Sidoarjo –
Pemkab Sidoarjo mulai menjalankan program digitalisasi transaksi di pasar tradisional, menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Pilot project ini diluncurkan di Pasar Pekauman, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sidoarjo.
Nantinya, transaksi jual beli di pasar ini akan didorong untuk menggunakan pembayaran non tunai, melalui QRIS yang terintegrasi dengan perbankan dan penyedia jasa dompet digital. Program digitalisasi transaksi pasar tersebut merupakan kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dengan Bank Indonesia (BI), serta bank-bank BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, program digitalisasi transaksi di berbagai sektor, termasuk perdagangan di pasar, harus segera dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergulir makin cepat.
“Digitalisasi di berbagi sektor kini tidak bisa lagi dihindari. Kita harus cepat beradaptasi dengan hal tersebut. Karenanya kami di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus juga mendorong digitalisasi di beberapa sektor utama, seperti perdagangan agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seperti peredaran uang palsu dan sebagainya,” ujar Bupati Muhdlor di sela peresmian program digitalisasi transaksi di Pasar Pekauman, Jumat (24/12/2021).
Muhdlor menambahkan, peralihan transaksi dari tunai ke nontunai memang memerlukan waktu. Terutama terkait edukasi kepada pedagang dan pembeli mengenai cara transaksi digital.
Karenanya Pemkab akan meminta bantuan dari BI sebagai regulator maupun Perbankan, sebagai pelaksana di lapangan untuk terus bersama-sama Pemkab Sidoarjo memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dulu sewaktu pertama kali transaksi pembayaran tol menggunakan uang elektronik banyak yang mengeluh, namun dengan edukasi terus menerus kini semua bisa melakukannya tanpa hambatan. Kita ingin transaksi di pasar tradisional juga bisa seperti ini nantinya. Selain di Pasar Pekauman ini, kita akan kloningkan ke pasar-pasar yang lain. Termasuk sektor lain seperti parkir, pajak, Bumdes dan sebagainya,” tuturnya.
Sementara Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto mengatakan, program digitalisasi transaksi melalui QRIS tidak hanya bertujuan mempermudah transaksi. Namun juga mempermudah proses pengajuan kredit bagi pedagang yang ingin menambah modal usaha.
“Kelebihan dari penggunaan QRIS, ada catatan data yang akan mempermudah pedagang dalam mengajukan kredit usaha. Karena sistem QRIS akan tercatat payment id dan payment scoring, jadi ada nilai keuntungan bagi pedagang yang memanfaatkan transaksi dengan QRIS,” pungkas Budi.
(sun/bdh)