bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Warek UIN Sepakat Qanun LKS Direvisi, Tapi Tolak Bank Konvensional Kembali

admin by admin
24 Mei 2023
in info Bank
0
Warek UIN Sepakat Qanun LKS Direvisi, Tapi Tolak Bank Konvensional Kembali

Banda Aceh –

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Aceh, Muhammad Yasir Yusuf sepakat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) direvisi untuk menguatkan penerapan aturan tersebut. Namun dia menolak wacana bank konvensional beroperasi kembali ke Tanah Rencong.

“Bagi saya, sangat berharap revisi dilakukan untuk menguatkan implementasi Qanun LKS yang membawa kemashlahatan bagi masyarakat, bukan ide besarnya adalah mengembalikan lembaga konvensional ke Aceh. Masih banyak kerjaan rumah Pemerintah Aceh yang harus dibenahi dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan di Aceh untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yasir dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, pro kontra terkait wacana revisi Qanun LKS harus diperhatikan dengan cermat oleh semua pihak terkait di Aceh. Qanun LKS disebut menjadi tahapan terpenting perjalanan perbankan syariah di Indonesia bahkan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan pemerintah pusat perlu mengevaluasi konsolidasi bank BUMN Syariah yang kemudian berdampak sistemik bagi reputasi bank syariah di Indonesia. Dia tidak sependapat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh merevisi qanun tersebut untuk menghadirkan kembali bank konvensional di Serambi Mekkah.

“Satu sisi kita berharap pengalaman Aceh akan menjadi rool model dalam penerapan full-fledged Islamic banking system di Indonesia dan perbankan Syariah dunia. Di sisi lain imbas kasus BSI yang menjadi pengalaman buruk bagi masyarakat Aceh bahkan di Indonesia harus disikapi secara bijak oleh Pemerintah Aceh dan DPRA,” jelasnya.

“Saya sepakat dari perjalanan Qanun LKS sejak tahun 2021, ada kelemahan di sana sini. Jadi revisi perlu dilakukan untuk menguatkan kemaslahatan qanun LKS bagi masyarakat. Kita semua tentu sepakat Qanun LKS bukanlah produk Tuhan yang sempurna ataupun tidak bisa menjadi representasi keinginan Tuhan, perubahan sangat dimungkinkan,” ujar Yasir.

Yasir menyebutkan, ada beberapa catatan penting terkait qanun LKS salah satunya tidak adanya lembaga asuransi syariah yang meng-cover kebutuhan petani. Dia mencontohkan, asuransi padi dan ternak tidak ada di LKS yang beroperasi di Aceh sehingga menyusahkan para petani.

“Dan ini tanggung jawab pemerintah dan juga industri keuangan. Namun yang perlu diperhatikan adalah membawa kembali lembaga keuangan konvensional ke Aceh adalah sebuah langkah mundur,” jelas Yasir.

Simak Video “Pemkot Medan Beli 10 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas“
[Gambas:Video 20detik]
(agse/dpw)

Previous Post

Erick Thohir Rombak Direksi AirNav, Ini Susunan Lengkapnya

Next Post

BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

Next Post
BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

BUMN Pupuk Gandeng Jepang Jajaki Pendanaan buat Energi Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pecahkan Rekor Dunia! BNI Dukung Pagelaran Angklung 15.110 Peserta

Pecahkan Rekor Dunia! BNI Dukung Pagelaran Angklung 15.110 Peserta

6 Agustus 2023
Ramai-ramai Netizen Jual Voucher Garuda di Medsos, Ada Apa Nih?

Ramai-ramai Netizen Jual Voucher Garuda di Medsos, Ada Apa Nih?

4 November 2021
Penyidikan Dihentikan, Uang Baru Rp 3,7 M Dikembalikan ke Pemilik

Penyidikan Dihentikan, Uang Baru Rp 3,7 M Dikembalikan ke Pemilik

6 Agustus 2022
Pelanggan Ini Borong AC di Transmart Full Day Sale Saat Istirahat Kerja

Pelanggan Ini Borong AC di Transmart Full Day Sale Saat Istirahat Kerja

12 September 2023
Banyak Produk RI di Hong Kong, Erick Thohir Dorong Tembus Timur Tengah

Banyak Produk RI di Hong Kong, Erick Thohir Dorong Tembus Timur Tengah

1 Juli 2023
KemenPAN-RB Gaet Bank BUMN Akselerasi Layanan Digital dengan Super App

KemenPAN-RB Gaet Bank BUMN Akselerasi Layanan Digital dengan Super App

5 Januari 2023
Soal Anak Bos WanaArtha yang Diburu FBI, Direksi: Kami Tidak Terinfo

Soal Anak Bos WanaArtha yang Diburu FBI, Direksi: Kami Tidak Terinfo

7 Desember 2022

Belum Semua Petani Dapat Kredit Usaha dari Bank, Ini Contohnya

24 Maret 2022

Tebar Hadiah di BritAma FSTVL, Nasabah Tabungan BRI Tumbuh 166,32%

27 Oktober 2021

HUT Ke-77, BNI Komitmen Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

5 Juli 2023

Pengabdi Cicilan Jangan Kaget! Bunga Kredit Bisa Makin Tinggi

19 November 2022

Pelopor Bisnis Dessert Box Ini Bagikan Tips Perluas Pasar, Yuk Simak!

17 Desember 2022

Jaga Keamanan Data, BRI Ajak Nasabah Perbarui Nomor HP di ATM/CRM

1 November 2023

Genjot Promosi Unit Usaha, BUMD Jabar Jalin Kerjasama dengan PT KAI

26 Oktober 2021

Penampakan Tanda Terima Uang Baru Rp 5 M yang Rp 3,7 M Disita Polisi

25 April 2022

Eks Pegawai Bank BUMN di Pandeglang Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,4 M

4 Agustus 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile