bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Kejari Jaksel Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet yang Rugikan Rp 27,8 M

admin by admin
11 November 2021
in info Bank
0
Kejari Jaksel Tetapkan 2 Tersangka Kredit Macet yang Rugikan Rp 27,8 M
Jakarta –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet di salah satu bank syariah milik BUMN sebesar Rp 27,8 miliar (M). Kedua tersangka langsung ditahan.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan 2 orang tersangka terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan pembiayaan musyarakah oleh PT Capitalinc Finance bersama end user dari PT Bank Negara Indonesia Syariah yang telah dinyatakan kolektibilitas 5 dan merugikan keuangan negara dengan outstanding sebesar Rp 27.899.712.513 sejak tahun Desember 2016,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Odit Megonondo dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (11/11/2021).

Adapun kedua tersangka itu adalah RF selaku Pengelola Pembiayaan di bank syariah itu pada tahun 2012-2013 dan RL selaku Direktur PT Capitalinc Finance pada tahun 2012-2014.

Kedua tersangka selanjutnya ditahan selama 20 hari ke depan. Untuk RF ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan RL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa terhadap tersangka RF dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tersangka RL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk waktu selama 20 hari terhitung 11 November 2021-30 November 2021,” ungkap Odit.

Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut:

1. Tersangka RF
Tersangka RF telah memproses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengelola pembiayaan sehingga pada saat terjadi kolektibilitas 5 pada tahun 2016 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan outstanding sebesar Rp 27.899.712.513 (27,8 M).

Tersangka kredit macet di bank syariah yang diusut Kejaksaan Negeri Jakarta SelatanRF (Foto: Dok, Kejari Jaksel)

2. Tersangka RL
Tersangka RL telah mengajukan pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan dan tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga pada saat terjadi kolektibilitas 5 pada tahun 2016 telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara dengan outstanding sebesar Rp 27.899.712.513 (27,8 M).

Tersangka kredit macet di bank syariah yang diusut Kejaksaan Negeri Jakarta SelatanRL (Foto: Dok, Kejari Jaksel)
Previous Post

Siapa Menteri Urus Pencapresan yang Muncul di ATM Bank?

Next Post

Jakarta Content Week 2021 Dibuka, Anies Baswedan Senang Jakarta Jadi Kota Sastra

Next Post
Jakarta Content Week 2021 Dibuka, Anies Baswedan Senang Jakarta Jadi Kota Sastra

Jakarta Content Week 2021 Dibuka, Anies Baswedan Senang Jakarta Jadi Kota Sastra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini 10 Perusahaan Bergaji Tinggi di RI, Kantormu Masuk Nggak?

Ini 10 Perusahaan Bergaji Tinggi di RI, Kantormu Masuk Nggak?

5 Maret 2022
Mandiri Diganjar Gelar Bank BUMN Terbaik Versi Forbes

Mandiri Diganjar Gelar Bank BUMN Terbaik Versi Forbes

14 Juni 2023
Panen Hadiah Simpedes, Emak-emak di Garut Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Panen Hadiah Simpedes, Emak-emak di Garut Dapat Hadiah Mobil dari BRI

11 Agustus 2023

Kisah Pemilik RM Padang Restu Mande dari Lokal Sampai Go Global

11 Desember 2021

Bantu Warga Terdampak Gempa di Cianjur, BNI Diapresiasi Kemenkes

9 Maret 2023
Penghasilan Warga Meningkat dari Sisir Sampah di Sungai Citarum

Penghasilan Warga Meningkat dari Sisir Sampah di Sungai Citarum

18 November 2023
Lama Berkarier di LN, Ini Langkah Berani Tim Utama di Bank Mandiri

Lama Berkarier di LN, Ini Langkah Berani Tim Utama di Bank Mandiri

26 Oktober 2021

4 Fakta Penting Soal QR Code, Jangan Tertipu QRIS Palsu

11 April 2023

Bank Woori Saudara Dihadapkan Dugaan Fraud Kredit Ekspor Senilai Rp 1,28 Triliun

10 Juni 2025

Salma Idol-Fatin Shidqia Ramaikan Fesyar Sumatera 2023 di Medan, Catat Jadwalnya!

18 Juli 2023

Jadi Anggota UNGC, BRI Fokus Bisnis Berkelanjutan

11 Mei 2023

Ratusan Warga Ponorogo Dapat Sembako Gratis di Pesta Rakyat Simpedes

9 September 2023

BTN Mau Rights Issue Tahun Depan, Dananya Buat Apa?

6 Desember 2021

Danantara Masuk Pasar Modal Indonesia dengan Fokus Saham Fundamental Kuat

2 Februari 2026

BUMN Keroyokan Siapkan Rumah buat Milenial, Intip Fasilitasnya

3 April 2022

Cerita Endang Mulyana, Terbantu Sekolahkan Anak Berkat BRI Peduli

18 November 2023
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile