023

Andre Rosiade Bela Semen Padang yang Disebut Bupati Kediri ‘Kualitas Bawah’

22 Oktober 2022

Jurus Petugas Agen BRILink Agar Mitra BRI Tidak Kena Tipu

19 Mei 2023

Beli Produk UMKM BRI di Shopee Live Hari Ini, Ada Diskon Besar!

15 Desember 2021

Tips Belanja Murah untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran, Segera Lakukan!

6 April 2023

Beli Paket Telkomsel di BRImo Bisa Dapat Bonus Pulsa Rp 25 Ribu, Mau?

5 November 2023

Hari Kelima Invasi ke Ukraina, Bagaimana Kondisi Rusia Saat Ini?

1 Maret 2022

Perbankan Dorong UMKM Supaya Go Digital, Bagaimana Caranya?

10 Oktober 2023

Gaji PNS Bakal Setara Pegawai BUMN, Cek Rewardnya!

27 November 2023

BRI Bakal Buyback Saham Rp 1,5 T, Ini Alasannya

13 Maret 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile