bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Prakerja Gelombang 56 Dibuka! Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

admin by admin
30 Juni 2023
in info Bank
0
Prakerja Gelombang 56 Dibuka! Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Makassar –

Pemerintah kembali membuka program kartu Prakerja Gelombang 56. Simak informasi mengenai jadwal, syarat dan tata cara pendaftarannya berikut ini.

Informasi mengenai Prakerja gelombang 56 ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Prakerja pada Jumat (30/6/2023).

“Gelombang 56 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu,” tulis keterangan di akun @prakerja.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

[Gambas:Instagram]

Bagi detikers yang sebelumnya sudah mendaftar, bisa langsung mengikuti gelombang 56 ini. Jika belum, bisa mendaftar untuk membuat akun terlebih dahulu.

“Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #jadibisa gabung juga!,” lanjut keterangan di captionnya.

Nah, buat detikers yang ingin mendapatkan manfaat dari program kartu prakerja, berikut informasi selengkapnya.

Cara Membuat Akun Prakerja

Cara untuk mendaftar kartu prakerja ini cukup mudah. Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi prakerja.go.id.

Nah, berikut langkah-langkah untuk mendaftarnya.

  1. Buka laman https://prakerja.go.id/ melalui browser
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang” yang ada di bagian pojok kanan atas
  3. Isi form dengan alamat email dan password yang akan digunakan
  4. Centang kotak “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku”
  5. Klik Daftar
  6. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi email yang sudah didaftarkan, buka email kamu dan klik link verifikasi yang dikirim oleh pihak Prakerja
  7. Selanjutnya lengkapi profil kamu dengan mengisi Nomor KTP, KK dan tanggal lahir
  8. Isi juga data diri lain secara lengkap
  9. Unggah foto e-KTP dan scan wajah untuk verifikasi
  10. Jawab juga pertanyaan mengenai alasan mengikuti Prakerja
  11. Isi bagian keterampilan dan pelatihan yang diminati
  12. Verifikasi nomor HP yang masih aktif
  13. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar (TKD)
  14. Tunggu hasil pengumuman peserta yang lolos seleksi.

Cara Gabung Prakerja Gelombang 56

Setelah dinyatakan lolos, selanjutnya detikers bisa masuk dan mengikuti gelombang 54 yang sedang dibuka saat ini. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka kembali laman https://prakerja.go.id/
  2. Login ke akun kamu dengan email dan password yang sudah didaftarkan
  3. Masukkan kode OTP yang dikirim via email
  4. Pada laman dashboard klik “Gabung” pada gelombang yang sudah terbuka yakni gelombang 56.
  5. Akan muncul halaman persetujuan Prakerja. Klik “Saya Menyetujui” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Insentif Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah salah satu program yang dicanangkan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Program ini khususnya ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK ataupun pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

Nantinya para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan serta sejumlah insentif. Besaran insentif yang didapatkan pada gelombang 54 ini senilai Rp 4.2 juta rupiah.

Biaya tersebut terbagi menjadi:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp. 3.5 juta
  • Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu
  • Insentif pengisian survey sebesar Rp 50.000 yang disebutkan sebanyak 2 kali.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Pada umumnya, program ini diperuntukkan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. Namun, program ini tidak diperuntukkan kepada pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Perangkat Desa dan Direksi BUMN atau BUMD.

Selain itu, berikut persyaratan umum untuk mendaftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan
  • Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tahap dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tahapan dalam mendaftar kartu prakerja

1. Daftar

Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Gabung Gelombang

Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

3. Pilih Pelatihan

Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

4. Ikuti Pelatihan

Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

6. Dapatkan Insentif

Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp.600.000 di rekening bank/e-walletmu.

7. Isi Survey Evaluasi

Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp.50.000 untuk setiap survei.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang cara daftar prakerja gelombang 56. Selamat mencoba, semoga berhasil ya detikers!

Simak Video “Utusan Sekjen PBB Menyanjung Kartu Prakerja di B20 Summit“
[Gambas:Video 20detik]
(edr/alk)

Previous Post

Erick Thohir Luncurkan Indonesia Inc Hong Kong

Next Post

Punya Lapak Pinggir Jalan? Boleh Lho Ajukan Pembiayaan KUR BRI

Next Post
Punya Lapak Pinggir Jalan? Boleh Lho Ajukan Pembiayaan KUR BRI

Punya Lapak Pinggir Jalan? Boleh Lho Ajukan Pembiayaan KUR BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gaji Badan Adhoc KPPS Pilkada 2024

Berapa Gaji KPPS, PPK, dan PPS di Pilkada 2024? Simak Rinciannya!

17 September 2024
BRI Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Mangrove di 5 Daerah

BRI Gandeng BenihBaik Tanam 33 Ribu Mangrove di 5 Daerah

4 Desember 2023
IHSG Anjlok Hampir 7 Persen, Sentimen Global dan Domestik Jadi Pemicu

IHSG Anjlok Hampir 7 Persen, Sentimen Global dan Domestik Jadi Pemicu

19 Maret 2025
Pegadaian, BRI & PNM Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Cirebon

Pegadaian, BRI & PNM Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Cirebon

27 Maret 2022
Penyidikan Kasus Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Mojokerto Dihentikan

Penyidikan Kasus Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Mojokerto Dihentikan

6 Agustus 2022
KAI Tebar Diskon 77.000 Tiket Mulai Rp 7.000, Catat Tanggalnya!

KAI Tebar Diskon 77.000 Tiket Mulai Rp 7.000, Catat Tanggalnya!

6 September 2022
Resiliensi Ekosistem Digital BSI di Tengah Gemuruh Isu Resesi

Resiliensi Ekosistem Digital BSI di Tengah Gemuruh Isu Resesi

28 Desember 2022

Cara Mudah Buka Tabungan Digital CIMB Niaga, Cukup 5 Menit!

31 Desember 2022

Edukasi Keselamatan Berkendara, Polantas Tegaskan Kunci Utama Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

22 April 2026

Andre Rosiade Apresiasi Kinerja BRI yang Berhasil Cetak Lonjakan Laba

31 Agustus 2023

Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Bunga Kredit Bank Ini Bakal Lebih Cepat Naik

18 November 2022

Sekuritas Patungan BRI-Danareksa Tuntaskan Pendampingan Proyek Strategis Rp 100 T Lebih

28 April 2023

BNI Raih Penghargaan Most Innovative Bank dari Diktiristek

18 Desember 2022

Harga Tembaga Menguat di Cesco Week, Ini Lima Gerakan Utama Pasar Komoditas!

15 April 2024

Erick Thohir Dorong BNI Jadi Bagian Sistem Data-Beri Solusi Perbankan PMI

27 Juni 2023

Majukan UMKM RI, Ini Ragam Pemberdayaan dan Pendampingan BRI

1 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile