bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, Oktober 10, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Potret Tumpukan Rp 7 Miliar Milik Wanita Terapis di Bandung Disita Jaksa

admin by admin
13 April 2022
in info Bank
0
Potret Tumpukan Rp 7 Miliar Milik Wanita Terapis di Bandung Disita Jaksa

Bandung –

Kejari Bandung menyita duit Rp 7 miliar hasil transaksi ilegal dari seorang wanita terapis pijat. Uang itu mengalir ke terdakwa Linda Jayusaman dari Nigeria. Ini penampakan tumpukan duit tersebut.

Dilansir dari detikJabar, uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

Perkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Duit Rp 7 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu itu dipamerkan di aula Kejari Bandung. “Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto, Rabu (12/4/2022).

Penampakan gunungan uang Rp 7,5 miliar yang disita Jaksa dari terapis di BandungPenampakan gunungan uang Rp 7,5 miliar yang disita Jaksa dari terapis di Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)

Kasus ini bermula saat Linda berjumpa Marisa atau Ica pada 2020. Ica menawari Linda pekerjaan yaitu menerima pencairan dana ke rekening dengan imbalan 4 persen dari jumlah uang ditransfer. Linda kemudian dikenalkan dengan seseorang bernama Yuli untuk menjelaskan tugas pekerjaan tersebut.

“Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan Terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri. Namun sebelumnya, Terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan,” tutur Muslih.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)

Previous Post

Terapis Wanita Bandung Gunakan Duit Kiriman Nigeria untuk Bayar Utang

Next Post

Penampakan Duit Ilegal Rp 7 M Milik Wanita Terapis di Bandung

Next Post
Penampakan Duit Ilegal Rp 7 M Milik Wanita Terapis di Bandung

Penampakan Duit Ilegal Rp 7 M Milik Wanita Terapis di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KUR BRI 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya!

KUR BRI 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya!

9 Maret 2023
PN Denpasar Vonis Koruptor Dana KUR Bank BUMN 6 Tahun Penjara

PN Denpasar Vonis Koruptor Dana KUR Bank BUMN 6 Tahun Penjara

12 Januari 2023
Kenapa Saldo di Rekening Bank Bisa Berkurang Sendiri?

Kenapa Saldo di Rekening Bank Bisa Berkurang Sendiri?

27 Agustus 2022
Wamen BUMN Rosan Sebut Transformasi SDM Bisa Jadi Kunci BNI Go Global

Wamen BUMN Rosan Sebut Transformasi SDM Bisa Jadi Kunci BNI Go Global

2 Agustus 2023
Gokil! Sepeda Listrik Laku Keras di Transmart Full Day Sale

Gokil! Sepeda Listrik Laku Keras di Transmart Full Day Sale

20 Mei 2023
Cerita Jagoan Silat di Merauke, Ukir Prestasi Bela Diri dan Akademis

Cerita Jagoan Silat di Merauke, Ukir Prestasi Bela Diri dan Akademis

4 Desember 2023
Semangat Anak-anak Pedalaman NTT Bersekolah Meski Fasilitas Terbatas

Semangat Anak-anak Pedalaman NTT Bersekolah Meski Fasilitas Terbatas

10 September 2022

BUMN dan Lembaga Dapat Suntikan Modal Negara Berturut-turut, Ini Daftarnya!

10 November 2021

Erick Thohir Ungkap Gaji Agen BRILink Bisa Kalahkan Menteri

20 Januari 2023

Transaksi UMKM Baduy Sudah Digital, Memupus Anggapan Kampungan

26 Mei 2023

Erick Thohir Tunjuk Sosok Muda Jadi Direktur Keuangan Pegadaian

16 Januari 2022

Sidoarjo Mulai Program Digitalisasi Pembayaran di Pasar

24 Desember 2021

Jeff Bezos Lepas Saham Amazon Senilai Rp 87 Triliun di Hari Pernikahannya

30 Juni 2025

Gedungnya Sering Dianggap Miring, Siapa Pemilik Menara Saidah?

31 Desember 2022

Pedagang Sate Ayam Terima Pembayaran Via QRIS: Nggak Pusing Cari Kembalian

21 Juni 2023

Kuasai 78% Saham, BPKH Jadi Pengendali Bank Muamalat

17 November 2021
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile