bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp 46 T, Ini Respons OJK

admin by admin
5 Agustus 2023
in info Bank
0
Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp 46 T, Ini Respons OJK

Jakarta –

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sempat menyinggung total utang BUMN karya ke bank mencapai Rp 46,21 triliun. Hal itu diungkapkan saat Mahendra merespons masalah BUMN Karya yang banyak terlilit utang perbankan.

Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sebagian besar kreditur kepada debitur BUMN berasal dari Bank Himbara. Pihak Bank sudah menyiapkan pencadangan yang cukup untuk memitigasi risiko utang BUMN Karya.

“Berdasarkan data pengawasan kami, sebagian besar kredit kepada debitur BUMN berasal dari Bank Himbara dengan pencadangan yang sudah cukup signifikan untuk memitigasi risiko. Hal ini tentunya sejalan dengan kemampuan Bank-bank Himbara untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, OJK mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada para pelaku usaha, termasuk BUMN. Dalam penyaluran kredit perbankan harus menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mematuhi peraturan perundangan.

Menurutnya pembentukan cadangan adalah salah satu mitigasi tersebut dalam berbagai kesempatan dilakukan secara bersama-sama, dengan pelaksanaan upaya-upaya manajemen risiko kredit lainnya.

“Termasuk restrukturisasi, dan lain-lain, yang belum tentu mengindikasikan pesimisme,” lanjutnya.

Dalam konteks restrukturisasi, kata Dian, salah satu kriteria untuk melakukannya adalah adanya prospek usaha, yang menunjukkan adanya peluang untuk perbaikan kondisi Keuangan debitur.

Sebelumnya, viral di media sosial PT Bank Mandiri mulai melakukan pengetatan untuk kredit kepada BUMN Karya. Dalam catatan detikcom, diberitakan sebuah akun Instagram @bro**** yang mengunggah surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.

“Gila-gila… dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini,” kata Ronald dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (21/7/2023). Sebagai informasi, detikcom sudah mendapat izin dari pemilik akun untuk mengutip unggahan tersebut.

Berdasarkan potongan surat yang diunggah Ronald, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).

(ily/hns)

Previous Post

Gercep! Hyundai Langsung Urus Ioniq 5 Sandiaga Uno yang Mogok

Next Post

Sertifikat 34 Ribu Hektare Lahan Pusat Pelatihan PSSI-Kantor BI di IKN Tuntas

Next Post
Sertifikat 34 Ribu Hektare Lahan Pusat Pelatihan PSSI-Kantor BI di IKN Tuntas

Sertifikat 34 Ribu Hektare Lahan Pusat Pelatihan PSSI-Kantor BI di IKN Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Said Iqbal Berpendapat Daya Beli Masyarakat Menurun, Target Ekonomi Prabowo Mustahil

Said Iqbal Tegaskan Ambisi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Presiden Prabowo Sulit Dicapai Tanpa Kenaikan Upah

28 Oktober 2024
PPA Ambil Alih Pengelolaan Aset Buruk Bukopin Rp 1,3 T

PPA Ambil Alih Pengelolaan Aset Buruk Bukopin Rp 1,3 T

29 September 2022
Erick Pastikan Pertamax Bisa Turun Kalau Ini Terjadi

Erick Pastikan Pertamax Bisa Turun Kalau Ini Terjadi

7 September 2022
BUMN Keroyokan Genjot Eksistensi Produk UMKM

BUMN Keroyokan Genjot Eksistensi Produk UMKM

29 Juli 2023
Startup GPS Tracker Fox Logger Siap Melantai Bursa

Startup GPS Tracker Fox Logger Siap Melantai Bursa

1 Desember 2021
Digugat Rp 322 Miliar Gegara Tabungan Emas, Pegadaian Buka Suara

Digugat Rp 322 Miliar Gegara Tabungan Emas, Pegadaian Buka Suara

16 Mei 2022
Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

17 Juni 2022

USU Boyong Dua Penghargaan Bergengsi di Anugerah Humas Indonesia

6 November 2023

Program Terpuji Peraih detikJabar Awards 2023, Berdampak dan Bermanfaat

20 Juni 2023

Sosialisasi Menabung Sejak Dini di Bank

11 Oktober 2022

Profil Pahala Mansury, Wamen BUMN yang Digeser Jadi Wamenlu

17 Juli 2023

Hari Kelima Invasi ke Ukraina, Bagaimana Kondisi Rusia Saat Ini?

1 Maret 2022

Nggak Pakai Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat!

1 November 2021

Rangkaian HUT Ke-77, BNI Tanam 77 Ribu Pohon di Bogor

11 Juli 2023

Indonesia Jajaki Keanggotaan BRICS, Menlu RI Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

29 Oktober 2024

25 Contoh Soal UTS Ekonomi Kelas 11 Semester 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban

2 Oktober 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile