bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Jumat, September 26, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Sengkarut Utang BLBI Punya Fakta Baru, Ini yang Wajib Kamu Tahu

admin by admin
9 November 2021
in info Bank
0
Sengkarut Utang BLBI Punya Fakta Baru, Ini yang Wajib Kamu Tahu

Jakarta –

Hingga saat ini Satgas BLBI terus mengejar sejumlah obligor atau debitur untuk melunasi utangnya kepada negara. Beberapa di antaranya sudah ada yang membayar utang tersebut, sedangkan yang lain terus dikejar agar segera membayar utang BLBI ini.

Berikut 3 fakta terkait utang BLBI:

1. Nama Pengusaha yang Sudah Bayar Utang BLBI

Pengusaha yang sudah melunasi utang BLBI adalah Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad. Sayangnya tidak dirinci berapa dana BLBI yang dibayarkan oleh mereka.

“Banyak di antara mereka (obligor) yang membayar dan selesai, misalnya Anthony Salim, langsung bayar, selesai. Bob Hasan, lunas, selesai. Sudwikatmono, lunas, selesai. Ibrahim Risjad, lunas, selesai,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

2. Yang Lain Terus Dikejar

Obligor atau debitur lain yang belum melunasi utang BLBI terus dikejar untuk membayar kewajibannya termasuk penyitaan aset. Mahfud yang juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menyatakan tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi.

“Memerintahkan kepada Ketua Satgas pelaksana melakukan penyitaan aset obligor atau debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan satgas BLBI,” ujarnya.

“Kita harus berlaku adil, ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya,” tambahnya.

3. Dibatasi ke Luar Negeri

Pemerintah akan melakukan pembatasan keperdataan terhadap obligor atau debitur. Misalnya akan dibatasi untuk hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan lainnya.

Sementara terhadap obligor atau debitur yang ketahuan melakukan pengalihan aset, penjaminan aset ke pihak ketiga tanpa legalitas, hingga menyewakan aset secara gelap, akan diproses secara pidana.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BUMN yang menjalin kerja sama dengan obligor melalui surat pemberitahuan. “Untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara,” pungkasnya.

Sejumlah upaya ini tentu bertujuan agar para obligor atau debitur ini dapat segera membayar utang BLBI ini.

(eds/eds)

Previous Post

Anggota DPR Minta Erick Thohir Selamatkan Garuda Tanpa APBN

Next Post

Sri Mulyani Rogoh Kocek Negara Rp 4,3 T Demi Kereta Cepat

Next Post
Sri Mulyani Rogoh Kocek Negara Rp 4,3 T Demi Kereta Cepat

Sri Mulyani Rogoh Kocek Negara Rp 4,3 T Demi Kereta Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berkat UMI, Agen BRILink Selamatkan Tetangga dari Jerat Pinjol

Berkat UMI, Agen BRILink Selamatkan Tetangga dari Jerat Pinjol

1 Juli 2023

Melihat Pembuatan Papeda yang Khas di Merauke

28 November 2023
Kejari Pandeglang Ungkap Modus Eks Pegawai Bank BUMN Lakukan Kredit Fiktif

Kejari Pandeglang Ungkap Modus Eks Pegawai Bank BUMN Lakukan Kredit Fiktif

8 September 2022
Erick Pamer Direksi BUMN Makin Banyak yang Muda dan Wanita

Erick Pamer Direksi BUMN Makin Banyak yang Muda dan Wanita

15 Agustus 2023
DPR Usul Bentuk Satgas Utang Maskapai ke AirNav Rp 1,52 Triliun

DPR Usul Bentuk Satgas Utang Maskapai ke AirNav Rp 1,52 Triliun

18 September 2023
Baru 5 Bulan Menjabat, Miranda Goeltom Dicopot dari Komisaris Bank Mayapada

Baru 5 Bulan Menjabat, Miranda Goeltom Dicopot dari Komisaris Bank Mayapada

29 November 2022
Mau Hadiah Mobil Tesla dari BNI? Begini Caranya!

Mau Hadiah Mobil Tesla dari BNI? Begini Caranya!

26 Oktober 2021

Heboh Dirut Taspen Disebut Kelola Dana Capres Rp 300 T, Ini Hasil Audit BPK

27 Agustus 2022

BRI Write Fest 2023 Digelar, Ada Hadiah Ratusan Juta-Beasiswa S2!

14 November 2023

Makin Mudah, Ini Sederet Keunggulan Investasi Pasar Modal Lewat BRImo

20 November 2023

Menggali Harta di Bursa Efek, Ketahui Strategi Investasi Saham!

22 Maret 2024

Basuki Minta BTN Awasi Kualitas Rumah Subsidi

9 Agustus 2023

Zulkifli Zaini di Mata Darmawan Prasodjo: Sukses Pangkas Utang PLN

12 Desember 2021

Lulusan Baru Boleh Kok Nego Gaji, Begini Tipsnya!

6 Maret 2023

Ribuan Guru Honorer di Daerah 3T Dapat Hadiah Tabungan dari BNI

16 Januari 2022

Data BSI Diduga Bocor, OJK-BUMN Diminta Turun Tangan!

16 Mei 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile