bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

WNA Ber-KTP Bali: Ditangkap di Rumah Kos-Diselidiki Polda

admin by admin
10 Maret 2023
in info Bank
0
WNA Ber-KTP Bali: Ditangkap di Rumah Kos-Diselidiki Polda

Denpasar –

Warga negara (WN) Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar (MZ) dan WN Ukraina berinisial WN ditangkap di Bali. Kedua WNA tersebut diduga memalsukan identitas dan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali. Polda Bali pun turun tangan karena mengendus dugaan tindak pidana dalam pembuatan KTP itu.

Berikut ini fakta-fakta terkait WNA yang bisa membuat KTP Bali.

1. Ditangkap di Kos-kosan Denpasar

WNA Suriah berinisal Muhammad Zghaib Bin Nizar (31) ditangkap di kos-kosan di Denpasar karena dugaan membuat KTP palsu. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengatakan Tim Pora menciduk Zghaib pada Kamis (16/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu lalu kami mendapat info dari BAIS (Badan Intelijen Strategis) ada warga negara Suriah yang memiliki kartu identitas Indonesia. Oleh karena itu, kami Tim Pora yang di dalamnya ada Imigrasi, Polri, kejaksaan, BAIS dan BIN menangkap yang bersangkutan di seputar Denpasar,” tutur Baron di Nusa Dua, Badung, Bali Minggu (19/2/2022).

Zghaib diketahui masuk ke Bali dengan menggunakan visa on arrival (VoA) tujuan wisata. Nah, di KTP tertera namanya.

Terkait dugaan indikasi bekerja di Bali lantaran memiliki KTP, Baron menegaskan bahwa Tim Pora masih melakukan penyelidikan.

2. Ditahan di Rudenim Denpasar

Tim kuasa hukum Zghaib menjelaskan setelah ditangkap oleh tim gabungan Imigrasi Denpasar pada 15 Februari 2023, hingga kini kliennya itu masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dengan status unknown.

“Sampai sekarang belum ada respons dari Imigrasi, kami sudah bersurat pada 1 Maret 2023 sampai sekarang belum ada status kejelasan (unknown) terhadap klien kami,” kata Tim Kuasa Hukum ZghaibI Wayan Dharma Na Gara and Partner di Denpasar, Rabu (8/3/2023).

3. Ngaku Dijebak

Tim kuasa hukum Zghaib mengatakan kliennya mengaku dijebak oleh teman wanitanya berinisial N. Zghaib bertemu N melalui aplikasi Tinder.

Lantas Zghaib minta tolong kepada N untuk dibantu membuka buku tabungan. Maka keduanya setuju pergi ke sebuah bank.

“Buku tabungan ini menurut Zghaib untuk mempermudah yang bersangkutan belanja keperluan sehari-hari, misalnya pesan makan melalui aplikasi Gojek, shopping dan lainnya, intinya begitu,” kata Dharma.

Menurut dia, kliennya itu sudah sering bolak-balik berwisata ke Bali sejak 2016 dengan menggunakan visa turis. Atas pertolongan N, Zghaib memberikan N uang sebanyak Rp 8 juta.

4. Belum Dideportasi

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Bali belum mendeportasi Muhammad Zghaib Bin Nizar dan WN. Alasannya, kedua WNA tersebut masih menjalani proses penyidikan terkait tujuan membuat KTP Bali.

“Tujuannya apa, belum jelas. Tapi, (kedua WNA tersebut) tidak kami deportasi dalam waktu dekat. Karena kami harus tahu alasan mereka bikin KTP,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Untuk itu, Barron menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menunggu hasil gelar perkara atas kasus tersebut. Hasilnya nanti yang akan digunakan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada MZ dan WN.

5. 5 Saksi Diperiksa

Polda Bali memeriksa lima orang saksi dalam kasus WNA ber-KTP Bali, Muhammad Zghaib Bin Nizar dan WN.

“Sudah ada lima yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ditemui media di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023).

Satake Bayu mengungkap kelima saksi yang diperiksa, yakni kepala desa dari wilayah Kabupaten Badung dan kepala desa dari wilayah Kota Denpasar. Keduanya diperiksa sesuai lokasi WNA yang bersangkutan tinggal.

Kemudian, saksi lainnya ada camat dari Kabupaten Badung kemudian camat yang ada di Kota Denpasar serta satu petugas imigrasi.

6. Dukcapil Bali Buka Suara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali Putu Anom Agustina buka suara terkait WNA yang memiliki KTP Bali. Ia menegaskan Dukcapil Bali langsung berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Kota di Bali.

Sebab, kata Anom, PMD Dukcapil tingkat provinsi tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan dokumen seperti KTP-KK.

“Terkait dengan ini secara detailnya kan teman-teman di Kabupaten atau Denpasar yang paham prosesnya, apakah itu melalui proses yang benar dan yang bersangkutan memang berhak memiliki KTP itu,” ucapnya, Kamis malam (9/3/2023).

Dikarenakan kasus tersebut telah ditangani aparat hukum, tentunya Dukcapil Bali berkewajiban memberikan dukungan dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Anom pun mengaku kini tengah mencoba mendalami kasus KTP Bali tersebut.

Simak Video “Anggota DPRD Bekasi Laporkan Pria yang Diduga Punya 4 KTP“
[Gambas:Video 20detik]
(nor/gsp)

Previous Post

KPK Cek Temuan PPATK soal Duit Puluhan Miliar Rafael Alun di Safe Deposit Box

Next Post

Jokowi Minta BRI Izinkan Petani Dapat KUR dengan Jaminan SK Hutan Sosial

Next Post
Jokowi Minta BRI Izinkan Petani Dapat KUR dengan Jaminan SK Hutan Sosial

Jokowi Minta BRI Izinkan Petani Dapat KUR dengan Jaminan SK Hutan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Kantor Cabang Bank Tutup Imbas Digitalisasi, Masih Bisa Bertambah!

Ribuan Kantor Cabang Bank Tutup Imbas Digitalisasi, Masih Bisa Bertambah!

30 Mei 2022
Pemimpin Adaptif Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era Penuh Perubahan

Pemimpin Adaptif Dinilai Jadi Kunci Hadapi Era Penuh Perubahan

25 Mei 2023
Tabungan Mengendap di Bank, Lama-lama Duitnya Ludes?

Tabungan Mengendap di Bank, Lama-lama Duitnya Ludes?

24 Maret 2022
Pengusaha Properti Aceh Tolak Rencana BTN Syariah Gabung ke BSI

Pengusaha Properti Aceh Tolak Rencana BTN Syariah Gabung ke BSI

16 Juni 2022
Sulap Nira Kelapa Jadi Gula Merah, Wanita Ini Raup Omzet Rp 12 Juta/Bulan

Sulap Nira Kelapa Jadi Gula Merah, Wanita Ini Raup Omzet Rp 12 Juta/Bulan

9 November 2023
Viral Nasabah Tarik Uang Rp 500.000 di ATM, Keluarnya Cuma Rp 200.000

Viral Nasabah Tarik Uang Rp 500.000 di ATM, Keluarnya Cuma Rp 200.000

17 Februari 2022
Daftar Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya

Daftar Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya

13 Oktober 2022

Utang BUMN Karya Makin Menggunung, Bos BRI Buka Suara

13 Juni 2023

Stasiun Kereta Cepat di Halim Bakal Dilengkapi Perkantoran hingga Hotel

12 Agustus 2023

Animo Tinggi, Program Aku Saudagar Muda BNI Terima 2.510 Pendaftar

28 Oktober 2021

BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Ini Syaratnya

6 November 2021

BRI Dukung PSSI Cari Generasi Muda Unggul untuk Timnas Masa Depan

12 November 2023

Ganjar Genjot Pasokan Bawang Putih Jateng Lewat Learning Center

13 Agustus 2022

Dolar AS Masih Bikin Rupiah Berdarah-darah, BI: Masih Terkendali

25 Oktober 2023

Tekan Kasus Kecelakaan, Jasa Marga-Jasa Raharja Gelar Acara Safety Riding

5 Agustus 2023

Para Bankir BRI Jadi Tim Paduan Suara hingga Sabet Juara di FPSSJK 2023

22 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile