bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Terdakwa Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Denpasar Dituntut 5 Tahun Bui

admin by admin
1 Februari 2023
in info Bank
0
Terdakwa Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Denpasar Dituntut 5 Tahun Bui

Denpasar –

Terdakwa kasus korupsi salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) di Kota Denpasar, Bali bernama Okto Rhodes Alfrido Liwe (62) dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Perbuatan terdakwa diduga telah merugikan bank hingga Rp 697.874.953.

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Okto Rhodes Alfrido Liwe dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata JPU Kejari Denpasar Catur Rianita dalam keterangannya yang diterima detikBali, Rabu (1/2/2023).

Tuntutan selama lima tahun penjara itu dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dan JPU meminta agar terdakwa tetap ditahan. JPU juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Okto Rhodes sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Okto Rhodes. Pidana tambahan yakni untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 75 juta.

Harta benda Okto Rhodes dapat disita oleh Jaksa dan dijual lelang bila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup, maka dipidana penjara selama dua tahun penjara.

Bagi JPU, terdakwa Okto Rhodes telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. JPU menjelaskan terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan manipulasi proses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Perbuatan itu dilakukan bersama dua pelaku lainnya yakni Ni Ketut Murtini yang masih buron dan Ni Nyoman Nuriasih selaku Kepala Unit PT BRI Unit Diponegoro dan Kepala Unit PT BRI Unit Tohpati.

Manipulasi proses KUR dilakukan pada kantor PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (persero) Tbk Unit Diponegoro dan Unit Tohpati. Terdakwa bersama Murtini dan Nuriasih dengan sengaja tidak memastikan pemohon kredit telah melakukan usaha aktif minimal enam bulan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Menurut JPU, terdakwa bersama dengan Murtini dengan sengaja mencari calon nasabah dan meminjam identitasnya untuk digunakan sebagai persyaratan pengajuan KUR. Mereka juga mengurus surat keterangan usaha ke desa/kelurahan setempat.

Setelah itu, Okto Rhodes dan Murtini menyerahkan nama-nama calon nasabah kepada Nuriasih selaku Kepala Unit PT BRI Unit Diponegoro dan Kepala Unit PT BRI Unit Tohpati untuk direkomendasikan KUR. Nuriasih lalu memerintahkan dan disertai ancaman kepada para marketing kredit untuk melakukan analisa kredit terhadap nama-nama calon nasabah yang direkomendasikan.

Okto Rhodes, Murtini, dan Nuriasih beserta marketing kredit lalu melakukan pemeriksaan di lapangan yang dilakukan tidak sesuai prosedur seharusnya. Nuriasih menyetujui dan memfasilitasi 26 nasabah Unit Tohpati dan 4 nasabah Unit Diponegoro untuk pengajuan KUR dengan perjanjian yang tidak dilengkapi dengan pemenuhan persyaratan.

“Hasil pencairan sebagian/seluruhnya dipergunakan oleh terdakwa bersama-sama dengan Murtini dan Ni Nyoman Nuriasih. Angsuran kredit dibayarkan sebagian/seluruhnya oleh Murtini dan Ni Nyoman Nuriasih,” ungkap JPU.

Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Murtini dan Nuriasih mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 697.874.953. Jumlah itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak Pidana korupsi penyaluran KUR pada PT Bank Rakyat Indonesia Unit Trenggana Denpasar Periode Tahun 2019 sampai dengan 2020.

Simak Video “Grace Natalie Singgung Dugaan Korupsi Bansos DKI“
[Gambas:Video 20detik]
(iws/gsp)

Previous Post

Jokowi: Investasi Tak Lagi Jawa Sentris tapi Indonesia Sentris

Next Post

Tok! Erick Thohir Rombak Direksi Perhutani

Next Post
Tok! Erick Thohir Rombak Direksi Perhutani

Tok! Erick Thohir Rombak Direksi Perhutani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BNI dan BRI Mau Cabut dari BSI? Ini Kata OJK

BNI dan BRI Mau Cabut dari BSI? Ini Kata OJK

5 September 2023
BSI Eror Diduga Kena Serangan Siber, Dirut Beri Penjelasan

BSI Eror Diduga Kena Serangan Siber, Dirut Beri Penjelasan

11 Mei 2023
Email Diretas, Perusahaan Ini Tertipu Rp 790 Juta saat Beli Daging Babi

Email Diretas, Perusahaan Ini Tertipu Rp 790 Juta saat Beli Daging Babi

26 September 2023
Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Dipangkas 57%

Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Dipangkas 57%, Menaker: Ini Tantangan

5 Februari 2025
Bank Papua Tingkatkan SDM Dengan Gandeng Telkom

Bank Papua Tingkatkan SDM Dengan Gandeng Telkom

7 Juni 2022
JakLingko Jawab soal Potensi Kecurangan Data yang Disorot DPRD

JakLingko Jawab soal Potensi Kecurangan Data yang Disorot DPRD

14 Juni 2022
Ribuan Pelajar Cairkan Bantuan PIP ke Sumut, DPRA: Sangat Memprihatinkan

Ribuan Pelajar Cairkan Bantuan PIP ke Sumut, DPRA: Sangat Memprihatinkan

10 Juni 2023

Menguak Alasan China Larang iPhone dan Bikin Apple Kelabakan

11 September 2023

Lepas 285 PMI, Erick Thohir: Pekerja Migran Bukan Masyarakat Kelas 2

7 Juni 2022

BNI Perkenalkan KCP MDS KBUMN sebagai Thematic Outlet

14 April 2023

Ngeri-ngeri Sedap! Tas hingga Sepatu Ini Terbuat dari Kulit Buaya

4 Desember 2023

Bertabur Hadiah, Simak Lagi Keseruan Pesta Rakyat Simpedes di Garut

16 Agustus 2023

Erick Thohir Minta Bank Plat Merah Jadi Lokomotif UMKM, Bukan Korporasi

5 Desember 2021

Begini Potret Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip

2 April 2023

Garuda Indonesia hingga Hutama Karya Dapat Tambahan Modal Rp 15 T

24 September 2022

Perjuangan Guru di Perbatasan agar Siswa Lebih Peduli Budaya Sendiri

18 Agustus 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile