bankterkini.com
  • Berita Terkini
  • Cari
Rabu, Agustus 5, 2026
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Cari
No Result
View All Result
bankterkini.com
No Result
View All Result

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Rp 3 Miliar untuk Urus Perkara

admin by admin
12 Juli 2023
in info Bank
0
Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Terima Rp 3 Miliar untuk Urus Perkara

Jakarta –

KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Hasbi diduga menerima suap Rp 3 miliar.

“DTY (Dadan Tri Yudianto) membagikan kemudian menyerahkan kepada HH (Hasbi Hasan) besaran diterima HH kurang lebih sekitar Rp 3 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Firli mengatakan kasus ini berawal dari laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, di Pengadilan Negeri Semarang. Firli mengatakan Heryanto tak puas atas putusan PN Semarang yang membebaskan seorang terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heryanto pun memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA. Firli menyebut Heryanto juga menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Singkat cerita, Dadan bersedia membantu mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee kepada beberapa pihak yang dianggap punya pengaruh di MA. Firli mengatakan Dadan menghubungi Hasbi dan menyampaikan permintaan untuk mengurus putusan kasasi agar sesuai dengan keinginan Heryanto Tanaka.

“Dalam komunikasi itu, HH (Hasbi Hasan) sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara HT (Heryanto Tanaka),” ucap Firli.

Putusan kasasi pun akhirnya sesuai yang diinginkan Heryanto, yakni Budiman Gandi dinyatakan bersalah dan dipidana 5 tahun penjara. Firli mengatakan putusan itu muncul atas ‘pengawalan’ Hasbi Hasan dan Dadan.

“Sekitar periode Maret 2022 sampai dengan September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari HT (Heryanto Tanaka) pada DTY (Dadan Tri Yudianto) sebanyak 7 kali dengan jumlah sekitar Rp 11,2 miliar,” ucap Firli.

Dadan kemudian membagi-bagi uang itu, termasuk jatah Hasbi senilai Rp 3 miliar. Akibat perbuatannya, Hasbi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal
11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(haf/dhn)

Previous Post

KPK Bakal Miskinkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang

Next Post

Ferrari dan McLaren Jadi Sitaan, Hasbi Hasan Terancam Dimiskinkan

Next Post
Ferrari dan McLaren Jadi Sitaan, Hasbi Hasan Terancam Dimiskinkan

Ferrari dan McLaren Jadi Sitaan, Hasbi Hasan Terancam Dimiskinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BRI Buka Program Management Trainee – BFLP IT, Cek Persyaratannya!

BRI Buka Program Management Trainee – BFLP IT, Cek Persyaratannya!

30 Maret 2023
Holding Ultra Mikro Jemput Bola Kejar Target 55 Juta Nasabah di 2024

Holding Ultra Mikro Jemput Bola Kejar Target 55 Juta Nasabah di 2024

11 Maret 2022
Jokowi hingga Bos IMF Bakal Hadiri ASEAN-Indo Pacific Forum di Hotel Mulia

Jokowi hingga Bos IMF Bakal Hadiri ASEAN-Indo Pacific Forum di Hotel Mulia

2 September 2023
Pesta Rakyat Simpedes di Pati, BRI Bagi-bagi Hadiah 2 Unit Mobil

Pesta Rakyat Simpedes di Pati, BRI Bagi-bagi Hadiah 2 Unit Mobil

26 Agustus 2023
Ini Profesi Nadya Gudono, Calon Kakak Ipar Kaesang

Ini Profesi Nadya Gudono, Calon Kakak Ipar Kaesang

9 Desember 2022
BI Kirim Barang Berharga Milik Negara Pakai Jasa Anak BUMN

BI Kirim Barang Berharga Milik Negara Pakai Jasa Anak BUMN

19 September 2023
Dirut BPJamsostek Buka-bukaan Dana JHT Rp 372 T, Disimpan di Mana?

Dirut BPJamsostek Buka-bukaan Dana JHT Rp 372 T, Disimpan di Mana?

17 Februari 2022

Mejeng di Localoka BRI, Keripik Tempe Asli Jaksel Ini Keruk Cuan

30 Mei 2023

Alumnus FKG Unhas Jadi Komisaris Termuda BSI, Ini Sosok Arief Rosyid

23 Januari 2022

Keren! Emak-emak di Purbalingga Raup Puluhan Juta dari Kerajinan Rajut

15 November 2023

Produksi Pisang di Desa Mekarbuana Karawang Capai 14 Ton/Hari

9 November 2023

Pegawai Bank Ini Tetap Minta Hakim Anulir Status Tersangka Gegara Kata ‘Iya’

10 Februari 2022

Rek, detikcom Segera Hadir di Jawa Timur!

12 Februari 2022

6 Pekerjaan Ini Berpotensi Hilang di Masa Depan, Ada Profesi Incaran Mahasiswa?

16 Juli 2022

Mengadaptasikan Kebijakan Fiskal

15 Maret 2022

Pelukis Mojokerto ‘Sulap’ Bambu Jadi Perabotan Artistik

14 Agustus 2022
© Copyright Bankterkini Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Entertainment
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Travel
    • Health
  • News
    • Bussiness
    • Politics
    • Science
    • World
  • Tech
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile