Bankterkini.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya dalam menjaga kinerja RAPBN agar defisit tetap berada dalam kisaran yang telah ditargetkan. Hal tersebut disampaikannya saat rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati proyeksi defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026 sebesar 2,48% hingga 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan outlook defisit APBN 2025 yang mencapai 2,78% terhadap PDB.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pengendalian defisit merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal. “Kami akan tetap menjaga defisit dalam batas 2,53% dari PDB,” ujarnya saat menyampaikan paparan di hadapan anggota dewan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan terus menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang negara secara hati-hati, akuntabel, serta transparan. Langkah ini dinilai krusial agar stabilitas fiskal tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa proyeksi defisit RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal ekspansif yang tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Ia menilai penurunan defisit dari tahun sebelumnya sebagai langkah positif dalam memperkuat disiplin anggaran.
Menurut Hanif, meskipun pemerintah menargetkan defisit yang lebih rendah, program-program prioritas tetap harus mendapat dukungan fiskal yang memadai. Beberapa program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta peningkatan ketahanan di sektor pangan dan energi. Program-program tersebut merupakan bagian dari visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hanif juga menegaskan bahwa DPR meminta pemerintah untuk memastikan pengelolaan fiskal dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang. Selain pengendalian defisit, manajemen risiko dan transparansi dalam pengelolaan utang menjadi perhatian utama parlemen.
Selain pembahasan defisit, rapat juga menyetujui target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 yang diproyeksikan berada pada kisaran 11,71% hingga 12,31% dari PDB. Rincian target tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar 8,90% hingga 9,24% PDB, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar 1,18% hingga 1,30% PDB, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan sebesar 1,63% hingga 1,76% PDB.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan ruang fiskal tetap tersedia guna mendukung berbagai agenda pembangunan nasional.
Dengan penurunan defisit dan penguatan basis penerimaan negara, pemerintah berharap RAPBN 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.








