bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Begini Cara Ajukan KPR Rumah Subsidi di Bank BTN

admin by admin
27 Juli 2022
in info Bank
0
Begini Cara Ajukan KPR Rumah Subsidi di Bank BTN
Medan –

Rumah nyaman tentunya menjadi idaman bagi banyak orang. Namun, banyak yang mengurungkan niat lantaran saat ini harga rumah terus merangkak naik.

Nah, detikkers yang berkeinginan untuk memiliki rumah kini dipermudah dengan adanya rumah subsidi dari pemerintah melalui perbankan, diantaranya Bank Tabungan Negara (BTN).

BTN menjadi satu diantara bank yang memberikan penyaluran KPR terbanyak untuk rumah Subsidi. Tentunya, ini menjadi kesempatan untuk dapat memiliki rumah impian.

Dilansir dari btn.co.id, syarat, dokumen, dan cara untuk mengajukan KPR di BTN, diantaranya:

A. Syarat Mengajukan KPR Subsidi

• WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

• Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s/d 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

• Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

•Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
– Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
– Rp 7juta untuk Rumah Sejahtera Susun

• Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

• Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

• Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

• Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

B. Kelengkapan Dokumen

• Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan

• Fotokopi e-KTP/Kartu Identitas

• Fotokopi Kartu Keluarga

• FC Surat Nikah/Cerai

• Dokumen penghasilan untuk pegawai:
1. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
2. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

• Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
1. SIUP, TDP
2. Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

• Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
1. Fotocopy Izin praktek

• Rekening Koran 3 bulan terakhir

• Fotokopi NPWP/SPT PPh 21

• Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

• Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

• Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

• Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua

C. Cara Mendaftar

• Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

• Siapkan dokumen yang lengkap

• Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

• Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

• Melakukan Akad Kredit

• Dan mulai proses pencairan permohonan

Simak Video “Terbukti Terima Suap, Eks Dirut BTN Divonis 3 Tahun Penjara“
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

Previous Post

2 WNA Bulgaria Gasak Dana Nasabah Rp 3,7 M di Sulut Ditangkap

Next Post

BRI Kucurkan Kredit UMKM Rp 920 Triliun hingga Akhir Juni 2022

Next Post
BRI Kucurkan Kredit UMKM Rp 920 Triliun hingga Akhir Juni 2022

BRI Kucurkan Kredit UMKM Rp 920 Triliun hingga Akhir Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masih Banyak yang Tidak Manfaatkan Bayar Pajak Kendaraan Online, Ini Caranya

Masih Banyak yang Tidak Manfaatkan Bayar Pajak Kendaraan Online, Ini Caranya

30 Desember 2021
Waskita hingga Adhi Karya Bakal Rights Issue, Ini Target Pemerintah

Waskita hingga Adhi Karya Bakal Rights Issue, Ini Target Pemerintah

30 Agustus 2022
Pemerintah Tunda Cukai Minuman Manis, Menkeu Purbaya: Ekonomi Belum Mendukung

Pemerintah Tunda Cukai Minuman Manis, Menkeu Purbaya: Ekonomi Belum Mendukung

9 Desember 2025
BRI Pastikan Layanan Perbankan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran

BRI Pastikan Layanan Perbankan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran

19 April 2023
Tak Hanya Saat Mudik, Polantas Hadir di Setiap Aktivitas Masyarakat

Bukan Sekadar Mudik, Polantas Jadi Bagian Rutinitas Warga

22 April 2026
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Mafia Tanah yang Dilaporkan Nirina Zubir!

13 Juli 2022
War Surat Berharga Ini Bisa buat ‘Ternak’ Uang, 100% Syariah Lagi

War Surat Berharga Ini Bisa buat ‘Ternak’ Uang, 100% Syariah Lagi

12 Mei 2023

Tips Mudah & Aman Ajukan Kredit Online Lewat Smartphone

1 Maret 2022

5 Fakta Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Akhirnya Ditahan KPK

13 Juli 2023

Cara Mengajukan KUR BRI Online dan Alamat Kantor Cabang di Jateng

29 Juni 2022

Viral Orang Punya Pendapatan Rp 1 M/Bulan, Setara Gaji Bos Bank BUMN!

18 Oktober 2022

Sektor Perumahan Mulai Menggeliat, BTN Catat Kinerja Moncer

12 Juni 2022

Biaya Balik Nama Motor, Biar Cepat Proses Siapkan Syaratnya

11 Agustus 2022

9 Contoh Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

10 Juni 2023

Hari Ini 20 Ribu Tiket Indonesia Vs Argentina Dijual Lagi

6 Juni 2023

8 Bansos yang Akan Cair Juni 2022, Ada BLT Gaji Rp 1 Juta

13 Juni 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile